Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLRI menyatakan telah menerbitkan red notice terhadap buronan narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan bahwa red notice itu telah diterbitkan sejak Juni 2023 lalu.
"(Red notice terbit) sejak bulan Juni 2023," kata Mukti, Kamis (14/9).
Baca juga : Kasatnarkoba Polres Lampung Selatan Terlibat Jaringan Fredy Pratama, Kapolri: Tindak Tegas
Mukti menyebutkan sejatinya Fredy telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014. Akan tetapi, baru diterbitkan red notice lantaran jaringan narkoba yang dikendalikan Fredy baru terungkap.
Baca juga : Red Notice Gembong Narkoba Fredy Pratama Baru Terbit Juni 2023
"Kan sekarang baru kebongkar sindikatnya semua. Sindikatnya terbongkar dari mulai Mei kemarin terbongkar semua, makanya terbit lah red notice oleh Hubinter udah keluar," sebutnya.
"Bagaimanapun dia sudah dibuat red notice, dia sudah nggak bisa kemana juga sebenernya kecuali dia pakai pemalsuan identitas. Tapi kita lacak juga dia kemana," imbuhnya.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebut sebanyak 884 tersangka peredaran gelap narkoba jaringan Fredy Pratama ditangkap dari 2020-2023. Penangkapan berbekal 408 laporan polisi (LP) yang masuk di Bareskrim Polri dan polda jajaran.
"Dari lp sebanyak 408 tersebut, jumlah tersangka sebanyak 884 periode dari Januari 2020 sampai September 2023" kata Wahyu, Rabu, (14/9).
Wahyu mengatakan sebelum penangkapan ratusan tersangka itu, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan penelusuran. Diketahui bahwa jaringan Fredy Pratama adalah sindikat narkoba yang cukup besar.
"Karena hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba oleh Bareskrim Polri dan jajaran dari tahun 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu, dan terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini," ujar jenderal bintang tiga itu.
Wahyu mengatakan sindikat Fredy Pratama termasuk organisasi terstruktur. Perannya diatur sedemikian rupa oleh gembong narkoba yang menjadi buron kelas kakap Polri itu.
Ada yang bagian operasional, keuangan, pembuatan dokumen, pengumpul uang dan lain sebagainya. Ada pula pelaku sebagai pengatur aplikasi yang tidak biasa digunakan masyarakat umum. Kemudian, menggunakan banyak rekening bank.
"Dari pengungkapan kasus ini dapat diidentifikasi struktur jaringannya dengan peran masing, tentunya Fredy Pratama master mainnya," ujar Wahyu.
Wahyu menyebut ada pula tersangka berinisial K alias R sebagai pengendali operasional. Lalu, NFM alias Justin sebagai pengendali keuangan. Selanjutnya, ada AR sebagai koordinator dokumen palsu, FA dan SA sebagai kurir manifestasi luar negeri.
KI sebagai koordinator pengumpul uang tunai dan P, YP, DS sebagai koordinator penarikan uang. Ada pula DFM sebagai pembuat dokumen palsu yaitu KTP dan rekening palsu. FR dan AF sebagai kurir pembawa sabu.
Pengungkapan jaringan Fredy Pratama ini dilakukan bekerja sama dengan polda jajaran, Imigrasi, Bea Cukai, PPATK, Kejagung, Kemenkumham, Div Hubinter Polri. Kemudian, Royal Malaysia Police dan Royal Thai Police.
Kini, Polri tengah memburu Fredy Pratama. Perburuan dilakukan bekerja sama dengan Polisi dan Imigrasi Thailand. (Z-8).
Mukti mengatakan, Fredy mengambil barang haram itu dari jaringan segitiga emas. Lalu selanjutnya diselundupkan Indonesia.
Mukti menyebutkan, penyidik mengamankan barang bukti berupa uang pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, dan USD 100. Total, uang tersebut senilai Rp1,2 miliar
Modus operandi jaringan ini selalu sama. Yakni mengemas narkoba menggunakan teh China dalam proses penyelundupannya.
Bareskrim Polri menduga kuat gembong narkoba Fredy Pratama masih berada di Thailand. Bandar kelas kakap yang masuk buronan Polri sejak 2014
Mertua buronan narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama merupakan bos kartel di kawasan segitiga emas atau golden triangle.
Paket 1 kg sabu itu memiliki alamat tujuan ke daerah Kunciran, Tangerang. Petugas kepolisian kemudian menciduk satu tersangka berinisial RR, yang menerima paket tersebut.
Penangkapan kurir jaringan lapas itu merupakan pengembangan kasus narkoba sebelumnya di wilayah Tangerang. Polisi masih mengusut pihak yang menyuruh sang kurir.
“Petugas temukan tas ransel yang dibawa tersangka berisi sabu sebanyak 19 paket dengan berat 19,6 kg,” ujar Yusri di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (24/9).
Panji menerangkan penangkapan PH dibantu Polrestabes Medan. Adapun PH ditangkap di salah satu hotel kawasan Medan, Provinsi Sumatera.
POLRES Jakarta Utara beserta anggota Polda Metro Jaya dan TNI menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (9/3/2022).
Langkah itu dilakukan untuk mencegah praktik peredaran narkoba di wilayah Kampung Muara Bahari, Jakarta, yang baru saja digerebek petugas gabungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved