Headline
Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.
Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.
PERATURAN Wali Kota Depok Nomor 64 Tahun 2023, tentang kenaikan tarif layanan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di sebelas kecamatan didesak untuk dicabut dan dibatalkan karena membebani warga, terutama kalangan kurang mampu. Hal tersebut ditegaskan anggota DPRD Kota Depok Nurhasim dan pimpinan DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo, Jumat (11/8).
Menurut Nurhasim, APBD Kota Depok sangat cukup membutuhi kebutuhan 11 puskesmas. " Maka itu tak perlu ada Perwali karena membebani rakyat kecil di Kota Depok, " katanya.
Apapun alasannya, kata dia dalil-dalil Wali Kota untuk memungut biaya tambahan dari rakyat tak bisa diterima. "Apalagi alasannya untuk mensejahterakan pegawai puskesmas,” tambahnya.
Baca juga: Warga Depok Keluhkan Kabel Menjuntai Semrawut belum Dibenahi
Politisi Partai Golkar itu menambahkan tidak perlu menambah kesejahteraan aparatur sipil negara puskesmas karena tiap bulan pegawai puskesmas menerima gaji dan tunjangan dari pemerintah.
Wali Kota Depok Muhammad Idris, sambungnya justru seharusnya membebaskan iuran-iuran pengobatan masyarakat karena anggaran pengobatan sudah diakomodir di APBD.
Baca juga: Puluhan Orang Tua Siswa Miskin di Depok Geruduk Kantor Wali Kota
"Pertanyaan saya adalah untuk apa lagi Pemerintah Kota menerbitkan perwali pungutan-pungutan pengobatan. Saya tidak setuju program pemerintah yang menyusahkan rakyatnya," tegas Nurhasim.
Tingkatkan Layanan Kesehatan
Pimpinan DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo dari Fraksi PDI Perjuangan juga meminta Wali Kota Depok Mohammad Idris untuk mencabut aturan tersebut. Sebab kenaikan tarif layanan puskesmas membebani warga, terutama kalangan kurang mampu.
Ia mengatakan Pemerintah Kota Depok seharusnya hadir untuk memberikan bantuan buat warganya. Apalagi yang berobat ke puskesmas.
“Inikan kebanyakan adalah warga yang kurang mampu,” ucapnya.
Hendrik juga menegaskan sudah seharusnya Pemkot Depok berpikir untuk meningkatkan layanan, bukan meningkatkan tarif untuk berobat.
Diketahui, kenaikan tarif pelayanan puskesmas hingga 500% berdasarkan terbitnya Perwal Depok Nomor 64 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum dan Penetapan Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas pada Dinas Kesehatan Kota Depok. Perwal berlaku sejak ditandatangani oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris pada 31 Juli 2023 dan mulai berlaku pada 7 Agustus 2023. Kenaikan tarif layanan puskesmas di Kota Depok dari Rp2.000 naik Rp8.000 menjadi Rp10.000.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Mary Liziawati mengatakan kenaikan tarif layanan puskesmas dari Rp2.000 menjadi Rp10.000, tidak berpengaruh kepada peserta BPJS Kesehatan . Sebab tarif bagi peserta BPJS sudah tercover.
"Tarif ini tidak memengaruhi peserta BPJS Kesehatan karena tidak dikenakan biaya (gratis), karena sudah dicover BPJS," ujar dia.
(Z-9)
SEMBILAN lokasi fasilitas pendidikan dan kesehatan Provinsi Maluku Utara yang mengalami keterbatasan konektivitas memperoleh bantuan layanan internet satelit.
Rasio saat ini, yakni satu dokter gigi untuk setiap 3.000 pasien, masih jauh dari kondisi ideal.
Perlu evaluasi dan koordinasi harian/mingguan antara Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG), dinas pendidikan, dan Satuan Pendidikan untuk menyelaraskan jadwal, menu makanan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebutkan saat ini Kementerian Kesehatan telah memiliki 54 ribu unit tempat layanan kesehatan dan pengobatan dengan nama Puskesmas Pembantu.
Program PKG bertujuan untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dan melakukan deteksi dini terhadap berbagai jenis penyakit, terutama penyakit tidak menular.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta para penyalahguna narkoba yang dianggap sebagai korban dapat melakukan rehabilitasi di Puskesmas DKI Jakarta.
Rencananya tarif terjauh Tol Cipali bagi kendaraan golongan 1 sebesar Rp132.000.
PEDANG Pasar Tanah Abang, Jakarta keberatan dengan tarif layanan (service charge) kios Jembatan Penyeberangan Mutliguna (JPM) atau Sky Bridge yang dinilai terlalu tinggi.
TARIF listrik triwulan IV atau dari periode Oktober-Desember 2024 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan atau kenaikan.
Badan Keuangan dan Perpajakan PP GP Ansor menyuarakan agar pemerintah menunda kebijakan untuk menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% per Januari 2025.
GALERI Nasional Indonesia akan melaksanakan penyesuaian tarif pada beberapa unitnya mulai 1 September 2024.
RIBUAN ojol (ojek online) dan kurir online memenuhi bundaran patung kuda untuk menyampaikan tuntutan mereka kepada pemerintah dan perusahaan transportasi online.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved