Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KETUA Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyatakan bahwa petugas kepolisian Polda Metro Jaya perlu diingatkan terkait viralnya video Mario Dandy Satriyo dapat melepas dan memasang sendiri borgol tali ties.
Sugeng menjelaskan bahwa Polda Metro harus mematuhi standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
"Indonesian Police Watch perlu mengingatkan kepada petugas Polda Metro Jaya untuk lebih cermat dan hati-hati di dalam penanganan seorang tersangka," kata Sugeng (27/5).
Baca juga: Polda Metro Jaya Tanggapi Video Viral Mario Dandy
Sugeng mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan telah terjalin hubungan psikologis antara Mario dengan anggota Polda Metro. Dimana hubungan tersebut berujung kendornya pengawasan.
"Hubungan yang sifatnya manusiawi yang sehingga mengendorkan perhatian, oleh karena itu IPW mengingatkan Polda Metro Jaya untuk cermat dan hati-hati karena setiap gerakan-gerik dari kasus yang menyangkut orang-orang yang terlibat dalam kasus, sangat diawasi oleh publik," sebutnya.
Baca juga: Viral Video Mario Lepas Tali Ties dan Tersenyum saat Meminta Maaf, Kubu David: tidak Kaget
Sugeng juga mengingatkan, kepada masyarakat bahwa esensi dari penyelesaian proses hukum bukan menjadi seseorang menjadi pesakitan. Penahanan dilakukan, lanjut dia, untuk memperlancar proses pengungkapan.
"Penahanan dan penangkapan dalam bentuk pengekangan kebebasan tujuannya untuk memperlancar proses penanganan perkara pidana. Bukan untuk membuat seseorang menderita ini juga harus dipahami oleh masyarakat," tutur Sugeng.
Lebih lanjut, Sugeng memaparkan soal permintaan maaf dari Mario yang disebut cengengesan hal itu akan berimbas pada persidangan nanti. Permintaan maaf itu merupakan salah satu acuan bagi majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman bagi Mario.
"Ini akan menentukan apakah permintaan maaf itu tulus atau tidak itu majelis hakim yang akan menilai," pungkasnya.
Sebelumnya, viral di media sosial sebuah unggahan konten video memperlihatkan aksi tersangka penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satrio.
Dalam konten video itu, terlihat Mario dapat melepas dan memasang tali ties di tangannya saat duduk di sebuah sofa. Konten itu sendiri diunggah akun Twitter @tolakbigotnkri.
Tidak hanya itu, video tersebut juga memperlihatkan jika Mario tersenyum saat meminta maaf kepada keluarga David Ozora.
"Apa-apaan ini Mario Dandy Senyum-Senyum Minta Maaf Aniaya David Ozora dan Keluarganya. Kelihatan sekali raut mukanya tidak menyesal sekali! Kita berharap Mario Dandy ini dihukum semaksimal mungkin. Jangan kasih kendor," tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
Mario sebelumnya sempat melontarkan permintaan maaf dan rasa penyesalan atas apa yang telah dilakukannya terhadap David.
"Nanti aja ya pas di persidangan," kata Mario (26/5).
"Iya saya sangat menyesal dan mohon maaf," sambungnya. (Ndf/Z-7)
Pemeriksaan kali ini guna mendalami keterangan yang sebelumnya telah disampaikan. Khsusnya soal Mario mendatangi tempat kejadian peristiwa (TKP) yang akhirnya bertemu dengan David.
KONDISI David Ozora semakin membaik setelah menjalani perawatan di ruang ICU selama 19 hari. Korban penganiayaan Mario Dandy tersebut menjalani berbagai macam terapi, termasuk terapi musik.
Rekonstruksi yang dilakukan hari ini cukup untuk menjerat Mario Dandy, Shane, dan AG. Ketiganya merupakan tersangka dalam kasus penganiayaan David Ozora.
Mario Dandy Satriyo (MDS) melakukan selebrasi gol ala pesebak bola Cristiano Ronaldo setelah menendang kepala David Ozora.
POLDA Metro Jaya berencana akan panggil empat saksi dalam kasus penganiayaan David Ozora yang yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo
LPSK menolak permohonan perlindungan yang diajukan AG anak berkonflik dengan hukum.
Aksi penganiayaan itu terjadi di persimpangan Jalan Encep Kartawiria-Ciawitali, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi
Seusai menjalani perawatan di rumah Sakit Siloam Purwakarta, Adliya Waher, 15, pelajar SMK, akhirnya meninggal dunia.
Awal mula terungkapnya aksi kekerasan yang dialami oleh istrinya setelah menerima kabar dari rekan Wiwin sesama PMI ketika dirinya menerima foto kondisi korban sedang menunjukan luka lebam
Aksi dugaan kekerasan terjadi pada Minggu (4/5). Saat itu, korban hendak ke rumah anaknya di Kampung Padaleungsar di Desa Bunikasih, Kecamatan Warungkondang.
Selain ditangkap karena dugaan kekerasan dan percobaan pemerkosaan, Greenwood diketahui juga melakukan kekerasan seksual dan ancaman pembunuhan kepada kekasihnya itu.
Kiper PSIS Jandia Eka Putra diduga terlibat penganiayaan anggota Brimob saat berlibur di Padang, Sumatra Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved