Kadis LH Klaim RDF dan ITF bukan Penyumbang Tunggal Polusi Udara

Mohamad Farhan Zhuhri
08/8/2023 16:47
Kadis LH Klaim RDF dan ITF bukan Penyumbang Tunggal Polusi Udara
Ilustrasi: polusi udara di Jakarta(Antara )

KEPALA Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan pengolahan sampah dengan sistem refuse derived fuel (RDF) atau intermediate treatment facility (ITF) tidak sepenuhnya menyebabkan polusi udara di Jakarta.

Ia mengatakan masih banyak faktor lainnya yang memengaruhi kualitas udara seperti halnya penggunaan transportasi atau kendaraan pribadi

"Kalau meningkat atau tidak meningkat kan banyak faktornya tadi saya bilang pengguna transportasi, masih tinggi, bahan bakar masih oktan nioktan tinggi gitu, Jadi sehingga memang faktor faktor pencetus dari polusi itu masih banyak," jelasnya kepada awak media di Balaikota, Selasa (8/8).

Baca juga: Jokowi Angkat Bicara tentang Kualitas Udara Buruk di Jabodetabek

Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai ITF dan RDF sebagai penyumbang emisi ke udara dan berpotensi melepas salah satu senyawa paling berbahaya, yaitu dioksin dan furan dari proses pembakaran sampah.

"Untuk meminimalisir potensi tersebut tentu biayanya mahal. Meskipun sanggup membiayainya. Tetap risiko dampaknya tinggi," jelas Aminullah pengkampanye Walhi Jakarta.

Baca juga: Polusi Udara Jakarta Tingkatkan Resiko Penyakit Paru-paru

Aminullah juga menjelaskan, RDF maupun ITF memiliki prinsip yang sama dari segi pemanfaatan atau pengelolaan sampah yakni dengan dibakar.

"Tidak ada untungnya. Apa yg mau dikelola? Efektivitas Rdf dan ITF ditentukan oleh nilai kalor sampah. Nilai kalor jakarta rendah karena sampahnya tercampur dan basah. Jadi tidak akan efektif," jelasnya. (Far/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya