Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta agar mendata ulang penduduk secara akurat saat pergantian KTP DKI menjadi DKJ. Pergantian KTP ini terkait dengan pemindahan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur yang dikenal dengan IKN (Ibu Kota Negara).
"Kami (Dewan-Red) meminta pihak eksekutif agar manfaatkan momentum penggantian KTP ini sekaligus mendata secara akurat dengan total kepastian penduduk yang sebenarnya tinggal menetap di Jakarta," kata Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Karyatin Subiyantoro, saat menjelaskan rencana penggantian KTP DKI menjadi DKJ. Inilah momentum baik kita untuk pendataan ulang dengan total asli penduduk DKJ," ujar Karyatin, Jumat (22/9).
Menurut Karyatin, banyak warga masih ber-KTP DKI padahal sudah tidak tinggal di Jakarta atau pindah ke daerah penyangga.
Baca juga: DPRD DKI tidak Setujui Wacana Cetak Ulang KTP Warga Jakarta
"Karena banyak warga Jakarta yang sudah tidak tinggal di luar Jakarta, tapi KTP-nya masih tetap DKI Jakarta," kritik Karyatin.
Bersamaan dengan itu, Karyatin meminta Pemprov DKI Jakarta mengantisipasi kepemilikan KTP ganda setelah penggantian kartu identitas, khususnya menjelang pileg, pilpres, pilgub, pemkot, pilbup digelar secara serentak pertama kali di Indonesia.
Baca juga: Sebaiknya Proses Ganti KTP Jakarta Jangan Merepotkan Warga dan Keluarkan Uang
Pemerintah Kota Administrasi harus dipastikan sudah menarik kartu identitas warga yang lama, sebelum memberikan KTP baru.
“Harus terima dulu KTP lama, baru dikasih KTP baru. Lalu, KTP lamanya harus dimusnahkan, digunting atau dihancurkan supaya tidak ada KTP ganda,” ungkap Karyatin.
Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menyebutkan, seluruh warga Jakarta harus mengganti KTP setelah ibu kota negara resmi pindah ke Kalimantan Timur yang disebut IKN pada 2024. Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, mengatakan , KTP warga bakal dicetak ulang dalam rangka penyesuaian status Jakarta setelah tidak lagi berstatus DKI.
"Ya KTP itu kan pasti berubah, kan Daerah Khusus Ibukota jadi Daerah Khusus Jakarta. Tentunya harus ada penyesuaian di semua identitas," ujar Joko, di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (18/9).
Meski begitu, tegas Joko, penggantian KTP masih menunggu penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta. Sebab, beleid tersebut yang akan menjadi dasar Pemprov DKI Jakarta menyiapkan dan mengganti KTP.
Adapun pemerintah berencana tetap menjadikan DKI Jakarta sebagai daerah khusus meskipun Ibu Kota Indonesia akan pindah ke IKN Kaltim. Wacana ini diusung melalui pembahasan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat internal yang membahas RUU tersebut pada Selasa (12/9). Salah satu hasil dari rapat tersebut ialah mengganti status Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta. (Ssr/Z-7)
SEKRETARIS Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mendukung penuh upaya Pemprov DKI Jakarta menaikkan dana operasional untuk RT/RW tahap I sebesar 25 persen.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara terkait persoalan dugaan beras oplos milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Food Station Tjipinang Jaya.
Pengamat tata kota Yayat Supriyatna menilai, faktor utama kebakaran mayoritas disebabkan oleh korsleting listrik yang diperparah oleh meningkatnya konsumsi daya saat cuaca panas.
Untuk penyintas kebakaran di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, misalnya, bisa memilih rumah susun (rusun) terdekat, yakni Rusun Pasar Rumput.
Dari 62,09% ASN yang obesitas, sebesar 40,03% masuk kategori obesitas tingkat I (indeks massa tubuh/IMT 30-40) dan 22,06% obesitas tingkat II (IMT 40,1-50).
Melalui lomba ini, Kepala Dinas PPAPP, Iin Mutmainnah memotivasi anak-anak untuk terus semangat belajar dan mengembangkan potensi diri secara optimal.
PENGACARA Setya Novanto (Setnov), Maqdir Ismail membeberkan bukti baru yang meringankan hukuman menjadi 12,5 tahun penjara, dari sebelumnya 15 tahun yakni keterarangan FBI
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyayangkan putusan Peninjauan Kembali (PK) yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA) terhadap terpidana kasus korupsi KTP-E Setya Novanto.
Seluruh dokumen yang diminta otoritas Singapura terkait proses ekstradisi buron kasus KTP elektronik (KTP-E), Paulus Tannos telah rampung.
Paulus Tannos ditangkap oleh otoritas penegak hukum di Singapura pada 17 Januari 2025.
Sebagai pihak yang mengajukan permohonan ekstradisi, Supratman pemerintah Indonesia akan memberikan keterangan ke pengadilan di Singapura.
KPK bakal langsung menahan buron Paulus Tannos setelah proses ekstradisi rampung. Upaya paksa itu merupakan prosedur untuk tersangka yang melarikan diri ke luar negeri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved