Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Propam Mabes Polri Ambil Alih Kasus Pemerasan Penonton DWP 2024

Siti Yona Hukmana
25/12/2024 09:36
Propam Mabes Polri Ambil Alih Kasus Pemerasan Penonton DWP 2024
Ilustrasi.(MI)

DIVISI Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri mengambil alih kasus dugaan pemerasan oleh 18 anggota terhadap warga negara (WN) Malaysia yang menonton gelaran internasional Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat. Kasus ini sebelumnya ditangani Polda Metro Jaya.

"Penanganan kasus ini semua diambil alih oleh Divpropam Mabes Polri. Jadi kasus yang terjadi di Polsek, maupun terjadi di Polres, termasuk di Polda, semuanya kita ambil alih ditangani oleh Divpropam," kata Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim kepada wartawan dikutip Rabu (25/12).

Karim mengatakan alasan kasus ditarik ke Divpropam Polri, karena menjadi atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Selain itu, agar mempermudah penyelidikan. "Kenapa kita ambil alih ini? dalam rangka percepatan dan objektifitas dalam rangka pemeriksaan," ujar jenderal bintang dua itu.

Karim mengatakan ke-18 anggota itu akan menjalani sidang komisi kode etik Polri (KKEP) pekan depan. Dia memastikan akan memberikan sanksi tegas terhadap belasan oknum polisi tersebut. "Kami akan melakukan penindakan secara tegas siapa pun itu korbannya," ungkap Karim.


Sebelumnya, disebutkan ada 45 WN Malaysia yang menjadi korban pemerasan oleh belasan oknum polisi. Kerugian dalam kasus ini mencapai Rp2,5 miliar. Sebanyak 18 polisi itu satuan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran. Mereka membuka rekening untuk menampung uang Rp2,5 miliar.

Kini, motif 18 anggota melakukan pemerasan tengah didalami. Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 digelar pada 13-15 Desember di Kemayoran, Jakarta Pusat. (Yon/I-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya