Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
PENGAMAT tata kota Nirwono Joga menilai wilayah pulau reklamasi yang menjadi kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 1 tidak cocok menjadi bagian dari Kabupaten Kepulauan Seribu. Jika dilihat dari segi tata ruang dan kewilayahan, PIK 1 tetap lebih baik menjadi wilayah Jakarta Utara.
"Dari segi tata ruang dan kedekatan lokasi, lokasi PIK 1 tetap lebih tepat menjadi bagian dari wilayah administrasi Jakarta Utara. Hal ini diperkuat dalam Pergub 31/2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang DKI Jakarta terbaru," kata Nirwono saat dihubungi, Rabu (26/7).
Adapun, untuk mengurangi kesenjangan antara daratan Jakarta dan Kepulauan Seribu, ia mengimbau Penjabat Gubernur DKI Jakarta mendorong pengembang PIK untuk juga membangun infrastruktur di Kepulauan Seribu.
Baca juga: PIK 1 Diusulkan Masuk Wilayah Kepulauan Seribu
"Supaya dapat berkembang pesat dan menjadi tempat tujuan wisata yang menarik, sama seperti pengembangan di PIK. Namun, itu harus dengan pendekatan yang lebih ramah lingkungan, bukan dengan teknik reklamasi seperti di PIK. Itu dapat membantu meningkatkan PAD Kabupaten Kepulauan Seribu," jelas Nirwono.
Sebelumnya, Bupati Kepulauan Seribu Junaedi mengusulkan empat pulau reklamasi yakni Pulau C (Pantai Kita), Pulau D (Pantai Maju), Pulau G (Pantai Bersama), dan Pulau N masuk ke wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu. Usul itu diajukan bersamaan dengan rencana pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022-2042.
Baca juga: Tinjau Pulau Pramuka, Heru Pastikan Pelayanan Masyarakat Maksimal
Keempat pulau reklamasi tersebut berada di pesisir pantai utara yang digolongkan dalam zona B8 pada Perpres Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur.
“Jadi, yang kami usulkan itu empat pulau reklamasi yang berada di pesisir pantai utara. Itu berada di kawasan PIK 1, yaitu Pulau C, D, G dan N. Sekarang ini, keempat pulau reklamasi itu masuk dalam wilayah administratif Jakarta Utara,” kata Junaedi, pada Rabu (26/7), dalam keterangan resmi.
Junaedi menjelaskan, usulan itu dilakukan untuk mengurai kesenjangan sosial dan demokrasi, menyetarakan pembangunan antarwilayah di Provinsi DKI Jakarta, membuka peluang usaha dan investasi, serta membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi masyarakat Kepulauan Seribu. (Z-11)
Jenazah langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan autopsi.
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
PIK 2 Ramadan Under The Dome hadir pada 21-23 Maret 2025 di Spike Air Dome, Pantai Indah Kapuk 2, mulai pukul 15.00 hingga 22.00 WIB.
Kehadiran gerai Ecovacs dan Tineco diharapkan bisa memudahkan masyarakat untuk mendapatkan berbagai solusi pembersihan rumah dengan teknologi terkini.
Pengelola Pantai Indah Kapuk membantah isu penutupan akses bagi warga Kapuk Muara, Jakarta Utara.
100 bibit pohon bakau di Kawasan Ekowisata Bakau Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta, ditanam oleh Ascott Jakarta.
Satu unit rescue boat RB. 02 dan kapal KM Satria Biru dikerahkan ke lokasi.
PT Pertamina International Shipping menjaga ekosistem laut di Kepulauan Seribu dengan melakukan aksi transplantasi terumbu karang dan pembersihan sampah di area tersebut.
Kunjungan wisatawan selama libur panjang seperti Hari Kenaikan Yesus Kristus, memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat.
Realisasi transaksi digital di Kepulauan Seribu terus tumbuh positif
Anggota DPRD DKI Jakarta Francine Widjojo menilai pulau kucing yang diwacanakan dibuka di Kepulauan Seribu berisiko mengganggu ekosistem. Menurutnya, wacana itu tak perlu diteruskan.
Sekolah layak merata diharapkan bukan hanya di wilayah daratan Jakarta, namun juga di kepulauan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved