Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta meminta sejumlah bengkel untuk mengratiskan layanan uji emisi. Hal ini diberlakukan hanya untuk warga Jakarta.
"Kami sudah kumpulkan semua bengkel yang ada layanan uji emisnya supaya warga masyarakat menjelang razia (emisi) bisa gratis bisa lakukan uji emisi," ujar Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto, dalam diskusi virtual bertajuk Penanganan Polusi Udara, Kamis (24/8).
Asep menyebut sudah ada 300 bengkel untuk kendaraan roda empat dan 119 bengkel kendaraan roda dua yang bersedia memberikan layanan gratis. Daftar bengkel termuat dalam aplikasi Jakarta Kini (Jaki).
Baca juga: Pemprov Jakarta Tetapkan Denda Tilang Uji Emisi Rp500 Ribu
Asep menjelaskan kebijakan sanksi tilang akan mulai diterapkan secara masif pada awal September hingga November 2023. Sedangkan uji coba akan dilakukan mulai Jumat (25/8).
"Setelah November kami harapkan terus dilakukan (uji emisi)," jelasnya.
Baca juga: Mulai 1 September Besok, Aparat akan Mulai Pra-Razia Uji Emisi Kendaraan
Selain itu, Asep menyebut sanksi tilang untuk kendaraan yang tak lolos uji emisi sempat direncanakan pada 2021. Namun, kebijakan itu batal diterapkan.
"Semua masyarakat berbondong-bondong untuk uji emisi, setelah itu gak jadi langsung turun, sekarang hanya 5 persen masyarakat yang mau uji emisi," jelasnya. (Z-10)
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya pengendalian polusi udara yang dilakukan secara terukur, berbasis data, serta didukung kolaborasi antar daerah.
Dalam jangka panjang, paparan terus-menerus dapat memicu penyakit kronis hingga mematikan.
Aktivitas membakar sampah merupakan salah satu pemicu utama memburuknya polusi di Ibu Kota.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui bahwa tantangan polusi di Ibu Kota semakin kompleks, sehingga regulasi lama seperti Perda Nomor 2 Tahun 2005 sudah tidak lagi memadai.
Penelitian terbaru mengungkap polusi udara telah ada sejak Kekaisaran Romawi Kuno.
Konsentrasi partikel halus () di Tangerang Selatan kerap melampaui ambang batas aman yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Ali Lubis mengatakan, tingginya tingkat polusi udara di Jakarta membuat kesehatan masyarakat terganggu. Sekaligus menurunkan kualitas hidup warga.
Kemudian ada teknologi sensor supaya tahu kapan zona merah. Selain itu, ada truk embun sudah dilakukan di kota-kota Tiongkok.
Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya polusi udara merupakan langkah krusial dalam menekan dampak kesehatan yang ditimbulkan.
BMKG mengungkapkan, berdasarkan hasil pemantauan, dalam siklus harian, konsentrasi PM2,5 tertinggi di wilayah DKI Jakarta ialah selepas malam hari hingga menjelang pagi hari.
Kualitas udara di Jakarta, Senin (14/10) pagi masuk urutan ke delapan sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
POLUSI di DKI Jakarta menimbulkan dampak kesehatan dan kerugian yang besar bagi masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved