Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta agar mendata ulang penduduk secara akurat saat pergantian KTP DKI menjadi DKJ. Pergantian KTP ini terkait dengan pemindahan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur yang dikenal dengan IKN (Ibu Kota Negara).
"Kami (Dewan-Red) meminta pihak eksekutif agar manfaatkan momentum penggantian KTP ini sekaligus mendata secara akurat dengan total kepastian penduduk yang sebenarnya tinggal menetap di Jakarta," kata Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Karyatin Subiyantoro, saat menjelaskan rencana penggantian KTP DKI menjadi DKJ. Inilah momentum baik kita untuk pendataan ulang dengan total asli penduduk DKJ," ujar Karyatin, Jumat (22/9).
Menurut Karyatin, banyak warga masih ber-KTP DKI padahal sudah tidak tinggal di Jakarta atau pindah ke daerah penyangga.
Baca juga: DPRD DKI tidak Setujui Wacana Cetak Ulang KTP Warga Jakarta
"Karena banyak warga Jakarta yang sudah tidak tinggal di luar Jakarta, tapi KTP-nya masih tetap DKI Jakarta," kritik Karyatin.
Bersamaan dengan itu, Karyatin meminta Pemprov DKI Jakarta mengantisipasi kepemilikan KTP ganda setelah penggantian kartu identitas, khususnya menjelang pileg, pilpres, pilgub, pemkot, pilbup digelar secara serentak pertama kali di Indonesia.
Baca juga: Sebaiknya Proses Ganti KTP Jakarta Jangan Merepotkan Warga dan Keluarkan Uang
Pemerintah Kota Administrasi harus dipastikan sudah menarik kartu identitas warga yang lama, sebelum memberikan KTP baru.
“Harus terima dulu KTP lama, baru dikasih KTP baru. Lalu, KTP lamanya harus dimusnahkan, digunting atau dihancurkan supaya tidak ada KTP ganda,” ungkap Karyatin.
Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menyebutkan, seluruh warga Jakarta harus mengganti KTP setelah ibu kota negara resmi pindah ke Kalimantan Timur yang disebut IKN pada 2024. Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, mengatakan , KTP warga bakal dicetak ulang dalam rangka penyesuaian status Jakarta setelah tidak lagi berstatus DKI.
"Ya KTP itu kan pasti berubah, kan Daerah Khusus Ibukota jadi Daerah Khusus Jakarta. Tentunya harus ada penyesuaian di semua identitas," ujar Joko, di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (18/9).
Meski begitu, tegas Joko, penggantian KTP masih menunggu penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta. Sebab, beleid tersebut yang akan menjadi dasar Pemprov DKI Jakarta menyiapkan dan mengganti KTP.
Adapun pemerintah berencana tetap menjadikan DKI Jakarta sebagai daerah khusus meskipun Ibu Kota Indonesia akan pindah ke IKN Kaltim. Wacana ini diusung melalui pembahasan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat internal yang membahas RUU tersebut pada Selasa (12/9). Salah satu hasil dari rapat tersebut ialah mengganti status Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta. (Ssr/Z-7)
Tercatat hanya ada 10 kota destinasi yang meliputi, Solo, Cilacap, Lampung, Sragen, Kebumen, Yogyakarta, Kediri, Semarang, Malang, dan Tasik.
Jika ASN DKI Jakarta kedapatan tidak netral, akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Suswono akan lanjutkan program-program gubernur sebelumnya karena memang sudah dirasakan oleh masyarakat. Tak hanya dilanjutkan, Suswono juga tegaskan akan ditingkatkan.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi memastikan enam tempat pemungutan suara (TPS) yang masuk dalam kriteria sangat rawan.
Pemprov DKI Jakarta bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta akan melakukan rekayasa cuaca pada saat penyelenggaraan Pilkada 2024.
Diketahui, masa jabatan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut akan berakhir pada Minggu (16/10) besok.
Disdukcapil Kota Cirebon menargetkan seluruh pemilih pemula sudah mendapatkan KTP elektronik saat pilkada digelar 27 November
Menjelang Pilkada Serentak 2024, sekitar 53% atau 1.705.889 pemilih pemula di Indonesia telah melakukan perekaman data biometrik KTP-el.
Disdukcapil DKI Jakarta melakukan penyisiran ke sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman pad aremaja yang telah berusia 17 maupun akan berusia 17 pada April, pun melakukan pelayanan KTP-E keliling sejak Senin-Jumat
Sanan mengatakan, perekaman KTP-E massal yaitu Sabtu dan Minggu (3/2), baru 75 dari 1.057 wajib KTP-E yang berhasil melakukan perekaman.
Saat ini jumlah warga yang belum merekam e-KTP mayoritas merupakan warga wilayah Bekasi Timur sebanyak 5.680 orang.
Bekasi hanya menyisakan 14 suket yang belum bisa dicetak menjadi KTP-e lantaran ada kendala data ganda dan persoalan biometrik
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved