Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DPP Ganjaran Buruh Berjuang (GBB) melakukan safari politik kepada para pimpinan federasi-konfederasi serikat buruh dan pekerja.
Kali ini yang kunjungi adalah Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) dan Pimpinan Federasi Serikat Buruh (FSB) Garteks.
Ketua Umum GBB Lukman Hakim mengatakan kegiatan itu ditujukan untuk menyerap masukan-masukan konsep dan solusi atas isu-isu ketenagakerjaan.
Baca juga : Sambut Indonesia Emas, SDG Gelar Pelatihan Pemasaran Digital di Sumedang
Dalam kunjungan ke kantor KSBSI di Jakarta Pusat, DPP GBB dihadiri Ketua Dewan Pembina Ferry Indrianto, Ketua Umum Lukman Hakim, Sekretaris Jenderal Kelik Ismunanto, Bendahara Umum Opsgat Bagus Priambodo, dan Ketua Bidang Hubungan Internasional David Siburian.
Rombongan GBB itu diterima oleh Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban dan Ketua Umum FSB Garteks Ary Joko beserta Sekjend FSB Garteks Trisnur.
Baca juga : Ajak Milenial Berkegiatan Positif, Sukarelawan Ini Gelar Ajang Mini Soccer di Serpong
Elly Rosita mengungkapkan beberapa isu strategis yang berkaitan dengan ketenagakerjaan, antara lain: perbaikan pasal-pasal dalam kluster ketenagakerjaan dalam UU Omnibus Law Ciptakerja dan isu transisi yang adil terkait perubahan iklim.
"Kami tidak menolak omnibus law secara keseluruhan, kami hanya inginkan adanya perbaikan pada pasal-pasal dalam cluster ketenagakerjaan pada UU Cipta Kerja" ujar Elly dalam siaran persnya, Senin (14/8).
Elly juga mengaku bahwa KSBSI sudah punya kajian dan kertas posisi terkait poin-poin perbaikan tersebut.
Dia mengungkapkan usulan perbaikan itu sudah cukup lama disampaikan ke beberapa pihak di pemerintahan dan DPR. Namun, tidak mendapatkan respons yang nyata.
Beberapa hal yang menjadi aspirasi perbaikan dalam cluster ketenagakerjaan dalam cipta kerja itu adalah pasal-pasal yang terkait dengan upah, kontrak/outaourcing, pesangon dan persoalan TKA.
"Saya yakin Ganjar dapat menemukan cara win-win solution untuk melakukan perbaikan regulasi dengan melibatkan seluruh stakeholder" ujar Elly.
Atas masukan tersebut, Lukman Hakim sangat apresiasi dan berterima kasih kepada Presiden KSBSI yang berjanji akan memberikan salinan kertas posisi terkait perbaikan pasal-pasal UU Ciptaker.
Ketua Dewan Pembina GBB, Ferry Indrianto sangat mengapresiasi penerimaan yang hangat oleh Presiden KSBSI dan Ketua Umum Garteks atas safari kepada para pimpinan serikat buruh.
Ferry mengungkapkan bahwa kunjungan atau Safari GBB kepada para pimpinan serikat buruh ini merupakan bagian dari peran GBB sebagai sukarelawan sektoral buruh.
Pihaknya juga menghimpun ide dan gagasan yang konstruktif untuk dirumuskan lebih lanjut bersama serikat-serikat buruh dan untuk bersama-sama disampaikan dalam kesempatan ramah tamah serikat-serikat buruh. (Z-5)
Masyarakat dan pengguna jalan diimbau untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas.
Hingga Senin (5/1), pemerintah belum mengeluarkan regulasi resmi terkait pengaktifan kembali BSU di tahun anggaran 2026.
Publik menunggu konsistensi dan komitmen seorang gubernur yang dinilai memiliki kredibilitas dan integritas
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap mempertahankan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta yang telah ditetapkan.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
RIBUAN buruh melakukan aksi demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta, hari ini. Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta.
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
Komisi telah menerima lebih dari 100 surat dari berbagai elemen masyarakat untuk melakukan audiensi.
Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor H. Addin Jauharudin mengungkapkan Posko Jaga Aspirasi Jaga Indonesia ini menjadi komitmen Ansor dalam mengawal aspirasi masyarakat untuk menjaga Indonesia.
Di sisi lain, pemerintah juga tidak boleh membatasi masyarakat dalam menggunakan media sosial karena itu dijamin oleh konstitusi.
Langkah tersebut dilakukan Komisi III DPR RI sebagai wakil rakyat.
PEJABAT publik di Tanah Air diminta untuk memperbaiki komunikasi publik dalam menanggapi aspirasi masyarakat belakangan ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved