Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya mengamankan lima pelaku dari hasil pengungkapan 77 ribuan suplemen hingga obat-obatan ilegal. Mereka beroperasi sejak Maret 2021. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis adapun para pelaku yang telah diamankan itu berinisial IB 31, I 32, FS 28, FZ 19, dan S 62.
"Mereka melakukan kegiatan ini hasil pemeriksaan kami dari bulan Maret 2021 sampai dengan kemarin bulan Mei 2023," kata Auliansyah (31/5).
Auliansyah menyebutkan pelaku mengedarkan obat dan suplemen yang yang tidak memiliki izin dari Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) tersebut melalui e-commerce.
Baca juga: Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Obat-Suplemen Ilegal
Bukan hanya itu, mereka juga mendistribusikannya ke pedagang-pedagang kecil. Dari hasil kejahatannya, para pelaku bahkan bisa meraup keuntungan hingga miliaran Rupiah.
"Yang diduga nilai barang tersebut dari tahun 2021 sampai 2023 itu lebih kurang Rp 130,40 miliar," sebutnya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 60 angka 10 Juncto angka 4 dan Pasal 197 Juncto Pasal 106 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Baca juga: 37 Juta Butir Tramadol dan Hexymer Diamankan, 3 Orang Ditangkap
Penyidik juga menerapkan Pasal 62 Ayat 1 Juncto Pasal 8 Ayat 1 huruf a dan atau Ayat 2 dan 3 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Selanjutnya, Pasal 102 UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merk dan Indikasi Geografis. Serta, Pasal 196 Juncto Pasal 98 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal 197 Juncto 106 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan atau Pasal 55 dan 56 KUHP.
"Dapat dipidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar," pungkasnya.
(Z-9)
Hasil uji laboratorium menunjukkan produk-produk tersebut tidak memenuhi standar keamanan Badan POM dan mengandung zat berbahaya seperti sildenafil sitrat dan natrium diklofenak.
POLRES Metro Depok mengungkap praktik penjualan obat keras ilegal jenis tramadol, calmlet, merlopam, hexymer, dan trihexyphenidyl dan menahan sejumlah tersangka saat menjual obat keras itu.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di toko kosmetik tersebut.
Badan POM menemukan 347 ribu peredaran obat dan makanan tak layak edar di e-commerce selama 2023.
BALAI Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Batam berhasil melakukan penindakan terhadap ribuan jenis makanan dan obat dari beberapa distributor dan toko di Batam.
Lebih dari 100.000 orang meninggal akibat kematian akibat overdosis obat di AS pada tahun 2022.
Nutrisi olahraga menjadi faktor penting yang menentukan energi, performa, dan pemulihan tubuh saat berolahraga.
Suplemen tidak selalu wajib dikonsumsi setiap hari. Nutrisi dari makanan bergizi tetap yang utama, sementara suplemen hanya diperlukan pada kondisi medis tertentu.
Poses regenerasi kulit dipengaruhi kecukupan nutrisi agar kulit mampu memperbaiki dirinya lebih optimal, serta terlindungi dari kerusakan lingkungan.
PENYAKIT ISPA kerap terjadi pada anak. ISPA menjadi penyakit yang bisa mengancam kesehatan anak. ISPA merupakan penyakit yang menyerang saluran pernapasan bagian atas.
Ingin hidup sehat tanpa harus membeli suplemen mahal? Kabar baiknya, banyak makanan murah dan mudah ditemukan yang nutrisinya tidak kalah dengan suplemen premium.
Vitamin atau yang dikenal sebagai mikronutrien, sangat penting bagi tubuh. Untuk menunjang fungsi sel dan proses molekuler tubuh. Tapi hanya dibutuhkan dalam jumlah kecil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved