Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengingatkan pengelola kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) untuk mengelola sampah secara mandiri.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, kewajiban setiap pengelola kawasan atau perusahaan mengelola sampahnya secara mandiri telah diatur dalam Pasal 12 Perda Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Sampah dan Pergub Nomor 102 Tahun 2021 tentang Kewajiban Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan.
Ia mengatakan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol juga telah mengingatkan soal pengelolaan sampah itu saat ke PIK beberapa waktu lalu. “Kalau satu PIK itu memang sampahnya itu kan mereka belum punya tempat pengolahan sampah sendiri, kemarin Pak Menteri memang ke PIK disana ternyata sangat mengandalkan dari Jakarta,” kata Asep di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/7).
Lebih lanjut, Asep mengatakan selama ini sampah dari kawasan PIK masih dibuang ke TPST Bantargebang. Di sisi lain, Asep menyinggung soal kondisi Bantargebang yang sudah penuh.
“Sehingga untuk mengurangi sampah yang penuh ke Bantargebang dalam hal ini dari PIK, kemarin Pak Menteri kepada pengelola pasar maupun pengelola PIK untuk dapat membangun pengolah sampah sendiri di PIK,” kata Asep.
“Membangun pengolahan sampahnya sendiri disana sehingga tidak membuang sampahnya ke Bantargebang,” imbuh dia.
Menurut Asep, pengelola PIK seharusnya bisa membangun dan mengelola sampah secara mandiri.
“Ya sanggup lah semua kawasan, apalagi PIK, PIK kan benar-benar penghuninya middle up, kemampuan mereka untuk membayar dan membangun pengolahan sampah sendiri,” kata Asep.
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq sebelumnya meminta pengelola kawasan PIK untuk menangani sampahnya sendiri dan tidak membebankan tanggung jawab ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Secara umum PIK ini dihuni oleh 300 ribu orang, sehingga potensi sampah yang dihasilkan sekitar 150 ton per hari," kata Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq usai meninjau Fresh Market PIK, di Jakarta Utara, Minggu (6/7).
"Kami akan melakukan verifikasi lapangan untuk menentukan ketaatan penanganan sampahnya sehingga sampah yang 150 ton di PIK itu bisa selesai di lokasi PIK sendiri, tidak membebani Pemerintah DKI Jakarta,” imbuh dia. (Far/P-1)
Jenazah langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan autopsi.
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
PIK 2 Ramadan Under The Dome hadir pada 21-23 Maret 2025 di Spike Air Dome, Pantai Indah Kapuk 2, mulai pukul 15.00 hingga 22.00 WIB.
Kehadiran gerai Ecovacs dan Tineco diharapkan bisa memudahkan masyarakat untuk mendapatkan berbagai solusi pembersihan rumah dengan teknologi terkini.
Pengelola Pantai Indah Kapuk membantah isu penutupan akses bagi warga Kapuk Muara, Jakarta Utara.
“Bersih-bersih sungai ini selain untuk mencegah banjir juga untuk meningkatkan volume debit air untuk PDAM,”
Kapolsek Johar Baru Komisaris Saeful Anwar, membenarkan terkait kejadian tersebut. Pihaknya juga sudah menahan E dan telah ditetapkan tersangka dalam kasus yang menewaskan pria lansia itu.
Jika persoalan sampah di TPA Cipayung tidak tertangani, kondisi longsor dan sampah menutup sungai akan sering terjadi manakala turun hujan di daerah hulu
Kejari Depok telah melakukan aksi peduli lingkungan bersama relawan Peduli Ciliwung dengan membersihkan sampah di bantaran sungai
TEPI jalan Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) tak terlepas dari persoalan sampah. Kondisi sampah ini terus jadi sorotan. Sebab warga masih saja membuang sampah sembarangan di tepi jalan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved