Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kadiv Propam: Kasat Lantas Harus Turun ke Lapangan, Jangan Duduk-Duduk Saja!

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
26/3/2022 19:21
Kadiv Propam: Kasat Lantas Harus Turun ke Lapangan, Jangan Duduk-Duduk Saja!
Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo(dok.humas)

KEPALA Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo meminta Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) di seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tidak bergaya seperti manajer sebuah perusahaan.

Sambo dengan tegas memerintahkan Kasat Lantas harus tetap turun ke lapangan.

Hal itu disampaikan Sambo dalam rangka rapat kerja teknis (Rakernis) Korlantas Tahun 2022 di Polda Jawa Timur, secara fisik maupun daring yang dihadiri Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) 34 Polda jajaran.

Rakernis kali ini bertemakan ‘Revitalisasi Fungsi Lalu Lintas Guna Mewujudkan Polri Yang Presisi Dalam Rangka Menyukseskan Pembangunan Nasional’.

“Kasat lantas jangan berfikir menjadi manajer tingkat atas,” ungkap Sambo dengan tegas, pada Sabtu, (26/3).

Menurut Sambo, ditemukan bentuk pelanggaran pada fungsi lalu lintas itu karena etika pelayanan yang belum dipahami semua oleh anggota. Kemudian, arogansi kewenangan di mana anggota menggelar razia tanpa dilengkapi surat perintah.

Anggota juga, kata Sambo, masih sering melakukan penyalahgunaan wewenang dengan melakukan pemerasan dan pungutan liar (pungli) kepada pelaku pelanggar lalu lintas.

Terakhir, perkembangan penyelidikan kecelakaan lalu lintas yang tidak transparan.

“Maka dari itu, perlu ada struktur baru yaitu Kabag Propam pada fungsi Lantas yang memiliki fungsi pengawasan kepada anggota lantas,” ucapnya.

Saat ini, Sambo menyampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit masih memproses untuk ditandatangani Peraturan Kapolri (Perkap) tentang pengawasan melekat (Waskat).

Sambo menegaskan atasan atau pimpinan dua tingkat bisa dikenakan sanksi jika ada anggota yang melakukan pelanggaran.

“Jika Perkap pengawasan melekat sudah ditandatangani Bapak Kapolri, satu dan dua tingkat di atas akan dimintakan pertanggung jawaban,” tegas Sambo.

Maka, Sambo memerintahkan setiap manajer harus mempunyai tiga macam keterampilan meski dengan penekanan berbeda-beda, yakni keterampilan konseptual, keterampilan kemanusiaan dan keterampilan operasional atau teknis.

“Kasat Lantas harus turun lapangan, lakukan Waskat (pengawasan melekat) kepada anggota yang bertugas,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Sambo mengingatkan ketidakpastian tantangan tugas kedepan di tengah era digital disruption. Hal itu bisa memaksa anggota untuk melakukan percepatan perubahan kultur. Dengan kata lain, Satker Lantas harus dijadikan tantangan sebagai peluang untuk berinovasi dan bukan menjadi peluang mendapat keuntungan.

“Selain itu, jangan jadikan Satuan Kerja Lalu Lintas sebagau tempat singgah. Tetapi, jadikan tempat pengabdian dan mempunyai legacy,” paparnya.

Sambo juga berpesan kepada seluruh Anggota Lalu Lintas untuk mengerti dan memahami perkembangan teknologi mengingat saat ini sudah era digital disruption dan society 5.0. (OL-13)

Baca Juga: Alumni GMNI Serukan Gotong Royong Hadapi Disrupsi Ideologi Transnasional



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya