Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
JONATHAN Latumahina ayahanda Crystalino David Ozora mengungkapkan kondisi terkini David Ozora, pascapengeroyokan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian.
Jonathan Latumahina mengatakan jika kondisi putranya saat ini belum pulih 100% pascapenganiayaan yang dialaminya.
"Anak saya sampai saat ini belum pulih dan kami ada bukti-bukti kuat yang mendukung hal tersebut," katanya, kepada awak media pascasidang perdana, di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/6).
Baca juga : Shane Lukas Minta Pisah Sel dengan Mario Dandy. Kenapa?
Tak hanya itu, pihak keluarga juga siap membeberkan bukti-bukti kondisi terkini Crystalino David Ozora, di mana bukti tersebut menunjukan jika David Ozora belum dalam kondisi pulih 100% seperti sediakala.
"Ada juga bukti dari visual terapi David, sampai saat ini masih visual terapi. Kemudian untuk psikologi kami juga ada bukti dari Kementrian PPA terkait kondisi psikologis David," ujarnya.
Jonathan Latumahina juga menepis kabar yang menyebutkan jika Crystalino David Ozora sudah sehat seperti sediakala.
Baca juga : Diversi AG Ditolak, Ayah David Ozora Siap Bersaksi di Sidang Besok
"Memang David sudah bisa berjalan, tetapi itu durasinya hanya enam menit saja. Jadi, kekuatan berjalannya hanya enam menit sudah jatuh, berkali-kali terus seperti itu. Bahkan pada 8 Mei 2023, kaki David sampai harus dipasang pen agar dia bisa berjalan," jelasnya.
Tak hanya itu, David juga mengalami trauma otak yang cukup dalam di otak bagian luar sebelah kiri. Hal itu mempengaruhi pusat keseimbangan motorik David.
"Sedangkan yang kognitif, anak saya sampai sekarang gak bisa bedain warna merah, biru dan hitam. Dia juga belum bisa mandi sendiri, sampai saat ini ada perawat 24 jam di rumah yang menjaga dia," bebernya.
"Jadi, kalau ada yang bilang ini bukan penganiayaan berat, saya akan melawan. Ini bukan tentang anak saya, tetapi logika kita di bodoh-bodohi oleh ahli-ahli hukum. Yang paling mengerti kondisi David itu adalah dokter. David juga mengalami gangguan memori jangka pendek, yang membuat dia terkadang lupa ini siapa dan itu siapa," tutupnya. (Z-4)
ANAK mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satrio kembali berurusan dengan hukum. Dia kini menjadi terdakwa kasus pencabulan.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bisa memberikan informasi kepada media massa atas perkembangan persidangan ini. Namun, peliputan di ruang persidangan tidak diperbolehkan.
KEJAKSAAN Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) menurunkan harga lelang mobil Jeep Wrangler Rubicon milik Mario Dandy Satrio, terpidana penganiayaan David Ozora.
Harga lelang mobil Jeep Wrangler Rubicon milik Mario Dandy Satriyo dikurangi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) dibuka mulai Rp600 juta
KEJAKSAAN dinilai sudah tepat tidak melakukan diversi dalam menyelesaikan kasus penganiayaan terhadap David Ozora, terutama menyangkut pelaku anak AG (15).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) gerak cepat menelusuri sumber uang yang berada safe deposit box milik Rafael Alun Trisambodo, eks pejabat pajak.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga menguatkan putusan terhadap Shane Lukas, di mana vonis lima tahun penjara.
Sidang banding Mario Dandy dan Shane Lukas akan digelar pada 19 Oktober 2023 secara terbuka.
TERDAKWA kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo, resmi mengajukan banding atas vonis 12 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dia terbukti secara sah dan meyakinkan menganiaya Cristalino David Ozora.
POLISI menyatakan bahwa berkas perkara kasus penganiayaan David Ozora, oleh tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas telah mencapai tahap satu atau P 16.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved