Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
JAGAT media sosial dihebohkan dengan viralnya kasus Putri Balqis, istri yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), tapi justru ditahan oleh Polres Metro Depok. Karena sudah belasan kali, korban menolak tawaran restorative justice dari suami si pelaku KDRT.
Kabar viral itu diunggah oleh adik korban di media sosial. karena kaget sang kakak yang justru korban malah ditahan. Itu pun tidak langsung ditahan, tapi menunggu di Polres sampai dua hari lamanya dan tidak boleh pulang, meski kondisi korban drop.
"Kakak gue masuk UGD karena drop 2 hari disuruh nunggu di polres dan ga boleh pulang. Didesak untuk ambil jalur damai dengan keluarga suaminya. Btw KDRT sudah berlangsung belasan kali dan sudah 14 tahun kakak gue bertahan," tulis pemilik akun @saharahanum di Instagram.
Baca juga : Kenapa Korban KDRT Depok Jadi Tersangka? Ini Kronologi Versi Polres Depok
Ia mengatakan, kekerasan yang dialami kakaknya, Putri Bilqis sudah sering terjadi selama 14 tahun pernikahan dengan Bani Idham, bahkan belasan kali hampir kehilangan nyawa. Korban memilih bertahan bukan satu alasan, tapi karena pelaku yang juga suaminya mengancam akan menghabisi keluarganya jika dia melapor ke polisi.
"Kaka saya ini korban KDRT sudah sangat parah. Kami melapor ke Polres Depok meminta perlindungan peradilan karena selama ini kakak sama diancam suaminya kalau suaminya akan membunuh keluarga kakak saya. Makanya dia selama 14 tahun diam dan bertahan. Kenapa kakak saya ditahan pak?" cuit adik korban.
Baca juga : Duh, KDRT yang Diterima Putri Balqis Bukan yang Pertama, Sejak 2016
Saat diwawancarai media, ayah korban, Noviansyah menegaskan, pihak keluarga menolak dilakukan restorative justice lantaran tidak ingin laporan kasus KDRT ini dicabut. Apalagi penganiayaan tersebut sudah terjadi sejak 2014.
Ia bercerita awal kejadian KDRT terjadi pada 26 Februari 2023 di Cinere, Depok. Berawal dari cekcok kedua pasutri. Ayah korban menyebut pelaku KDRT sosok yang emosional karena termasuk pemakai. Diduga narkoba.
"Si suami (Bani) ada selisih paham terus dia menceritakan kejadian itu ke istrinya (Putri). Ga tau gimana, terpengaruh emosi ya mungkin dalam pengaruh obat ya karena pemakai. Dia emosi langsung melakukan pemukulan yang ada foto itu di media yang beredar," ungkap Noviansyah.
Setelah pemukulan itu, mata korban, Putri Bilqis diberi bubuk cabai kering oleh Bani, kemudian Bilqis membalas dengan meremas alat kelamin si suami.
Di TKP itu, terang Noviansyah, ada saksi bernama Aisyah yang rupanya diancam Bani karena matanya mau dicongkel sama garpu.
Putri sempat lari ke rumah sebelah, ke rumah mertuanya, orang tua Bani dan diselamatkan oleh adik iparnya dikunci di kamar.
"Dikejar. Digedor-gedor pintu sampe adik iparnya juga jadi sasaran," tutur Noviansyah.
Bilqis lalu melapor ke Polres Depok, disusul Bani yang ikut melapor balik. Polres mengaku berusaha mendamaikan, tapi di pertemuan perdamaian Bilqis tidak hadir.
Dalam proses pemeriksaan, Bilqis cuma hadir sekali karena itu juga Polres Depok menawarkan Restorative Justice atau damai.
Ayah Bilqis menyatakan, saat melaporkan ke polisi, Kanit PPA Polres Depok minta pengacara korban menelpon pengacara Bani untuk damai. Tapi, keluarga tidak mau.
Dalam proses menunggu kasus hukumnya itu, Putri Balqis yang punya riwayat penyakit asalm lambung, sempat jatuh hingga dibawa ke Rumah Sakit Hermina Depok. Dokter jaga memberikan rekomendasi rawat jalan. Tapi Polres Depok minta Putri untuk kembali melanjutkan penahanan.
"Saya udah enggak bisa ngomong apa-apa lagi untuk bisa pulang," kata sang ayah.
Satu kejanggalan yang ditangkap sang ayah adalah luka yang dialami korban jelas dari hasil visum. Sedangkan Bani yang melapor balik tidak karena polisi bilang Bani minta izin untuk operasi (alat kelaminnya yang katanya bengkak).
"Tapi saat itu dia ada di Lombok. Itu kenapa?" kata Noviansyah.
Diketahui, Bani dan Bilqis menikah pada 2009, sudah dikaruniai tiga anak. Bani berasal dari Lombok, Nusa Tenggara Barat dan Bilqis warga Depok, Jawa Barat.
Di awal pernikahan, mereka pernah mukim di Palembang, Sumatra Selatan dan sekarang menetap di Cinere, Depok dengan tiga anak. Informasi dari warganet menyebutkan jika Bani memiliki Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Depok.
Kasus ini diambil alih oleh Polda Metro Jaya karena viral dan menuai kritik dari masyarakat akan peradilan yang tidak berpihak kepada korban KDRT dan reviktimisasi yang dibiarkan. (MGN/Z-4)
Kasus KDRT dan Kekerasan Kepada Anak di Bogor
Kasus KDRT cukup banyak dialami oleh pasangan, baik yang masih dalam status pacaran maupun menikah
Giggs didakwa menyerang mantan kekasihnya Kate Greville, 36, menyebabkan perempuan itu mengalami cedera pada 1 November 2020 ketika polisi dipanggil ke kediaman mereka di Manchester.
Juri mendengar kesaksian bahwa Giggs melakukan serangkaian kekerasan, baik fisik maupun psikologis terhadap Greville.
mantan pesepak bola berusia 48 tahun itu mengakui dirinya kerap berselingkuh dengan alasan dia secara alami memang genit dan tidak bisa menahan hasrat untuk mengejar perempuan cantik.
Giggs mengatakan bahwa rekor disiplinnya yang hanya menerima satu kartu merah sepanjang 24 tahunnya berseragam Setan Merah membuktikan dia bukanlah orang yang kasar.
Anak harus memahami dan menghargai diri dan lingkungan serta mengetahui konsekuensi hukum dan akibat dari kekerasan/perundungan.
Selain itu, anak-anak juga perlu dilatih untuk berani bersuara terhadap berbagai hal negatif yang dialaminya, misalnya dari tindak kekerasan.
Dinas Pendidikan Pemkab Sumedang bertekad Meminimalkan terjadinya kasus-kasus kekerasan terhadap anak, utamanya di lingkungan sekolah.
Saat demonstrasi hari Kamis (22/8) misalnya, korban yang sempat dievakuasi ke kampus Unisba mencapai 16 orang.
Seorang perempuan berusia 30-an menderita luka ringan tetapi tidak memerlukan perawatan apa pun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved