Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
TIGA orang pelaku pencurian kabel di Distrik 28 Proyek Pasir Putih Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, ditangkap petugas Polres Metro Tangerang kota. Mereka adalah, J alias A,20, ZA,25 dan DE,20.
Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Rabu (13/9), penangkapan itu terjadi berawal dari kecurigaan petugas keamanan proyek PIK 2 yang melihat tiga orang sedang mengangkut gulungan kabel
Saat ditanya, kata Kapolres, ketiga orang pelaku malah menunjukkan surat kuasa dan surat keterangan (PO) dari PT. MOT, bahwa mereka adalah petugas yang sedang menangani jaringan listrik di wilayah tersebut.
Baca juga : PIK 1 tidak Cocok Jadi Bagian Kepulauan Seribu
Karena pekerjaan itu dilakukan malam hari, lanjut Kapolres, petugas keamanan proyek PIK 2 tidak percaya dan langsung menghubungi petugas kepolisian terdekat di Polsek Teluknaga.
Baca juga : Destinasi Wisata Batavia PIK Hidupkan Kejayaan Kota Batavia Tempo Dulu
Mendapat informasi itu, tambah Kapolres, Petugas langsung datang ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Hasil dari pengecekan tersebut, tambahnya, ternyata surat tugas pengerjaan jaringan listrik itu palsu.
Akibatnya, sambung Kapolres, ketiga orang pelaku tersebut digelandang ke Polsek Teluknaga untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Ketiga orang itu langsung dibawa dan ditahan ke Polsek Teluknaga untuk diproses lebih lanjut," tandas Kapolres.
Adapun barang bukti yang diamankan oleh petugas, ujar dia, berupa kabel jenis NYFGB dengan ukuran 4x10mm sepanjang 76 meter. " Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP, tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman diatas satu tahun penjara," ujar dia.(Z-8)
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka babak baru dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) dengan merekrut 101 atlet SEA Games.
Peristiwa bermula sekitar pukul 18.20 WIB saat kondisi bus cukup padat. Korban yang sedang berdiri awalnya tidak menyadari adanya tindakan pelecehan.
Dalam gelar perkara itu, hasil yang ditemukan dari kandungan yang disita saat peristiwa dilakukan persesuaian.
Reonald memandang KUHAP baru malah lebih melindungi hak asasi manusia (HAM), baik korban, tersangka, dan saksi.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Pelaku ditembak karena melawan petugas saat pengembangan kasus. Satu pelaku lain masih buron.
Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Semarang akhirnya dapat membekuk Denny Zain Iman Saputra,32, warga Ngaliyan, Kota Semarang yang merupakan maling spesialis ban dan velg mobil.
Berdasarkan laporan yang ada, maling tersebut membawa kabur proyektor yang ada di dalam kelas. Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut.
SMP Negeri 20 Tasikmalaya, Jawa Barat, diduga telah dibobol maling usai tercatat sebanyak 36 unit laptop dan satu proyektor di ruang praktik komputer.
Komplotan maling beraksi malakukan pencurian pagar rumah di Jalan Percetakan Negara 1, Gang Kerupuk Kawi-Kawi, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Sebuah video rekaman CCTV memperlihatkan seorang pria mencuri kotak amal di sebuah masjid kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Dirinya hendak ke sekolah untuk membuka pintu tepatnya di ruang praktek siswa rekayasa perangkat dan melihat jendela dalam kondisi sudah terbuka hingga langsung memberitahu pegawai lain
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved