Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

DPRD DKI Tegaskan Tangani Polusi Udara bukan Sekedar Gelar Formula E

Mohamad Farhan Zhuhri
14/6/2023 11:55
DPRD DKI Tegaskan Tangani Polusi Udara bukan Sekedar Gelar Formula E
Sejumlah pembalap melaju di ajang Formula E 2023 Jakarta seri ke-10 di JIEC, Jakarta, Sabtu (3/6/2023).(MI/AGUNG WIBOWO)

ANGGOTA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Fraksi PSI Justin Adrian menilai gelaran Formula E gagal mengajak masyarakat menggunakan kendaraan listrik.

"Saya kira itu terlalu sederhana, naif kalau berfikir Formula E memancing warga beralih ke kendaraan listrik," kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (13/6).

Pasalnya, tujuan Pemprov DKI Jakarta menyelenggarakan Formula E, salah satunya adalah mendorong warga beralih ke kendaraan berbahan bakar listrik sehingga polusi udara berkurang.

Baca juga: Formula E Kurang Maksimal, DPRD akan Evaluasi Sebelum 2024

Namun, upaya itu justru terkesan mengabaikan pembenahan lain yang harus dilakukan Pemprov DKI Jakarta seperti memperbanyakan Ruang Terbuka Hijau (RTH), pengaturan sanksi parkir liar, hingga pembatasan kendaraan bermotor.

"Tidak lupa Pemprov juga harus konsisten dan serius menindak pelaku industri yang memproduksi polusi berlebih," jelas dia.

Bukan hanya itu, untuk harga mobil listrik sendiri masih terbilang sangat mahal. Dia berdalih, jika tujuannya hanya ingin membudayakan kendaraan listrik, Pemprov bisa menempuh cara pemberian insentif untuk pemilik kendaraan listrik.

Baca juga: 100 Ribu Pengunjung Datang ke Ancol Saat Formula E

"Yang bisa mendorong kendaraan bermotor ya insentif dengan pajak yang murah kemungkinan ada intensif lainya. misalkan kalau parkir kendaraan bisa lebih murah," jelas dia.

Dia berharap Pemprov Jakarta memiliki terobosan baru untuk mengurangi polusi udara di DKI Jakarta. 

Sebelumnya, berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta yang dirilis Senin (12/6), ada tujuh jenis bahan pencemaran atau polutan yang diteliti.

Sumber terbesar bahan pencemaran atau polutan SO2 (Sulfur dioksida) berasal dari sektor industri sebesar 61,96% atau 2,637 ton, lalu pembangkit listrik sebesar 25,16% atau 1,071 ton, dan disusul sektor transportasi 11,58% atau 493 ton.

Sedangkan untuk polutan NOx (Nitrogen oksida), CO (Karbon monoksida), PM10 (partikulat), PM2,5 (Partikulat matter), BC (Karbon Hitam), dan Non-methane volatile organic compounds (NMVOC) didominasi berasal dari sektor transportasi.

Sektor transportasi tersebut mendominasi dalam polutan NOx Sebanyak 72,4% atau 76.793 ton, polutan CO sebanyak 96,36% atau 28.371 ton, polutan PM10 sebanyak 57,99% atau 5.113 ton, polutan PM2,5 sebanyak 67,04% atau 5.257 ton, polutan BC sebanyak 84,48% atau 5.048 ton, dan polutan NMVOC sebanyak 98,5% atau 19.936 ton.

Selain sektor transportasi, penyumbang polutan CO terbesar di Jakarta yakni pembangkit listrik sebanyak 1,76% atau 5.252 ton, lalu disusul sektor industri sebanyak 1,25% atau 3.738 ton, kemudian perumahan sebanyak 0,59% atau 1.774 ton, dan komersial sebanyak 0,03% atau 90 ton. (Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya