Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
DINAS Lingkungan Hidup DKI Jakarta melalui Bidang Pengawasan dan Penaatan Hukum (PPH) serta Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) memberikan sanksi paksaan pemerintah kepada perusahaan pengolahan kelapa sawit PT BKP yang berlokasi di Jakarta Utara. Sanksi itu dikeluarkan karena PT BKP tidak taat dalam memenuhi baku mutu emisi sumber tidak bergerak pada cerobongnya.
Pemberian sanksi tersebut didasari dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Nomor e-0127/2023 tentang Penerapan Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah. Dalam surat itu juga memerintahkan bahwa PT BKP harus memperbaiki cerobongnya agar memenuhi baku mutu emisi sumber tidak bergerak.
Dalam sebulan terakhir, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta sudah dua kali menindaklanjuti pemberian sanksi kepada perusahaan pengelohan sawit, dan mengecek langsung ke lokasi perusahaan tersebut. Hasilnya perusahaan telah melakukan pengukuran emisi cerobong secara mandiri dalam periode berbeda. Namun hasil itu perlu dibuktikan kembali dengan legal sampling.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, pihaknya menemukan pelanggaran di perusahaan itu yang berpotensi berdampak pada pencemaran udara di Jakarta.
"PT BKP memiliki tiga unit boiler dengan satu cerobong dan telah melakukan pelanggaran tidak memenuhi Baku Mutu untuk parameter Sulfur Dioksida (SO2) dan Partikulat pada cerobong boiler berbahan bakar batubara,” ungkapnya, Kamis (5/10).
Ia pun menyebut bahwa DLH DKI telah menerima laporan bahwa selama Juni perusahaan itu telah melakukan pengujian emisi cerobong boiler secara mandiri oleh pihak swasta dan hasilnya memenuhi Baku Mutu untuk seluruh parameter.
“Kita periksa kembali hasil pengujian yang dilakukan perusahaan itu dengan legal sampling. Kalau masih tidak sesuai standar baku mutu, kita akan naikan sanksinya,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Asep juga menyampaikan bahwa saat ini tim Bidang PPH dan PPLH DLH DKI sedang diterjunkan ke lapangan untuk melakukan legal sampling pada emisi sumber tidak bergerak pada cerobong boiler perusahaan itu dari tanggal 3 hingga 7 Oktober 2023. Selain itu, juga memantau perusahaan-perusahaan lainnya yang berpotensi mencemari udara Jakarta.
"Tim DLH DKI sudah sejak lama memantau aktivitas emisi tidak bergerak pada cerobong-cerobong perusahaan. Jika ada yang tidak memenuhi baku mutu, langsung ditindak tegas. Jika pun perusahaan itu sudah menaati aturan dan taat, kami juga akan apresiasi dan umumkan kembali kepada publik,” tutur Asep. (Z-6)
Mencegah polutan di rumah bisa dimulai dengan mengidentifikasi sumbernya dari mana sehingga bisa dihilangkan.
Buah yang mengandung banyak air, seperti semangka dan jeruk, sangat bagus untuk memenuhi kebutuhan mikronutrien anak-anak.
IDAI menyarankan agar orang tua memberikan banyak buah-buahan yang kaya akan air kepada anak-anak yang tinggal di perkotaan dengan tingkat polusi udara yang tinggi.
Jika manusia terpapar udara yang mengandung lima mikrogram polusi partikulat kecil per meter kubik dalam jangka panjang maka paru-paru mereka mengalami penuaan dini hingga dua tahun.
Risiko ini akan menjadi jauh lebih mungkin dialami oleh masyarakat yang tinggal di kawasan metropolitan seperti Jabodetabek.
Ayom All Purpose Sunscreen Body Lotion. Produk yang berfungsi sebagai tabir surya sekaligus body lotion itu memiliki kandungan SPF 50
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menerapkan eco kurban atau ramah lingkungan dalam Hari Raya Idul Adha yang jatuh hari ini, Jumat (31/7).
Kepala Seksi Pengelolaan Sampah DLH DKI Jakarta Rahmawati mengatakan masih melakukan pengawasan terhadap implementasi Pergub Nomor 142 tahun 2018. Implementasi pergub itu berjalan baik
Prasetio menginginkan TKD ASN di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berperan langsung dalam penanganan covid-19 dikembalikan 100%
Hasil pelaksanaan uji emisi ini direkam dalam Sistem Informasi Uji Emisi dan dapat diakses oleh Dinas Perhubungan dan Kepolisian sehingga terintegrasi untuk pemeriksaan kendaraan.
DINAS Lingkungan Hidup DKI Jakarta kembali melakukan penutupan saluran outlet air limbah pabrik farmasi di Jakarta Utara, yaitu PT B pada Selasa (30/11).
DINAS Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta mengangkut sebanyak 2,1 ton sampah medis di berbagai wilayah Ibu Kota sepanjang tahun 2021.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved