Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG pegawai honorer di salah satu kementerian berinisial RA mengaku menjadi korban pemukulan yang diduga dilakukan oleh oknum calon pegawai negeri Sipil (CPNS) MPR RI berinisial HG.
Lewat akun tiktok @superyntrr, RA menyebut insiden itu terjadi di akses jalan keluar motor dekat area parkiran persis depan kantor Pamdal DPR/MPR RI sekitar pukul 19.15 WIB, Kamis, 28 Juli 2022.
"Saya datang ke kantornya dengan maksud meminta kejelasan dan penyelesaian atas masalah yang sedang kami hadapi. Saya terpaksa datang kesana, karena oknum tersebut ini menutup semua akses komunikasi selama dua minggu," kata Ra dalam akun tersebut.
Pasangan itu sempat berbicara baik-baik di sepanjang jalan dari Gedung Nusantara III menuju ke Pujasera. Namun, keduanya terlibat cekcok dan HG memutuskan untuk pulang.
"Jadi saya meminta dia untuk ikut pulang naik motor. Waktu hendak menuju pintu keluar motor, saya masih terus memohon kejelasan, ingin diselesaikan bagaimana," jelas RA.
RA menyebut dirinya waktu itu masih berbicara baik-baik meskipun mendapat cacian hingga ancaman dari HG. Sampai akhirnya HG turun dari motor merasa geram dan sempat beberapa kali seperti menoleh mencari kamera CCTV.
"Kemudian dia memukul kepala saya bagian kanan. Saya hanya bisa menangis. Beberapa kali pamdal datang menghampiri dan ada satu orang pejabat PNS kantor tersebut yang datang mendamaikan makanya kami akhirnya pulang. Saya juga sempat merekam perkataan pejabat PNS tersebut," jelas RA.
Menurut RA kerugian yang dialaminya juga bukan hanya soal luka fisik dan psikis kerugian materil. Menurutnya HG belum mengganti segala bentuk utang yang selama ini dijanjikan.
Selanjutnya, ia mengaku mengadukan aksusnya kepada Ketua MPR Bambang Soesatyo. Ra juga sebelumnya membuat laporan ke Polsek Tanah Abang terkait dugaan tindak penganiayaan pada Senin, 8 Agustus 2022 dengan nomor polisi LP/B/0520/VIII/2022/SPKT/SEKTROTANAHABANG/POLRESMETROJAKPUS/POLDAMETROJAYA.
RA menyebut pada 8 Maret 2023 dirinya mendapat info bahwa kasusnya telah naik pada tahap penyidikan. Terduga pelaku kemudian mengajak untuk berdamai.
"Saya tidak mau berdamai, karena bentuk perdamaian yang ditawarkan hanya berubah uang yang mana nominal tersebut adalah merupakan total hutang dia ke saya. Kerugiaan saya lebih dari itu. Mental saya dan kesehatan saya tidak bisa diganti seperti itu," pungkasya. (H-3).
Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum melaporkan pria yang melecehkannya saat acara publik di Mexico City.
A-Sisterhood juga merupakan organisasi yang mendanai program pendidikan bagi anak perempuan kurang mampu serta mendukung perempuan dalam dunia kerja.
PT KAI menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Best Woman Empowerment Company 2025 in Encouraging Woman's Right Protection to Provide Comfort and Safety.
Aplikasi SAMAR, jelas dia, dirancang untuk mempercepat penyampaian salinan putusan secara otomatis, sementara Vitamin-A bertujuan mempermudah validasi akta cerai.
Memperkuat kesetaraan gender bukan berarti diskriminasi terhadap salah satunya.
Inovasi dilakukan di ruang di mana kekerasan dapat diidentifikasikan, seperti di lembaga pendidikan, di ruang keluarga, dan juga ruang digital
CPNS di lingkungan Kemendukbangga/BKKBN mengikuti Pelatihan Pembinaan Kesadaran Bela Negara.
ANGGOTA Ombudsman Robert Na Endi Jaweng meminta laporan masalah dalam seleksi CPNS dapat ditangani oleh inspektorat atau pengawas internal instansi terkait.
KETUA Ombudsman Mohammad Najih mengungkapkan pihaknya menerima laporan terkait sederet masalah dalam seleksi CPNS 2024-2025.
Ketentuan pas foto CPNS 2025: ukuran, latar, pakaian, dan tips agar foto Anda sesuai standar. Pelajari cara membuat pas foto CPNS yang benar!
Peruri dipercaya sebagai pelaksana GovTech Indonesia karena rekam jejaknya dalam digital security dan pengelolaan layanan elektronik yang aman dan andal.
Kehadiran UU No 20 Tahun 2023 sebagai UU ASN baru mencabut UU ASN lama, yaitu No 5 Tahun 2014.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved