Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Rumah usaha mikro kecil menengah (UMKM) terbakar di Jalan Lantansa 2, Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas terbakar. Tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok berhasil mengevakuasi 15 orang pekerja yang terjebak saat peristiwa berlangsung.
"Waktu karyawan sedang goreng pempek tiba-tiba kompor gas meledak," kata Kepala Bidang Pengendalian Operasional DPKP Kota Depok Deni Romulo Hutauruk, Rabu (27/9).
Sebanyak 15 pekerja yang sempat terjebak dapat dievakuasi petugas.
Baca juga: Lebih dari 100 Orang Tewas dalam Kebakaran Di Pesta Pernikahan Irak
"Seluruh korban dievakuasi ke klinik terdekat dalam kondisi mengalami luka bakar," tutur Deni.
Ia mengatakan, seluruh korban yang mayoritas perempuan sempat shok dan berteriak minta tolong dengan sambil berlari saat melihat api menjilati tembok bangunan UMKM. Sebagian dari lima belas karyawan ada yang tidak bisa berlari. "Saat itulah mereka terluka dan dikirim ke klinik," ucapnya.
Baca juga: Kalimantan Selatan Antisipasi Kebakaran TPA Akibat Kemarau
Deni memastikan tidak ada korban meninggal dari peristiwa tersebut. "Untuk korban meninggal tidak ada. Tapi korban luka bakar ada tapi ringan," paparnya.
Dijelaskan UMKM yang memproduksi pempek untuk dijual ke toko dan warung, terbakar pukul 11.03 WIB. Pihak DPKP yang menerima laporan berangkat pukul 11.05 WIB. Setibanya di tempat kejadian kebakaran pukul 11.17 WIB, rumah yang memiliki luas 155 meter persegi (M2) terlihat sudah dilalap si jago merah.
Untuk memadamkan api, kata Deni pihaknya mengerahkan 15 mobil pemadam berisi 50 ribu liter air dan 30 personel pemadam. "Kami kerahkan 15 armada ke lokasi, mengingat rumah UMKM yang memproduksi pempek terletak di area padat penduduk," ucapnya.
Pertama, sambung Deni yang diblokade pihaknya adalah rumah-rumah yang disebelah samping kanan, samping kiri yang hanya berjarak 1 meter. Dilanjutkan ke bagian sebelah depan dan sebelah belakang. "Hingga petang ini sedang dilakukan proses pendinginan untuk memastikan lokasi benar-benar kondisi aman," tuturnya.
Deni menyampaikan dari kemarin pagi hingga malam (26/9) telah terjadi musibah kebakaran di empat lokasi di Kota Depok. Kebakaran yang terjadi meliputi sebuah rumah dan 3 gunungan sampah. Deni memastikan dari empat peristiwa itu tidak ada korban jiwa (Z-10)
Upaya menambah posko dan armada satu di antaranya untuk meningkatkan pelayanan. Terutama mempercepat penanganan saat terjadi kebakaran.
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi akibat cuaca panas.
Menko Polkam Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang dengan sengaja membuka lahan dengan cara membakar hutan.
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Suka Jadi, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, terus meluas.
Pemerintah Provinsi Kalbar mencatat luas area terdampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah tersebut mencapai 1.149,02 hektare, per 31 Mei 2025.
Kebakaran hebat melanda kawasan Pasar Taman Puring, Kelurahan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (28/7) petang.
INDUSTRI kosmetik dan skincare tanah air yang terus mencatatkan pertumbuhan positif menjadi alasan bagi para manufaktur maklon melahirkan inovasi bagi UMKM.
DALAM ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025, Astra Financial kembali menghadirkan inisiatif sosial berkelanjutan melalui program I Care I Share.
Hilirisasi industri kakao di Indonesia terus dipacu melalui strategi klasterisasi UMKM yang difokuskan pada penciptaan ekosistem agribisnis inklusif dari hulu ke hilir,
Asisten Deputi Pemasaran dan Digitalisasi Usaha Mikro Kementerian UMKM Ari Anindya Hartika menekankan pentingnya inovasi dan kolaborasi lintas sektor.
Dengan mengikuti program, pelaku UMKM dibina untuk mendapatkan tiga sertifikat, yakni Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat izin pangan industri rumah tangga (PIRT), dan Sertifikasi Halal.
Kebijakan pembatasan konsumsi Gula, Garam, dan Lemak (GGL) yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 memicu kekhawatiran luas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved