Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta diminta menaikkan honorarium atau upah untuk kader juru pemantau jentik (Jumantik), Posbindu, Dasawisma hingga petugas Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).
Hal ini Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto saat pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (P2APBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022.
Menurut Politisi Partai Gerindra itu, hal demikian sebagai bentuk penghargaan kepada para Kader Jumantik, Posyandu, Posbindu, Jumantik dan Dasawisma yang sudah lama sekali tidak ada kenaikan honor.
Baca juga : Kemenkes: Kasus DBD Melonjak karena Musim Pancaroba, Gencarkan Pencegahan
"Mereka juga bertanggung jawab langsung di kelurahan, maka Pemerintah Provinsi DKI sudah seharusnya mengoptimalkan hak-hak mereka," ujarnya.
Ditambahkan Purwanto, mereka juga dituntut memberikan laporan pekerjaan secara online yang bebannya diberikan kepada para Kader Dasawisma, Kader Jumantik, Posyandu, Posbindu dan Jumantik lewat jam kerja yang sudah tidak lagi sewaktu-waktu, tapi mengikuti kegiatan regular warga serta jangkauan kepadatan pelayanan penduduk yg semakin padat.
Baca juga : Para Kader Jumantik Kelurahan Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan
"Khusus mengenai jumlah honor Kader Dasawisma, Posyandu, Posbindu dan Jumantik, Komisi A meminta agar dikaji ulang dan ditingkatkan," ujar Mujiyono, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Jumat (4/8).
Tidak hanya itu, Komisi A juga mendorong pemberian uang penyelenggaraan Tugas dan Fungsi RT/RW pun dapat ditingkatkan.
Terlebih, ucapnya, pemberian uang penyelenggaraan tugas dan fungsi RT/RW ini belum pernah dilakukan penyesuaian sejak 2018 lalu. (Z-5)
Lebih dari tantangan lingkungan, Sri Sultan menyebutkan, tantangan terbesar sesungguhnya adalah pada aspek sosial dan perilaku, yang mana edukasi kesehatan menjadi kunci.
Sejak awal Januari hingga Maret 2025, tercatat 198 kasus DBD di wilayah itu disebabkan musim hujan yang masih terjadi.
Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta kembali mengaktifkan program "Satu Rumah Satu Jumantik" (G1R1J) untuk menekan lonjakan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD), terutama di musim hujan.
Setiap Senin, siswa yang menjadi jumantik wajib melaporkan perkembangan pantauannya di wilayahnya masing-masing.
“Kasus DBD di Klaten 2024 meningkat tajam dari periode yang sama tahun sebelumnya sebanyak 308 kasus dengan 14 kematian,”
KASUS demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Klaten (Jateng) meningkat signifikan. Hingga minggu ke-49 telah mencapai 1.210 kasus dan 31 orang meninggal.
Anggota DPRD DKI Kevin Wu mendesak percepatan investigasi kebakaran di Teluk Gong yang menewaskan 5 orang.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta mengusulkan evaluasi hingga pencabutan bansos bagi keluarga pelaku tawuran sebagai langkah tegas menekan aksi kekerasan di Jakarta.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) untuk disahkan menjadi perda.
ANGGOTA Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Pansus Raperda KTR) DPRD DKI Jakarta, Ali Lubis, mengusulkan agar pengesahan Raperda KTR ditunda.
ANGGOTA Komisi D DPRD DKI Jakarta Ali Lubis menilai, banjir rob kawasan pesisir Jakarta merupakan peringatan serius. Ia meminta Pemprov DKI Jakarta mempercepat penanganan.
BELAJAR dari peristiwa kebakaran Terra Drone, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Ali Lubis, meminta agar pengawasan keamanan gedung dan bangunan di Jakarta diperketat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved