Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
KETUA Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyatakan bahwa petugas kepolisian Polda Metro Jaya perlu diingatkan terkait viralnya video Mario Dandy Satriyo dapat melepas dan memasang sendiri borgol tali ties.
Sugeng menjelaskan bahwa Polda Metro harus mematuhi standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
"Indonesian Police Watch perlu mengingatkan kepada petugas Polda Metro Jaya untuk lebih cermat dan hati-hati di dalam penanganan seorang tersangka," kata Sugeng (27/5).
Baca juga: Polda Metro Jaya Tanggapi Video Viral Mario Dandy
Sugeng mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan telah terjalin hubungan psikologis antara Mario dengan anggota Polda Metro. Dimana hubungan tersebut berujung kendornya pengawasan.
"Hubungan yang sifatnya manusiawi yang sehingga mengendorkan perhatian, oleh karena itu IPW mengingatkan Polda Metro Jaya untuk cermat dan hati-hati karena setiap gerakan-gerik dari kasus yang menyangkut orang-orang yang terlibat dalam kasus, sangat diawasi oleh publik," sebutnya.
Baca juga: Viral Video Mario Lepas Tali Ties dan Tersenyum saat Meminta Maaf, Kubu David: tidak Kaget
Sugeng juga mengingatkan, kepada masyarakat bahwa esensi dari penyelesaian proses hukum bukan menjadi seseorang menjadi pesakitan. Penahanan dilakukan, lanjut dia, untuk memperlancar proses pengungkapan.
"Penahanan dan penangkapan dalam bentuk pengekangan kebebasan tujuannya untuk memperlancar proses penanganan perkara pidana. Bukan untuk membuat seseorang menderita ini juga harus dipahami oleh masyarakat," tutur Sugeng.
Lebih lanjut, Sugeng memaparkan soal permintaan maaf dari Mario yang disebut cengengesan hal itu akan berimbas pada persidangan nanti. Permintaan maaf itu merupakan salah satu acuan bagi majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman bagi Mario.
"Ini akan menentukan apakah permintaan maaf itu tulus atau tidak itu majelis hakim yang akan menilai," pungkasnya.
Sebelumnya, viral di media sosial sebuah unggahan konten video memperlihatkan aksi tersangka penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satrio.
Dalam konten video itu, terlihat Mario dapat melepas dan memasang tali ties di tangannya saat duduk di sebuah sofa. Konten itu sendiri diunggah akun Twitter @tolakbigotnkri.
Tidak hanya itu, video tersebut juga memperlihatkan jika Mario tersenyum saat meminta maaf kepada keluarga David Ozora.
"Apa-apaan ini Mario Dandy Senyum-Senyum Minta Maaf Aniaya David Ozora dan Keluarganya. Kelihatan sekali raut mukanya tidak menyesal sekali! Kita berharap Mario Dandy ini dihukum semaksimal mungkin. Jangan kasih kendor," tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
Mario sebelumnya sempat melontarkan permintaan maaf dan rasa penyesalan atas apa yang telah dilakukannya terhadap David.
"Nanti aja ya pas di persidangan," kata Mario (26/5).
"Iya saya sangat menyesal dan mohon maaf," sambungnya. (Ndf/Z-7)
Pahala belum bisa memerinci waktu pasti pemanggilan Dedy. Klarifikasi dilakukan karena ada aset dia yang tidak dilaporkan.
KEJAKSAAN Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) menurunkan harga lelang mobil Jeep Wrangler Rubicon milik Mario Dandy Satrio, terpidana penganiayaan David Ozora.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga menguatkan putusan terhadap Shane Lukas, di mana vonis lima tahun penjara.
Putusan PT DKI Jakarta menguatkan putusan 12 tahun penjara Mario Dandy.
Sidang banding Mario Dandy dan Shane Lukas akan digelar pada 19 Oktober 2023 secara terbuka.
TERDAKWA kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo, resmi mengajukan banding atas vonis 12 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Seorang ayah melakukan kekerasan kepada anak usai viral kedapatan tengah melakukan perilaku yang tidak sepatutnya dilakukan.
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
Warmono mengatakan ancaman tersebut disampaikan melalui sambungan telepon pada Rabu (18/6) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
SEORANG remaja laki-laki berinisial N, 14, yang diketahui sebagai anak berkebutuhan khusus, menjadi korban penganiayaan oleh ibu kandungnya sendiri, LH, 46, di kawasan Ciputat,Tangsel
POLISI mengungkap bahwa kakek yang meneriaki seorang perempuan dengan perkataan teroris dan melakukan penganiayaan di Halte Tanjung Duren, Jakarta Barat, telah di-blacklist TransJakarta.
SEORANG kakek viral akibat meneriaki perempuan penumpang TransJakarta dengan sebutan 'teroris' dan melakukan penganiayaan di Halte Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved