Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Bupati Kepulauan Seribu Junaedi mengusulkan empat pulau reklamasi yang merupakan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 1 dimasukkan ke wilayah administrasif Kepulauan Seribu.
Empat pulau yang meliputi Pulau C, D, G dan N itu terletak di pesisir pantai utara yang digolongkan dalam zona B8 pada Perpres Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur.
“Yang kami usulkan itu empat pulau reklamasi yang berada di pesisir pantai utara. Itu berada di kawasan PIK 1, yaitu Pulau C, D, G dan N. Sekarang ini, keempat pulau reklamasi itu masuk dalam wilayah administratif Jakarta Utara,” kata Junaedi, melalui keterangan resmi, Rabu (26/7).
Baca juga: Dinilai Terlalu Mahal, Pemerintah Harus Jelaskan Soal Tarif LRT Jabodebek
Junaedi menjelaskan usulan itu dilakukan demi mengurai kesenjangan sosial dan demokrasi, serta menyetarakan pembangunan antarwilayah di DKI Jakarta. ia juga ingin membuka peluang usaha dan investasi, serta membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi masyarakat Kepulauan Seribu.
Sebagaimana diketahui, KAWASAN pulau reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) merupakan kawasan yang terletak di antara dua provinsi, yakni DKI Jakarta dan Banten. Kawasan PIK 1 berada di DKI Jakarta, terbentang di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara dan Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Sementara, kawasan PIK 2 berada di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca juga: Viral Lautan Eceng Gondok di Waduk Pluit, DPRD Minta Petugas Kebersihan Ditambah
Di dalam area kawasan PIK 1, terdapat beberapa pulau reklamasi, seperti Pulau Reklamasi Timur (Golf Island PIK) dan Pulau Reklamasi Barat (Ebony Island). Lalu, ada pula Pulau C, D, G dan N. Di kawasan pulau reklamasi tersebut, terdapat tiga pantai yang menjadi destinasi wisata, yaitu Pantai Kita, Pantai Maju, dan Pantai Bersama. (Z-11)
Asep mengatakan selama ini sampah dari kawasan PIK masih dibuang ke TPST Bantargebang. Di sisi lain, Asep menyinggung soal kondisi Bantargebang yang sudah penuh.
Jenazah langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan autopsi.
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
PIK 2 Ramadan Under The Dome hadir pada 21-23 Maret 2025 di Spike Air Dome, Pantai Indah Kapuk 2, mulai pukul 15.00 hingga 22.00 WIB.
Kehadiran gerai Ecovacs dan Tineco diharapkan bisa memudahkan masyarakat untuk mendapatkan berbagai solusi pembersihan rumah dengan teknologi terkini.
Pengelola Pantai Indah Kapuk membantah isu penutupan akses bagi warga Kapuk Muara, Jakarta Utara.
BPD HIPMI Jaya bersama Calon Ketua Umum BPC Kepulauan Seribu, Johannes Kristianto Alves menyelenggarakan kegiatan 'JOIN Yang Berdampak' di Pulau Pramuka, Kabupaten Kepulauan Seribu.
Wisatawan yang datang ke Kepulauan Seribu selain karena potensi keindahan alam dan sejarah, juga karena adanya kemudahan transportasi.
Pembersihan sampah kiriman ini tidak hanya dilakukan di Pulau Lancang, tetapi juga di pulau-pulau lainnya setiap harinya.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu, pada Jumat (4/7).
DINAS Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan layanan angkutan kapal menuju Kepulauan Seribu pada Selasa, 1 Juli 2025 karena terdapat risiko gelombang tinggi.
Satu unit rescue boat RB. 02 dan kapal KM Satria Biru dikerahkan ke lokasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved