Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
POLDA Metro Jaya menyatakan akan melakukan penetapan tersangka pada kasus dugaan pelecehan seksual saat body checking terhadap finalis Miss Universe Indonesia 2023. Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan setelah pihaknya memanggil sejumlah saksi pekan depan.
Selanjutnya, pihaknya juga akan memadukan keterangan saksi-saksi dengan hasil pengkajian digital forensik.
“Mungkin dalam waktu yang nggak terlalu lama, kita tetapkan beberapa tersangka untuk Miss Universe Indonesia,” kata Hengki, Jumat (29/9).
Baca juga: Komnas Perempuan: Pemeriksaan Dugaan Kasus Pelecehan oleh Polisi Harus Dilanjutkan
Pengacara finalis Miss Universe Indonesia, Mellisa Anggraini mengatakan jika ada beberapa pihak yang diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada hari ini.
"Hari ini pemanggilan dari penyidik kepada beberapa saksi ya," kata Mellisa, Jumat (29/9).
Mellisa menyebutkan pihak yang diperiksa itu, salah satunya provincial director dan eks pihak dari Miss Universe Indonesia.
Baca juga: Sempat Kabur, Anggota TNI yang Diduga LGBT Serahkan Diri
"Kemudian dari pihak MUID dari project director kalau tidak salah hari ini juga dipanggil. Orang-orang yang berada di bilik juga hari ini diminta keterangan," beber Millisa.
Lebih jauh, Mellisa juga menjelaskan penyidik juga akan melakukan penyesuaian keterangan baik dari para saksi hingga terlapor.
"Semacam konfrontir terkait beberapa peristiwa terutama kejadian body checking," sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut. Hasil dari gelar perkara itu, penyidik menemukan adanya unsur tindak pidana sehingga dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Sudah dilakukan gelar perkara untuk menaikkan menjadi proses penyidikan," kata Trunoyudo, kepada wartawan, Senin (28/8).
Salah satu finalis Miss Universe Indonesia 2023 melayangkan laporan polisi imbas kasus pemeriksaan tubuh dalam kondisi tanpa busana.
"Kami akhirnya melaporkan perbuatan dugaan adanya pelecehan yang dilakukan terhadap klien kami," kata kuasa hukum korban Mellisa Angraeni, (7/8).
Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA dengan terlapor PT Capella Swastika Karya.
Korban melaporkan atas Pasal 4, 5 dan Pasal 6 Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Mereka juga menyertakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang TPKS.
(Z-9)
Studi terbaru menemukan chatbot AI Replika diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pengguna, termasuk anak di bawah umur.
SISWA yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap juniornya di SMK Waskito, Tangsel, telah dikeluarkan dari sekolah. Kasus ini mencuat setelah sejumlah siswa melakukan aksi demo
Aiptu S mampir di sebuah warung kopi. Korban yang saat itu sedang menjaga warung kemudian diduga diraba oleh Aiptu S.
Amat penting untuk meningkatkan kesadaran, pendidikan, dan perlindungan hukum untuk mencegah tindakan yang merugikan anak-anak.
Nike berharap agar aparat penegak hukum bisa mengambil tindakan tegas terhadap pelaku, agar kejadian serupa tidak menimpa pekerja lain di daerah tersebut.
Publisis Blake Lively dan Ryan Reynolds, Leslie Sloane, mengajukan permohonan untuk dikeluarkan dari gugatan balik senilai US$400 juta yang diajukan Justin Baldoni pada Januari.
PEMBENAHAN mutlak diperlukan di sejumlah sektor untuk mendorong efektivitas penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
SEJAK disahkan 9 Mei 2022, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) belum optimal ditegakkan dalam melindungi korban kekerasan seksual.
Seorang perempuan di Korea Selatan didenda Rp38 juta karena menarik celana rekan kerja pria di depan umum. Kasus ini memicu debat soal batas antara lelucon dan pelecehan seksual.
Blake Lively mencabut dua gugatan terhadap Justin Baldoni terkait tekanan emosional dalam sengketa film It Ends With Us.
Pengacara Sean "Diddy" Combs menyoroti unggahan media sosial saksi untuk menggugat kredibilitasnya dalam sidang pelecehan seksual.
Mantan asisten Sean "Diddy" Combs memberikan kesaksian emosional di pengadilan New York, mengungkap pelecehan seksual dan kekerasan yang dialaminya selama delapan tahun bekerja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved