Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
PENELITI dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) bidang kepolisian, Bambang Rukminto mengatakan bahwa Polda Metro Jaya tidak perlu defensif merespons netizen atau warnet soal video viral tali ties Mario Dandy Satriyo.
Bambang menyebutkan pernyataan Polda Metro Jaya yang mengomentari bahwa video yang beredar itu hasil editan. Bagi Bambang, harusnya Polda Metro membenarkan bahwa apa yang terjadi dalam video tersebut merupakan fakta.
"Yang menarik pernyataan Kabid Humas Polda Metro yang mengatakan kalau video tersebut hasil editan. Harusnya diakui saja, bahwa itu adalah fakta," kata Bambang (27/5).
Baca juga: Video Viral Mario Lepas Tali Ties, Petugas Polda Metro Perlu Diingatkan
Oleh karena itu, Bambang menyebutkan bahwa pihak Polda Metro tak perlu defensif dengan mengatakan bahwa video yang beredar merupakan hasil editan. Sebab, memang tidak selalu tersangka diperlakukan dengan cara diborgol. Hal itu, selama tersangka dianggap tidak membahayakan.
"Tak perlu defensif merespon netizen," sebut Bambang.
Baca juga: Polda Metro Jaya Tanggapi Video Viral Mario Dandy
"Tak selamanya tersangka harus diborgol, selama dianggap oleh penyidik tidak membahayakan atau akan melarikan diri," sambutannya.
Justru dengan pernyataan yang defensif, lanjut dia, akan menimbulkan pernyataan di tengah masyarakat soal borgol tali ties tersebut.
"Mengapa harus ditutup-tutupi. Jadi borgol itu malah jadi sekedar pura-pura saja," pungkasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko merespon soal viralnya video tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo yang melepas kabel ties di tangannya.
Truno menjelaskan bahwa video tersebut diambil saat Mario tengah berada di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya.
Saat itu, Mario tengah menunggu proses administrasi dari pihak Dittahti ke penyidik sebelum sebelum melewati cek kesehatan dan selanjutnya pelimpahan tahap II.
"Namun, dalam video MDS dengan sendirinya tiba-tiba menggunakan kabel ties pada saat mengetahui adanya kamera," kata Truno dalam keterangannya, (27/5).
Truno melanjutkan, setelah proses administrasi rampung, penyidik pun lantas membawa Mario sesuai standar operasional (SOP) yang berlaku.
"Kemudian fakta sesungguhnya pasca administrasi telah selesai, penyidik secara SOP memakaikan baju tahanan berwarna orange dan memasangkan kabel ties kepada tersangka," sebutnya.
Viral di media sosial sebuah unggahan konten video memperlihatkan aksi tersangka penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satrio.
Dalam konten video itu, terlihat Mario dapat melepas dan memasang tali ties di tangannya saat duduk di sebuah sofa. Konten itu sendiri diunggah akun Twitter @tolakbigotnkri.
Tidak hanya itu, video tersebut juga memperlihatkan jika Mario tersenyum saat meminta maaf kepada keluarga David Ozora.
"Apa-apaan ini Mario Dandy Senyum-Senyum Minta Maaf Aniaya David Ozora dan Keluarganya. Kelihatan sekali raut mukanya tidak menyesal sekali! Kita berharap Mario Dandy ini dihukum semaksimal mungkin. Jangan kasih kendor," tulis keterangan dalam unggahan tersebut. (Ndf/Z-7)
Korban merupakan dua karyawan Universitas Pancasila, berinisal RZ dan DF. Kasusnya telah bergulir 19 bulan.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengapresiasi pengungkapan sindikat peredaran narkoba jaringan internasional dengan menyita 516 kg sabu oleh Polda Metro Jaya.
Akibat peristiwa tersebut, dua remaja berinisial AR dan RM mengalami luka tembak serius dan kini tengah mendapatkan perawatan medis.
Polda Metro Jaya bongkar jaringan narkotika internasional Iran, China, Malaysia, Indonesia, amankan 7 tersangka dan 516 kg sabu
Abraham Samad diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (13/8) lantaran podcast atau siniar yang dibuatnya membahas tentang tudingan ijazah palsu Jokowi.
terlapor dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi mencapai 12 orang.
Pahala belum bisa memerinci waktu pasti pemanggilan Dedy. Klarifikasi dilakukan karena ada aset dia yang tidak dilaporkan.
KEJAKSAAN Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) menurunkan harga lelang mobil Jeep Wrangler Rubicon milik Mario Dandy Satrio, terpidana penganiayaan David Ozora.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga menguatkan putusan terhadap Shane Lukas, di mana vonis lima tahun penjara.
Putusan PT DKI Jakarta menguatkan putusan 12 tahun penjara Mario Dandy.
Sidang banding Mario Dandy dan Shane Lukas akan digelar pada 19 Oktober 2023 secara terbuka.
TERDAKWA kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo, resmi mengajukan banding atas vonis 12 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved