Pengamanan Upacara Peringatan HUT RI ke 78 Tahun, Satpol PP Kerahkan 707 Personel

Khoerun Nadif Rahmat
17/8/2023 18:45
Pengamanan Upacara Peringatan HUT RI ke 78 Tahun, Satpol PP Kerahkan 707 Personel
Ilustrasi lalu lintas di kawasan Bundaran Patung Kuda(Antara)

SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta melaksanakan pengamanan untuk mengantisipasi gangguan ketertiban umum pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 Tahun.

Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin menyebutkan bahwa pihaknya menerjunkan 707 petugas Satpol PP untuk melaksanakan pengamanan.

"Ada sebanyak 707 petugas Satpol PP yang akan terlibat pengamanan untuk mengantisipasi gangguan ketertiban umum," kata Arifin dalam keterangannya.

Baca juga: Tim Paskibraka Indonesia Jaya Tuntaskan Tugas, Presiden Telah Menerima Bendera Merah Putih

Arifin menjelaskan, pengamanan yang dilakukan petugas akan dimulai pada Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78 Tahun di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang digelar di Plaza Selatan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (17/8).

Selanjutnya, pengamanan pada saat prosesi kirab pengambilan Bendera Pusaka dan Teks Proklamasi dari Monas menuju Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

Baca juga: Gobel Ingatkan Pentingnya Pendidikan Budi Pekerti dan Keteladanan Pemimpin

"Petugas yang mengamankan saat proses kirab, juga akan melaksanakan pengamanan pada Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78 Tahun di Istana Merdeka," Sambung Arifin.

Ia juga menyebutkan, Satpol PP akan melaksanakan pengamanan pada upacara penurunan bendera Merah Putih di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Petugas tersebut juga akan mengamankan pada saat acara gemilang silang monas, yang merupakan runtutan acara dari perayaan HUT RI," beber Arifin.

Selain itu, pengamanan pada lima (5) pintu masuk Monas yakni Indosat, Pertamina, IRTI, Istana Merdeka, dan Gambir akan dilaksanakan 1X24 jam.

"Kami juga melaksanakan pengamanan di lima pintu masuk Monas selama 1X24 jam," pungkas Arifin. (Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya