Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PANGLIMA TNI Laksamana Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta maaf atas kemacetan dampak gelaran KTT ASEAN ke 43 di Jakarta.
"Saya mohon maaf karena memang ini perhelatan negara yang kita pertaruhkan untuk menjaga keamanan para pemimpin negara, sehingga perlu pengamanan-pengamanan yang mungkin ada yang mengganggu kegiatan rutin masyarakat," kata Yudo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit pun turut meminta maaf soal kemacetan itu. Sebab, kemacetan ditimbulkan lantaran adanya rekayasa dan penutupan sejumlah ruas jalan.
Baca juga : Heru Budi Minta Maaf Kemacetan Selama KTT ASEAN
"Seperti yang disampaikan bapak Panglima, mohon maaf karena kemarin, kami harus melakukan rekayasa dan penutupan ruas jalan, karena ini memang bagian dari standar pengamanan khususnya high level atau kepala negara yang harus kita amankan," kata Sigit.
"Sehingga kita melakukan rekayasa lalin mengakibatkan beberapa ruas di jalur alternatif mengalami penumpukan," sambungnya.
Di sisi lain, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman memastikan pada Jumat (8/9) esok tak diadakan lagi rekayasa maupun penutupan ruas jalan. Hal itu dikarenakan, telah rampungnya gelaran KTT Asean.
Baca juga : Panglima TNI dan Kapolri Cek Kesiapan Pengamanan Pemilu 2024
"Iya sudah selesai, nggak ada rekayasa, kita nanti tinggal mengantar kepulangan mereka dari akomodasi ke bandara saja," kata Latif.
"Normal kembali. Tapi ada pengaturan-pengaturan," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Polri kerahkan ribuan personel melakukan pengawalan, pengamanan jalur, dan rekayasa lalu lintas penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-43 yang digelar di Jakarta 5-7 September 2023
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan hal tersebut dilakukan agar lalu lintas yang akan dilalui para delegasi dan masyarakat dapat berjalan dengan lancar.
"Untuk pengamanan rute sebanyak 1.128 personel, 300 personel untuk pengamanan parkir dan 251 personel untuk pengawalan yang terdiri dari 75 personel untuk pengawalan delegasi baik dengan kendaraan roda dua dan roda empat, lalu sebanyak 176 personel BKO paspampres," kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/9). (Z-5)
Dari potensi 5 juta hektare lahan sawit bermasalah, pemerintah telah memverifikasi pelanggaran di 3,7 juta hektare dan menguasai kembali 3,1 juta hektare.
Sejumlah langkah strategis yang dilaksanakan oleh Polri, TNI, BNPB, BMKG, instansi terkait, relawan dan elemen masyarakat, khususnya di Kalbar sudah berjalan baik dan kompak.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menepis isu yang menyebut dirinya mundur dari Polri setelah dimutasi menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri. I
Landasan meutasi mengacu pada Nomor:ST/1764/VIII/KEP./2025 dan Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 tanggal 5 Agustus 2025 yang ditandatangani oleh As SDM Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anwar.
Kepala Negara memberikan arahan agar tindakan tegas diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penindakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu, sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Karhutla.
SEJUMLAH manfaat dan keunggulan dari moda transportasi kereta api salah satunya mampu mengurai kemacetan.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat (Jabar), saat ini tengah menyiapkan sejumlah strategi berbasis teknologi dan tata kelola waktu untuk mengurai kemacetan.
Seluruh alat berat dan kendaraan yang terjebak kemacetan sudah bisa terangkut semuanya pada Sabtu (19/7) dan prosesnya bisa cepat dilancarkan.
LEMBAGA Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD) menilai Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan bisa menjadi sebagai standar nasional dalam pengelolaan sampah perkotaan.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengembangkan Intelligent Traffic Control System (ITCS) untuk mengatasi kemacetan ibu kota dengan berbasis tekonologi artificial intelligent.
Pemprov DKI perlu menjelaskan bahwa ERP bukan pajak tambahan, melainkan mekanisme pengelolaan ruang jalan secara adil
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved