Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SEBANYAK 15 rumah kos mewah di Kecamatan Setiabudi, dikenakan sanksi denda dalam sidang Yustisi pelanggaran Perda Nomor 8/2007 tentang ketertiban umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (23/6).
Kabid PPNS Satpol PP DKI Jakarta Tamo Sijabat mengatakan, sanksi diberikan karena 15 rumah kos mewah ini diketahui tidak mengantongi izin.
"Belasan rumah kos mewah tidak memiliki izin terjaring Operasi Pengawasan Terpadu Tertib Perizinan Penyelenggaraan Rumah Kos yang digelar Satpol PP DKI Jakarta di awal Juni 2023," ujar Tamo Sijabat, dalam keterangan pers, Sabtu (24/6).
Baca juga: Ini Daftar Proyek Mangkrak Ancol yang Buat DPRD DKI Ngamuk
Ia mengungkapkan, dari sidang yustisi ini denda administrasi yang terkumpul dari 15 pemilik rumah kos tersebut hingga ratusan juta rupiah.
"Total denda administrasi yang dikenakan sebesar Rp219,5 juta disetorkan para pelanggar ke kas negara," ungkapnya.
Baca juga: Heru Lanjutkan Program Penanganan Polusi Udara yang Digagas Anies
Tamo menjelaskan, belasan pemilik rumah kos mewah terbukti melakukan pelanggaran penggunaan bangunan tidak tidak memiliki izin sesuai aturan, serta melanggar ketentuan membayar pajak.
Ia berharap, pemilik usaha rumah kos di Jakarta Selatan segera mengurus perizinan setelah mengikuti sidang yustisi di pengadilan.
"Kami juga mengimbau warga Jakarta yang memiliki usaha rumah kos untuk mengurus izin sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.
(Z-9)
Pakar mengatakan perbaikan arus lalu lintas di Jakarta bisa dilakukan tanpa harus menggelontorkan anggaran miliaran rupiah untuk sistem baru.
RIBUAN warga antusias memadati Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, dalam perayaan malam puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 DKI Jakarta, Minggu (22/6).
Program BPJS hewan diperuntukkan bagi pemilik hewan yang taraf ekonominya kurang mampu.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) untuk memperbaiki Parung Panjang.
Sebanyak 29 RT di Kelurahan Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terendam banjir pada Rabu (18/6) dini hari.
WAKIL Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Rano Karno melakukan kunjungan ke Bali bertemu Gubernur Bali Wayan Koster di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar, Jumat sore (13/6) membahas kerja sama subway
Djuyamto, salah satu tersangka kasus suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng dengan terdakwa korporasi, sempat menitipkan uang ke satuan pengamanan (satpam) PN Jaksel
KETUA PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta (MAN) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap putusan lepas perkara korupsi minyak kelapa sawit mentah
Penundaan itu didasari oleh permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keputusan hakim disayangkan oleh kubu Kusnadi.
HAKIM tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Parulian Manik mengabulkan permohonan pencabutan gugatan praperadilan yang diajukan oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri
PENGADILAN Negeri Jakarta Selatan telah menerima gugatan praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Tanggal sidang perkaranya sudah ditentukan.
Djuyamto mengatakan pihak KPK mengajukan penundaan yang diajukan pada Kamis, 16 Januari 2025. Penundaan hingga lebih dari dua pekan itu karena hakim mempertimbangkan adanya libur panjang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved