Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
PENELITI dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) bidang kepolisian, Bambang Rukminto mengatakan bahwa Polda Metro Jaya tidak perlu defensif merespons netizen atau warnet soal video viral tali ties Mario Dandy Satriyo.
Bambang menyebutkan pernyataan Polda Metro Jaya yang mengomentari bahwa video yang beredar itu hasil editan. Bagi Bambang, harusnya Polda Metro membenarkan bahwa apa yang terjadi dalam video tersebut merupakan fakta.
"Yang menarik pernyataan Kabid Humas Polda Metro yang mengatakan kalau video tersebut hasil editan. Harusnya diakui saja, bahwa itu adalah fakta," kata Bambang (27/5).
Baca juga: Video Viral Mario Lepas Tali Ties, Petugas Polda Metro Perlu Diingatkan
Oleh karena itu, Bambang menyebutkan bahwa pihak Polda Metro tak perlu defensif dengan mengatakan bahwa video yang beredar merupakan hasil editan. Sebab, memang tidak selalu tersangka diperlakukan dengan cara diborgol. Hal itu, selama tersangka dianggap tidak membahayakan.
"Tak perlu defensif merespon netizen," sebut Bambang.
Baca juga: Polda Metro Jaya Tanggapi Video Viral Mario Dandy
"Tak selamanya tersangka harus diborgol, selama dianggap oleh penyidik tidak membahayakan atau akan melarikan diri," sambutannya.
Justru dengan pernyataan yang defensif, lanjut dia, akan menimbulkan pernyataan di tengah masyarakat soal borgol tali ties tersebut.
"Mengapa harus ditutup-tutupi. Jadi borgol itu malah jadi sekedar pura-pura saja," pungkasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko merespon soal viralnya video tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo yang melepas kabel ties di tangannya.
Truno menjelaskan bahwa video tersebut diambil saat Mario tengah berada di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya.
Saat itu, Mario tengah menunggu proses administrasi dari pihak Dittahti ke penyidik sebelum sebelum melewati cek kesehatan dan selanjutnya pelimpahan tahap II.
"Namun, dalam video MDS dengan sendirinya tiba-tiba menggunakan kabel ties pada saat mengetahui adanya kamera," kata Truno dalam keterangannya, (27/5).
Truno melanjutkan, setelah proses administrasi rampung, penyidik pun lantas membawa Mario sesuai standar operasional (SOP) yang berlaku.
"Kemudian fakta sesungguhnya pasca administrasi telah selesai, penyidik secara SOP memakaikan baju tahanan berwarna orange dan memasangkan kabel ties kepada tersangka," sebutnya.
Viral di media sosial sebuah unggahan konten video memperlihatkan aksi tersangka penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satrio.
Dalam konten video itu, terlihat Mario dapat melepas dan memasang tali ties di tangannya saat duduk di sebuah sofa. Konten itu sendiri diunggah akun Twitter @tolakbigotnkri.
Tidak hanya itu, video tersebut juga memperlihatkan jika Mario tersenyum saat meminta maaf kepada keluarga David Ozora.
"Apa-apaan ini Mario Dandy Senyum-Senyum Minta Maaf Aniaya David Ozora dan Keluarganya. Kelihatan sekali raut mukanya tidak menyesal sekali! Kita berharap Mario Dandy ini dihukum semaksimal mungkin. Jangan kasih kendor," tulis keterangan dalam unggahan tersebut. (Ndf/Z-7)
Rahmat tetap hadir memenuhi panggilan polisi meski dalam keadaan sakit dan duduk di kursi roda sebagai rasa tanggung jawab terhadap penegakan hukum.
Polda Metro Jaya untuk segera menuntaskan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi demi kepastian hukum dan tak berlarut-larut
DJ Panda menyampaikan bahwa ia berusaha bertemu dengan Erika Carlina. Tak sendiri, lelaki bernama asli Giovanni Surya Saputra ini mendatangi rumah Erika Carlina didampingi orangtuanya.
Saat ini ijazah Jokowi tengah disita di Polda Metro Jaya untuk diteliti Laboratorium Forensik. Di sisi lain, persidangan terkait ijazah Jokowi juga masih bergulir.
Diplomat muda itu ditemukan meninggal oleh penjaga indekos pada 8 Juli lalu di kamar indekosnya di Jakarta dengan kondisi kepala terlilit lakban.
Selain itu, penyidik juga melibatkan berbagai ahli untuk memperkuat pembuktian secara ilmiah.
Pahala belum bisa memerinci waktu pasti pemanggilan Dedy. Klarifikasi dilakukan karena ada aset dia yang tidak dilaporkan.
KEJAKSAAN Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) menurunkan harga lelang mobil Jeep Wrangler Rubicon milik Mario Dandy Satrio, terpidana penganiayaan David Ozora.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga menguatkan putusan terhadap Shane Lukas, di mana vonis lima tahun penjara.
Putusan PT DKI Jakarta menguatkan putusan 12 tahun penjara Mario Dandy.
Sidang banding Mario Dandy dan Shane Lukas akan digelar pada 19 Oktober 2023 secara terbuka.
TERDAKWA kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo, resmi mengajukan banding atas vonis 12 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved