Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan penindakan E-Tle Mobile guna memantau sepanjang Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Hal ini bentuk evaluasi dan antisipasi usai kecelakaan truk yang menabrak tujuh pengemudi sepeda motor lawan arah pada Selasa lalu.
“Mulai besok, baik itu pagi hari dan sore hari juga di jam-jam sibuk mobile akan beroperasional dari sepanjang jalur ini. Harapannya sudah tidak ada lagi warga yang melawan atau melanggar rambu lalu lintas,” kata Bayu di halte Sekolah SMK Wijaya Kusuma, Lenteng Agung, Jakarta pada Rabu (23/8).
Setidaknya terdapat sekitar 18 titik melawan arus di wilayah Jakarta Selatan. Penindakan akan dilakukan pada pukul 06.30 WIB dan 16.00 WIB, bersamaan dengan jam berangkat kerja dan pulang sekolah.
Baca juga: Polri Pastikan 7 Pemotor Lawan Arah Ditabrak Truk di Lenteng Agung Tak Dapat Santunan
“Kita akan juga akan melakukan sosialisasi yang tidak bosan-bosannya kepada pengemudi jalan raya,” ucapnya.
Bayu menjelaskan, para pengemudi lawan arah tersebut tidak hanya akan dikenakan sanksi penilangan. Tetapi penyelidikan hingga naik ke tahap penyidikan sesuai Pasal 310 Ayat (2) Undang-Undang (UU) No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Melalui Mediasi.
Baca juga: Sopir Truk Diamankan Usai Tabrak 7 Motor Lawan Arah, Polisi Imbau Warga Tidak Lawan Arah
“Hasil dari penyidikan akan kami sampaikan, sementara proses masih berlanjut. Kami masih memeriksa beberapa saksi baik yang ada di lapangan pengendara motor, baik pun pengendaraan roda empat,” ujarnya.
Lima pengemudi motor akan dimintai keterangan setelah menjalani pengobatan selama dua hari kedepan. Sementara itu, supir truk masih diperiksa sebagai saksi, hasil penyelidikan akan menunjukkan titik lemah kelalaian pengemudi motor yang dapat dikenai pasal.
“Pada saat kami datang ke lokasi banyak kendaraan yang sudah meninggalkan tempat entah itu ke rumah sakit terdekat Namun, kami cek sejauh ini kami belum mendapatkan data-data itu,” jelasnya.
Disamping itu, Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan menilai penindakan dan pemberian efek jera yang dilakukan pihak kepolisian masih lemah. Polri harus memberikan edukasi secara masif bagi semua kalangan.
“Pertanyaannya, apakah Polri sudah melakukan edukasi yang masif mulai dari komunitas yang paling kecil hingga secara nasional? Apa sosialisasi tentang tertib berlalu lintas itu, sepertinya masih kurang ya masih minim,” pungkas Edison.
Edison menegaskan, UU No 22 tahun 2009 secara jelas memberikan amanat kepada aparat kepolisian untuk memberikan pendidikan lalu lintas kepada masyarakat. Menurutnya, penindakan tegas harus dilakukan, bila perlu mencabut Surat Izin Mengemudi (SIM) dan menahan kendaraan.
“Kondisi lalin (lalu lintas) sekarang sangat mengkhawatirkan dan mencemaskan kita semua seperti sudah menjadi tradisi di hampir seluruh penjuru ruas jalan yang ada di ibukota, semrawut banget,” tukasnya.
Ia pun mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk tidak menormalisasikan budaya buruk berlalu lintas. Pengemudi kendaraan harus melihat keselamatan sebagai sebuah kebutuhan yang berdampak bagi diri sendiri dan orang lain. (Z-10)
Lurah Lenteng Agung Bayu Pasca menyampaikan, hari ini pengecatan secara simbolis dilakukan di satu rumah dari ratusan rumah yang nantinya akan dilakukan pengecatan.
Hari menambahkan, selama uji coba masyarakat bisa menggunakan kedua flyover tersebut.
Pemprov DKI Jakarta mengujicobakan pengoperasian fly over tapal kuda Lenteng Agung.
Untuk mengamankan lalu lintas di jalan layang baru itu, ia berencana menempatkan petugas.
Hari menjelaskan pada uji coba tahap kedua ini pihaknya sudah melakukan sejumlah perbaikan yang didapat dari hasil evaluasi uji coba tahap pertama.
"Kita juga lakukan pemasangan lampu lalu lintas flip flop untuk memisahkan arus lalin yang lewat atas flyover dan samping flyover (frontage),"
AJUN Komisaris Muthia Khansa Nurwijaya, Polwan lulusan Akpol tahun 2016 dilantik menjadi Kasatlantas Polres Purwakarta menggantikan Ajun Komisaris Dadang Supriadi pada Selasa (4/2).
POLDA Metro Jaya menindaklanjuti terkait tiga oknum anggota polisi satuan lalu lintas yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap seorang pengendara mobil pick up di ruas tol Halim.
Kasatlantas Polres Brebes AKP Edi Sukamto langsung turun tangan mengajar tentang lalu-lintas di depan para siswa di Sekolah Luar Biasa Negeri Brebes.
KEPALA Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo meminta Kasat Lantas) di seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tidak bergaya seperti manajer sebuah perusahaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved