Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SEBANYAK 15 rumah kos mewah di Kecamatan Setiabudi, dikenakan sanksi denda dalam sidang Yustisi pelanggaran Perda Nomor 8/2007 tentang ketertiban umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (23/6).
Kabid PPNS Satpol PP DKI Jakarta Tamo Sijabat mengatakan, sanksi diberikan karena 15 rumah kos mewah ini diketahui tidak mengantongi izin.
"Belasan rumah kos mewah tidak memiliki izin terjaring Operasi Pengawasan Terpadu Tertib Perizinan Penyelenggaraan Rumah Kos yang digelar Satpol PP DKI Jakarta di awal Juni 2023," ujar Tamo Sijabat, dalam keterangan pers, Sabtu (24/6).
Baca juga: Ini Daftar Proyek Mangkrak Ancol yang Buat DPRD DKI Ngamuk
Ia mengungkapkan, dari sidang yustisi ini denda administrasi yang terkumpul dari 15 pemilik rumah kos tersebut hingga ratusan juta rupiah.
"Total denda administrasi yang dikenakan sebesar Rp219,5 juta disetorkan para pelanggar ke kas negara," ungkapnya.
Baca juga: Heru Lanjutkan Program Penanganan Polusi Udara yang Digagas Anies
Tamo menjelaskan, belasan pemilik rumah kos mewah terbukti melakukan pelanggaran penggunaan bangunan tidak tidak memiliki izin sesuai aturan, serta melanggar ketentuan membayar pajak.
Ia berharap, pemilik usaha rumah kos di Jakarta Selatan segera mengurus perizinan setelah mengikuti sidang yustisi di pengadilan.
"Kami juga mengimbau warga Jakarta yang memiliki usaha rumah kos untuk mengurus izin sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.
(Z-9)
Kualitas udara Jakarta tercatat berada pada urutan kedua sebagai kota paling berpolusi di Indonesia, setelah Tangerang Selatan, Banten dengan poin 191.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana membongkar tiang monorel Jakarta Namun, tiang itu tak kunjung dibongkar
Sembilan Rukun Tetangga (RT) di Jakarta Barat dan Jakarta Utara masih terendam banjir hingga Rabu (9/7) pagi. Ketinggian air bervairasi, mulai 30 centimeter (cm) hingga satu meter.
Sebanyak 35 rukun tetangga (RT) di DKI Jakarta masih dilanda banjir hingga Selasa (8/7) pukul 05.00 WIB. Banjir Jakarta terjadi karena hujan yang intens dan pasang air laut maksimum sejak Senin.
Pendaftaran peserta telah dibuka sejak Kamis (5/6) dan akan berakhir pada Jumat (4/7). Lalu peserta hadir audisi offline pada Sabtu (5/7).
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat hingga pukul 06.00 WIB, sebanyak 109 rukun tetangga (RT) di Jakarta masih baniir.
Djuyamto, salah satu tersangka kasus suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng dengan terdakwa korporasi, sempat menitipkan uang ke satuan pengamanan (satpam) PN Jaksel
KETUA PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta (MAN) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap putusan lepas perkara korupsi minyak kelapa sawit mentah
Penundaan itu didasari oleh permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keputusan hakim disayangkan oleh kubu Kusnadi.
HAKIM tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Parulian Manik mengabulkan permohonan pencabutan gugatan praperadilan yang diajukan oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri
PENGADILAN Negeri Jakarta Selatan telah menerima gugatan praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Tanggal sidang perkaranya sudah ditentukan.
Djuyamto mengatakan pihak KPK mengajukan penundaan yang diajukan pada Kamis, 16 Januari 2025. Penundaan hingga lebih dari dua pekan itu karena hakim mempertimbangkan adanya libur panjang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved