Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kecanduan Judi Slot, Pelaku Pekerja Serabutan Gasak 11 Handphone di Johar Baru

Christian
20/7/2023 17:26
Kecanduan Judi Slot, Pelaku Pekerja Serabutan Gasak 11 Handphone di Johar Baru
Kecanduan judi seorang pengangguran gasak 11 Handphone(Ist)

MIH, 25 pelaku pencurian 11 handphone berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polsek Johar Baru. Pelaku menggasak sebuah konter di pinggir Jalan Kramat Raya Baru IV, RW 10, Johar Baru, Jakarta Pusat. 

Pelaku nekat mencuri handphone lantaran kalah dalam bermain judi slot. Dalam aksinya MIH dibantu kawannya berinisial AW yang kini masih diburu pihak kepolisian dan telah masuk dal daftar pencarian orang (DPO).

"Anggota dapat laporan adanya kasus pencurian di TKP tersebut. Pihak reskrim Polsek Johar Baru langsung lakukan pengecekan," ucap Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Johar Baru, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yossy Januar saat dihubungi, Kamis (20/7).

Baca juga: Kominfo Berantas 5 Ribu Konten Judi Online di Situs Pemerintahan

Yossy menjelaskan dalam keterangan korban AT, ketika adanya kejadian tokonya hanya ditutup dengan kain spanduk dan korban tengah belanja. 

"Pas korban pulang belanja, MIH pelaku dipergoki korban yang tengah menggasak 11 handphone dan sebuah power bank. Namun saat akan membawa semua hp yang ditaruh diatas etalase, pelaku tertangkap tangan oleh korban dibantu warga sekitar," ungkap Yossy. 

Baca juga: Kominfo Blokir 846 Ribu Konten Judi Online Hingga Juli 2023

Sementara rekan pelaku berinisial AW berhasil kabur menggunakan motor milik Muhamat Irpan Hasmi. Guna proses lebih lanjut, pelaku Muhamat Irpan Hasmi akhirnya digelandang ke Mapolsek Johar Baru. 

"Pelaku pemain pemula. Pelaku ini nekat mencuri karena gila judi slot. Dia rencananya kalau ini berhasil, dia mau jual handphonenya, mau depo untuk judi slot. Pelaku sempat kalah slot sebelum mencuri," ujarnya. 

Sementara pelaku berinisial AW masih dalam pengejaran anggota Reskrim Polsek Johar Baru. Sementara pelaku MIH belum bekerja, dia pengangguran. Pelaku MIH sudah bertahun - tahun menjadi pecandu perjudian jenis slot. 

"Pelaku MIH dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun ke atas," jelasnya. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya