Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
OPTIMALISASI pelaksanaan program jaminan sosial ketanagakerjaan (Jamsostek) terus digalakkan. Terlebih lagi setelah diterbitkannya Instrukri Presiden (Inpres) No 2 Tahun 2021.
Inpres tersebut merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Dalam Inspres tersebut, Presiden menegaskan bahwa seluruh pekerja baik penerima upah, bukan penerima upah, pekerja migran, dan pegawai pemerintahan non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) serta penyelenggara pemilu harus didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Terbitnya Instruksi Presiden ini menjadi amunisi bagi BPJS Ketenagakerjaan,Pemerintah dan semua pihak terkait, untuk memperluas Kepesertaan.
Dengan begitu, semua pekerja baik formal maupun informal, serta pekerja yang mampu maupun yang rentan akan terlindungi dari risiko kerja melalui program BPJS Ketenagerjaan atau BPJAMSOSTEK.
Sebagai lembaga yang bertanggung jawab untuk menyelanggarakan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), BPJAMSOSTEK tak henti melakukan sosialisasi.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Dukung Arahan Wapres untuk Percepatan MPP
Selaras dengan Inpres No 2 Tahun 2021, Wali Kota Jakarta Pusat juga mengeluarkan Instruksi No Pusat No e0011 tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Jakarta Pusat.
Untuk mendukung hal tersebut, Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat menggelar sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Kacab Jakarta Salemba.
Dalam acara sosialisasi, Lurah Kenari, Ojoh Juhariah, mengatakan pihaknya mendukung dan melaksanakan Instruksi Wali Kota Jakarta Pusat yang mendorong petugas dan pegawai kelurahan mendapat perlindungan program BPJAMSOSTEK.
"Pekerja yang mendapat perlindungan adalah para kader Jumantik (Juru pemantau jentik) Dasawisma se-Kelurahan Kenari, Senen," jelas Ojoh.
"Untuk pembayaran iuran program tak perlu pusing karena melalui autodebet Bank DKI," kata Ojoh.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Salemba M Izaddin menyambut baik para kader Jumantik di Kelurahan Kenari mendapat perlindungan program BPJAMSOSTEK.
"Dengan menjadi peserta program jaminan kecelakan kerja BPJS Ketenagakerjaan, para kader Jumantik bisa bekerja lebih tenang dan bersemangat karena mendapat perlindungan dari Jamsostek," kata Izaddin.
"Kami juga berharap bukan hanya kader Jumantik tapi pegawai atau pekerja lain yang berada dalam naungan Kelurahan Kenari juga didaftarkan menjadi peserta program BPJAMSOSTEK, " tambah Izaddin. (RO/OL-09)
Program kuliah online bisa menjadi alternatif cara bagi para pekerja untuk meraih gelar sarjana. Seperti apa prosesnya?
Peneliti kedokteran Universitas Indonesia Ray Wagiu Basrowi menyampaikan pentingnya penyediaan dukungan konselor laktasi di tempat kerja
BPJS Ketenagakerjaan, yang akan menjamin hak-hak pekerja, mulai dari upah yang layak hingga hak-hak mereka dalam hal pemutusan hubungan kerja (PHK), termasuk pesangon.
Pilkada 2024 yang digelar pada 27 November memberikan libur nasional bagi siswa sekolah dan mengatur hak-hak pekerja.
Syarat bagi pekerja bergaji di bawah Rp5 juta untuk mendapatkan bantuan pemerintah, senilai Rp600 ribu rupiah per bulan.
Ketua Hippi DKI Jakarta Sarman Simanjorang menganggap wajar para pekerja dan pengusaha tempat hiburan melakukan demonstrasi kemarin di Balai Kota.
Melihat data grafik yang ada, kasus DBD sudah mulai melandai. Tidak terjadi pergerakan kasus secara cepat.
"Jadi, ini tidak hanya upaya preventif, tapi juga rehabilitatif agar lingkungan sekolah bebas dari jentik nyamuk,"
Sejak awal Januari hingga Maret 2025, tercatat 198 kasus DBD di wilayah itu disebabkan musim hujan yang masih terjadi.
Ketua RW dan RT se-Jakarta Selatan juga diharapkan terus mendukung dan membantu kader Jumantik yang menemui hambatan memantau jentik nyamuk di rumah warga.
Menurut Politisi Partai Gerindra itu, hal demikian sebagai bentuk penghargaan kepada para Kader Jumantik, Posyandu, Posbindu, Jumantik dan Dasawism
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved