Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta diminta menaikkan honorarium atau upah untuk kader juru pemantau jentik (Jumantik), Posbindu, Dasawisma hingga petugas Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).
Hal ini Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto saat pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (P2APBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022.
Menurut Politisi Partai Gerindra itu, hal demikian sebagai bentuk penghargaan kepada para Kader Jumantik, Posyandu, Posbindu, Jumantik dan Dasawisma yang sudah lama sekali tidak ada kenaikan honor.
Baca juga : Kemenkes: Kasus DBD Melonjak karena Musim Pancaroba, Gencarkan Pencegahan
"Mereka juga bertanggung jawab langsung di kelurahan, maka Pemerintah Provinsi DKI sudah seharusnya mengoptimalkan hak-hak mereka," ujarnya.
Ditambahkan Purwanto, mereka juga dituntut memberikan laporan pekerjaan secara online yang bebannya diberikan kepada para Kader Dasawisma, Kader Jumantik, Posyandu, Posbindu dan Jumantik lewat jam kerja yang sudah tidak lagi sewaktu-waktu, tapi mengikuti kegiatan regular warga serta jangkauan kepadatan pelayanan penduduk yg semakin padat.
Baca juga : Para Kader Jumantik Kelurahan Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan
"Khusus mengenai jumlah honor Kader Dasawisma, Posyandu, Posbindu dan Jumantik, Komisi A meminta agar dikaji ulang dan ditingkatkan," ujar Mujiyono, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Jumat (4/8).
Tidak hanya itu, Komisi A juga mendorong pemberian uang penyelenggaraan Tugas dan Fungsi RT/RW pun dapat ditingkatkan.
Terlebih, ucapnya, pemberian uang penyelenggaraan tugas dan fungsi RT/RW ini belum pernah dilakukan penyesuaian sejak 2018 lalu. (Z-5)
Melihat data grafik yang ada, kasus DBD sudah mulai melandai. Tidak terjadi pergerakan kasus secara cepat.
"Jadi, ini tidak hanya upaya preventif, tapi juga rehabilitatif agar lingkungan sekolah bebas dari jentik nyamuk,"
Sejak awal Januari hingga Maret 2025, tercatat 198 kasus DBD di wilayah itu disebabkan musim hujan yang masih terjadi.
Ketua RW dan RT se-Jakarta Selatan juga diharapkan terus mendukung dan membantu kader Jumantik yang menemui hambatan memantau jentik nyamuk di rumah warga.
BPJS Ketenagakerjaan menyambut baik para kader Jumantik di Kelurahan Kenari mendapat perlindungan program BPJAMSOSTEK.
Melalui platform politik sebagai anggota DPRD DKI Jakarta, ia juga terus menyuarakan pentingnya akses informasi dan pelayanan kesehatan reproduksi yang inklusif, edukatif, dan merata.
Generasi muda diminta dapat lebih kritis mengawal jalannya Pilkada Jakarta 2024. Mengingat peran mereka sangat penting untuk membangun arah Jakarta yang lebih baik.
DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov untuk menggandeng BPJS Ketenagakerjaan, untuk menjamin keselamatan para petugas ad hoc yang bertugas di Pilkada 2024.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Jakarta akan mengembalikan dana hibah ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta senilai Rp355 miliar.
KETUA DPRD Jakarta Khoirudin mendukung wacana pemilihan gubernur dipilih melalui DPRD.
Jika Bawaslu dan KPU memiliki usulan program baru, harus segera diajukan sebelum 24 April 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved