Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
TIGA orang pelaku pencurian kabel di Distrik 28 Proyek Pasir Putih Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, ditangkap petugas Polres Metro Tangerang kota. Mereka adalah, J alias A,20, ZA,25 dan DE,20.
Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Rabu (13/9), penangkapan itu terjadi berawal dari kecurigaan petugas keamanan proyek PIK 2 yang melihat tiga orang sedang mengangkut gulungan kabel
Saat ditanya, kata Kapolres, ketiga orang pelaku malah menunjukkan surat kuasa dan surat keterangan (PO) dari PT. MOT, bahwa mereka adalah petugas yang sedang menangani jaringan listrik di wilayah tersebut.
Baca juga : PIK 1 tidak Cocok Jadi Bagian Kepulauan Seribu
Karena pekerjaan itu dilakukan malam hari, lanjut Kapolres, petugas keamanan proyek PIK 2 tidak percaya dan langsung menghubungi petugas kepolisian terdekat di Polsek Teluknaga.
Baca juga : Destinasi Wisata Batavia PIK Hidupkan Kejayaan Kota Batavia Tempo Dulu
Mendapat informasi itu, tambah Kapolres, Petugas langsung datang ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Hasil dari pengecekan tersebut, tambahnya, ternyata surat tugas pengerjaan jaringan listrik itu palsu.
Akibatnya, sambung Kapolres, ketiga orang pelaku tersebut digelandang ke Polsek Teluknaga untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Ketiga orang itu langsung dibawa dan ditahan ke Polsek Teluknaga untuk diproses lebih lanjut," tandas Kapolres.
Adapun barang bukti yang diamankan oleh petugas, ujar dia, berupa kabel jenis NYFGB dengan ukuran 4x10mm sepanjang 76 meter. " Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP, tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman diatas satu tahun penjara," ujar dia.(Z-8)
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Ledakan petasan di Pekalongan menewaskan remaja 14 tahun. Dua korban lain masih dirawat intensif, polisi lakukan penyelidikan.
Ketua YLBHI Muhamad Isnur menyoroti adanya perbedaan data terduga pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus yang diungkap oleh kepolisian dan TNI.
Kisah haru Aipda Arno di Manggarai, NTT. Berlutut sambil menangis demi memohon warga binaannya agar tidak bentrok. Simak aksi humanis sang polisi di sini
Menurut Oegroseno, semestinya hal-hal seperti ini tidak terjadi, karena tak diatur oleh KUHAP.
Trunoyudo menyebutkan bahwa momentum bulan suci Ramadan turut melandasi semangat kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan melakukan introspeksi diri.
UNIT Reskrim Polsek Jagakarsa mengamankan dua orang pria berinisial WH (48) dan TA (40) setelah melakukan percobaan pencurian di sebuah rumah kosong milik warga.
Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Semarang akhirnya dapat membekuk Denny Zain Iman Saputra,32, warga Ngaliyan, Kota Semarang yang merupakan maling spesialis ban dan velg mobil.
Berdasarkan laporan yang ada, maling tersebut membawa kabur proyektor yang ada di dalam kelas. Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut.
SMP Negeri 20 Tasikmalaya, Jawa Barat, diduga telah dibobol maling usai tercatat sebanyak 36 unit laptop dan satu proyektor di ruang praktik komputer.
Komplotan maling beraksi malakukan pencurian pagar rumah di Jalan Percetakan Negara 1, Gang Kerupuk Kawi-Kawi, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Sebuah video rekaman CCTV memperlihatkan seorang pria mencuri kotak amal di sebuah masjid kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved