Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
OPTIMALISASI pelaksanaan program jaminan sosial ketanagakerjaan (Jamsostek) terus digalakkan. Terlebih lagi setelah diterbitkannya Instrukri Presiden (Inpres) No 2 Tahun 2021.
Inpres tersebut merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Dalam Inspres tersebut, Presiden menegaskan bahwa seluruh pekerja baik penerima upah, bukan penerima upah, pekerja migran, dan pegawai pemerintahan non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) serta penyelenggara pemilu harus didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Terbitnya Instruksi Presiden ini menjadi amunisi bagi BPJS Ketenagakerjaan,Pemerintah dan semua pihak terkait, untuk memperluas Kepesertaan.
Dengan begitu, semua pekerja baik formal maupun informal, serta pekerja yang mampu maupun yang rentan akan terlindungi dari risiko kerja melalui program BPJS Ketenagerjaan atau BPJAMSOSTEK.
Sebagai lembaga yang bertanggung jawab untuk menyelanggarakan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), BPJAMSOSTEK tak henti melakukan sosialisasi.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Dukung Arahan Wapres untuk Percepatan MPP
Selaras dengan Inpres No 2 Tahun 2021, Wali Kota Jakarta Pusat juga mengeluarkan Instruksi No Pusat No e0011 tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Jakarta Pusat.
Untuk mendukung hal tersebut, Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat menggelar sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Kacab Jakarta Salemba.
Dalam acara sosialisasi, Lurah Kenari, Ojoh Juhariah, mengatakan pihaknya mendukung dan melaksanakan Instruksi Wali Kota Jakarta Pusat yang mendorong petugas dan pegawai kelurahan mendapat perlindungan program BPJAMSOSTEK.
"Pekerja yang mendapat perlindungan adalah para kader Jumantik (Juru pemantau jentik) Dasawisma se-Kelurahan Kenari, Senen," jelas Ojoh.
"Untuk pembayaran iuran program tak perlu pusing karena melalui autodebet Bank DKI," kata Ojoh.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Salemba M Izaddin menyambut baik para kader Jumantik di Kelurahan Kenari mendapat perlindungan program BPJAMSOSTEK.
"Dengan menjadi peserta program jaminan kecelakan kerja BPJS Ketenagakerjaan, para kader Jumantik bisa bekerja lebih tenang dan bersemangat karena mendapat perlindungan dari Jamsostek," kata Izaddin.
"Kami juga berharap bukan hanya kader Jumantik tapi pegawai atau pekerja lain yang berada dalam naungan Kelurahan Kenari juga didaftarkan menjadi peserta program BPJAMSOSTEK, " tambah Izaddin. (RO/OL-09)
PEMERINTAH menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memanfaatkan bonus demografi agar menjadi kekuatan pembangunan, bukan justru berubah menjadi persoalan sosial dan ekonomi
Masalah tersebut sudah termasuk dalam pelanggaran normatif ketenagakerjaan
Generasi Z terbukti menjadi kelompok paling rentan di lingkungan kerja, dengan 91% di antaranya kerap menghadapi tantangan kesehatan mental dan 35% mengalami depresi.
Simbol hadirnya negara dalam menjamin hak dasar masyarakatnya di sektor kesehatan.
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger menyalurkan manfaat program jaminan kematian kepada dua keluarga peserta. Penyaluran dilaksanakan di RPTRA Susukan, Ciracas.
Ban Westlake, melalui fasilitas manufakturnya, PT Matahari Tire Indonesia (MTI) yang berlokasi di Kawasan Industri Kendal, Jawa Tengah, memperkerjakan sedikitnya 1.800 orang.
Lebih dari tantangan lingkungan, Sri Sultan menyebutkan, tantangan terbesar sesungguhnya adalah pada aspek sosial dan perilaku, yang mana edukasi kesehatan menjadi kunci.
Sejak awal Januari hingga Maret 2025, tercatat 198 kasus DBD di wilayah itu disebabkan musim hujan yang masih terjadi.
Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta kembali mengaktifkan program "Satu Rumah Satu Jumantik" (G1R1J) untuk menekan lonjakan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD), terutama di musim hujan.
Setiap Senin, siswa yang menjadi jumantik wajib melaporkan perkembangan pantauannya di wilayahnya masing-masing.
“Kasus DBD di Klaten 2024 meningkat tajam dari periode yang sama tahun sebelumnya sebanyak 308 kasus dengan 14 kematian,”
KASUS demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Klaten (Jateng) meningkat signifikan. Hingga minggu ke-49 telah mencapai 1.210 kasus dan 31 orang meninggal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved