Headline
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
Kumpulan Berita DPR RI
KAROPENMAS Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap seorang pria berinisial BF atas perbuatannya menyebarkan video porno artis Rebecca Klopper.
"Penyidik berhasil mengamankan satu orang tersangka atas nama BF," kata Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (6/10).
Ramadhan mengatakan BF telah menyebarkan video porno Rebecca lewat akun Twitter atau X @dedekkugem.
Baca juga: Polisi Dalami Peran Selebgram Siskaeee dalam Kasus Rumah Produksi Film Porno
"Tersangka saudara BF memposting konten di akun Twitter Dedek Gemes @dedekkugem, berisi video korban yang memiliki muatan kesusilaan dengan caption yang membuat orang tertarik," jelas Ramadhan.
Lebih lanjut, Ramadhan juga menjelaskan bahwa BF menawarkan konten video porno Rebecca dengan harga Rp100 ribu hingga Rp300 ribu. Setelah itu, BF mengarahkan pembeli konten untuk bergabung ke grup Telegram yang dikelolanya.
Baca juga: Seluruh Saksi Pemeran Film Porno Jaksel Dites Urine
"BF mengirimkan konten-konten pornografi setiap harinya dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp5 juta sampai dengan Rp10 juta setiap bulannya," sebutnya.
Turut serta diamankan, sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar akun Twitter tersebut, 3 unit ponsel, hingga 6 buah simcard.
BF dijerat dengan Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 27 Ayat (1) UU ITE dan atau Pasal 4 Ayat (1) Juncto Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Aktris Rebecca Klopper (RK) melalui kuasa hukumnya melaporkan akun media sosial Twitter @dedekkugem terkait dugaan penyebaran video syur dirinya ke Bareskrim Polri.
Menurut Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, kuasa hukum Rebecca juga turut melampirkan dua saksi pendukung di kasus tersebut yang berinisial FF dan LL.
"Senin kemarin (laporan diterima) tanggal 22 Mei 2023 pukul 16.45 WIB. Penerima kuasa dari RAPK alias RK melaporkan pemilik akun twitter dedekgemes @dedekugem,” kata Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di kantornya, Kamis (25/5).
Lanjut Brigjen Ramadhan, laporan tersebut terkait dengan Pasal 45 ayat 1 juncto 27 ayat 1 uu RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. (Z-10).
Bermula dari medium ekspresi sederhana, SnackVideo kini berkembang menjadi kekuatan yang mendorong dampak sosial nyata bagi komunitas di berbagai daerah.
Inovasi ini dirancang khusus untuk membantu menurunkan stres psikologis pada penderita hipertensi, sebuah faktor yang sering terabaikan dalam penanganan tekanan darah tinggi.
Keindahan bunyi gamelan terjalin akibat kerja sama erat antarpemain, yang juga mencerminkan filosofi ‘menyama braya’ atau rasa persaudaraan masyarakat Bali.
Data terbaru menunjukkan, total waktu menonton di YouTube tumbuh hingga 20% dalam setahun terakhir, sementara waktu menonton konten bertema belanja melonjak hingga 400%.
Jika biasanya lagu-lagu Riani Sovana dibalut aransemen sinematik yang megah, pada versi live session ini ia justru memilih format minimalis.
TikTok mencatat lebih dari 460 juta pengguna di Asia Tenggara dan menegaskan komitmennya mendorong pertumbuhan ekonomi digital di kawasan.
Kasus asusila yang terjadi di RSUD dr Loekmono Hadi Kudus menjadi pembicaraan netizen setelah video yang diambil dari rekaman CCTV di rumah sakit plat merah itu viral.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah studio yang disebut kerap digunakan untuk membuat konten dewasa.
SELEBGRAM Lisa Mariana tidak ditahan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat. Lisa menjalani pemeriksaan terkait kasus kasus video asusila
Video asusila dimaksud diduga telah beredar jauh sebelum Piet Hein Babua mendaftar sebagai calon bupati ke KPU Kabupaten Halmahera Utara.
Anggota MKD DPR RI Mangihut Sinaga mempertanyakan soal kemiripan sosok pria tersebut kepada Haryanto. Namun, dibantah Haryanto.
GURU berinisial DH, 57, di Gorontalo sudah jadi tersangka dalam kasus kekerasan seksual (persetubuhan dan pencabulan) terhadap anak, yang dilakukan terhadap muridnya siswi kelas XI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved