Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

PSI Kritik Langkah Heru Tangani Polusi Udara Jakarta

Mohamad Farhan Zhuhri
13/6/2023 15:33
PSI Kritik Langkah Heru Tangani Polusi Udara Jakarta
Gedung-gedung tinggi yang tertutup kabut polusi di kawasan Gatot Subroto, Jakarta,(MI / Susanto)

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengkritik respon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang memberikan jawaban tidak serius saat ditanya solusi tangani polusi udara di Jakarta

Anggota Komisi D Fraksi PSI, Justin Adrian mengatakan Pj Heru dianggap memandang remeh polusi udara yang menyebabkan banyak penyakit khususnya Iritasi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) pada masyarakat.

Baca juga : Kondisi Udara Jakarta Kian Buruk, DPR Minta KLHK Lakukan Kajian

"Itu bukan suatu hal yang bisa dipandang remeh dan disisi lain kalau beliau (Heru) tidak melakukan langkah langkah cukup," jelasnya saat dihubungi, Selasa (13/6).

Baca juga : Ini Dampak Buruk Polusi Udara pada Anak-anak

Justin mengatakan, dampak dari polusi udara langsung bisa dirasakan khususnya para manusia usia lanjut (manula) yang belum

"Yang pasti adalah fakta bahwa penyakit tersebut banyak diidap anak anak kita, Enggak cuma itu para manula juga banyak menderita penyakit itu, ISPA atau lain sebagainya," jelasnya.

Ia menyoroti, Heru jangan lagi bercanda terkait polusi udara.

"Karena ini masalah kesehatan dan keselamatan warga dan itu tidak murah, saya kira kata kata seperti itu jangan pernah diucapkan lagi," imbuhnya.

Kualitas udara semakin buruk di DKI Jakarta akibat aktivitas kawasan industri di wilayah penyangga. Butuh solusi konkret Pemprov DKI Jakarta.

Heru pun menanggapi hal ini dengan jawaban yang sekadarnya sambil bercanda.

"Ya saya tiup saja," katanya sambil memperagakan mulutnya yang sedang meniup kepada wartawan di kawasan Jakarta Selatan pada Senin (12/6).

Menurut Heru, solusi permasalahan polusi udara yang diakibatkan dari pembakaran bahan bakar kendaraan bermotor adalah dengan mempercepat kendaraan listrik. (Z-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya