Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai wacana Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang mengimbau aparatur sipil negara (ASN) DKI untuk bisa membeli kendaraan listrik menggunakan tunjangan transportasi sangat kontradiktif.
"Menurut saya itu sangat kontradiktif, terkait hak ASN mendapatkan tunjangan atau gaji, itu hak mereka tidak bisa dipaksakan untuk membeli kendaraan listrik," jelasnya saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (24/8).
Trubus melanjutkan, tunjangan transportasi yang diberikan kepada ASN salah satunya berfungsi untuk mempermudah dalam perjalanan menuju tempat kerja.
Baca juga: Heru Gagal Lobi Pengusaha Swasta DKI untuk Lakukan WFH
Selain itu, besaran tunjangan di masing-masing tingkatan yang berbeda juga membuat hal itu tidak bisa dilakukan kebanyakan pegawai.
"Mereka yang tunjangannya kecil tidak bisa untuk beli motor listrik, untuk makan saja kadang kurang," kata Trubus.
Baca juga: ASN Dinas LH DKI Dilarang Bawa Kendaraan BBM Tiap Rabu
Lebih lanjut, Trubus menjelaskan, lain halnya jika masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menganggarkan kendaraan operasional menjadi kendaraan listrik, hal itu wajib digunakan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah.
"Seperti Dishub punya kendaraan listrik (motor) sendiri untuk petugasnya, yaa dia wajib pakai, tapi kan mereka tidak membeli menggunakan uang pribadi," pungkasnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menginstruksikan jajarannya dapat menabungkan tunjangan transportasi. Mengingat saat ini pihaknya menerapkan kerja dari rumah (WFH).
"Kan sudah ada uang transport, dibeliin cicil dong motor listrik," ujar Heru di Gedung Blok G, Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (24/8)
Kendati demikian Heru menegaskan bahwa tidak ada paksaan agar ASN membeli kendaraan listrik. Hal ini bersifat imbauan.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengungkapkan, besaran tunjangan transportasi yang didapatkan ASN bervariasi. Tunjangan diberikan berdasarkan area kerja.
"Jadi untuk level provinsi , kemudian ada yang kota dan kecamatan kelurahan. Untuk Provinsi sekitar Rp 6,5 juta per bulan," jelasnya.(Far/Z-7)
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Ali Lubis mengatakan, tingginya tingkat polusi udara di Jakarta membuat kesehatan masyarakat terganggu. Sekaligus menurunkan kualitas hidup warga.
Kemudian ada teknologi sensor supaya tahu kapan zona merah. Selain itu, ada truk embun sudah dilakukan di kota-kota Tiongkok.
Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya polusi udara merupakan langkah krusial dalam menekan dampak kesehatan yang ditimbulkan.
BMKG mengungkapkan, berdasarkan hasil pemantauan, dalam siklus harian, konsentrasi PM2,5 tertinggi di wilayah DKI Jakarta ialah selepas malam hari hingga menjelang pagi hari.
Kualitas udara di Jakarta, Senin (14/10) pagi masuk urutan ke delapan sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
POLUSI di DKI Jakarta menimbulkan dampak kesehatan dan kerugian yang besar bagi masyarakat.
Wacana penghentian insentif kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) berpotensi menghambat laju transisi energi nasional.
Peralihan ke transportasi berbasis listrik memberi ruang lebih besar bagi pemerintah untuk mengendalikan tekanan fiskal, sekaligus mendukung agenda transisi energi.
Penjualan kendaraan elektrik di Indonesia pada 2025 melonjak pesat mencapai 175.144 unit, naik signifikan dibandingkan 2024 yang tercatat sebesar 103.228 unit.
Pengendara wajib memiliki sisi emosional yang terkontrol agar tidak mengambil keputusan ceroboh yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang-orang di sekitarnya.
Brian menjelaskan bahwa logam tanah jarang merupakan material strategis yang menjadi kunci dalam pengembangan industri kendaraan nasional (mobnas),
Peningkatan pengisian daya kendaraan listrik selama periode Nataru menunjukkan adanya perubahan pola penggunaan kendaraan listrik oleh masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved