Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
DAPAT dipastikan tarif layanan Bus Transjakarta belum dinaikkan dalam waktu dekat. Sebab, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta baru menerima usulan dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) untuk menaikkan tarif Bus Transjakarta.
Hal itu dikemukakan oleh Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, usai menerima berkas usulan kenaikan tarif dari DTKJ, di Jl Wolter Monginsidi, Jakarta Selatan, Jumat (14/4).
Ia mengatakan, Dishub DKI akan mengkaji dulu soal kenaikan tarif Bus Transjakarta. "Kajiannya komprehensif apakah itu ada kenaikan atau tidak," lanjut Syafrin.
Baca juga : Anggota Komisi C DPRD DKI Nilai Kenaikan Tarif Trans-Jakarta tidak Tepat Waktu
PT Transjakarta sebelumnya mengaku menerima usulan dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) untuk menaikkan tarif Bus Transjakarta. Melalui akun resmi Twitter-nya, PT Transjakarta menyebutkan, tarif akan naik merupakan layanan pada jam sibuk.
"Kajiannya komprehensif apakah itu ada kenaikan atau tidak," lanjut Syafrin.
Baca juga : Publik Kritik Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta
PT Transjakarta sebelumnya mengaku menerima usulan dari DTKJ untuk menaikkan tarif Bus Transjakarta. Melalui akun resmi Twitter-nya, PT Transjakarta menyebutkan, tarif yang akan naik merupakan layanan pada jam sibuk. "Adanya usulan penyesuaian tarif Transjakarta dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) menjadi Rp4.000 dan Rp5.000 pada waktu sibuk (07:01-10:00 dan 16:01-21:00)," demikian tertulis dalam akun Twitter PT Transjakarta, dikutip Senin (10/4).
Bahkan dari pihak MTI Jakarta menyebutkan, sebaiknya tarif Bus Transjakarta tidak cuma menaikkan tarif saat jam sibuk.
Dalam cuitan yang sama, PT Transjakarta meminta saran dari warganet terkait usulan kenaikan tarif pelayanan tersebut.
Pihak BUMD DKI Jakarta menyebutkan, netizen bisa memberikan saran melalui situs bit.ly/TarifTJ. Warganet bisa memberikan saran hingga 13 April 2023. "Sampaikan pendapat para sahabat TiJe atas gagasan kalian dengan cara scan QR code yang tertera atau melalui link bit.ly/TarifTJ. Suara Sahabat Tije sangat berarti untuk Transjakarta! Pengisian suvey sampai tanggal 13 April 2023 yaa," tulis akun Twitter PT Transjakarta. (Z-4)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan rute baru TransJabodetabek dengan trayek Bekasi-Dukuh Atas yang melalui Tol Becakayu segera diresmikan.
Saat pembangunan LRT Jakarta, aktivitas naik dan turun penumpang dialihkan sementara di halte Utan Kayu sisi kiri dan sisi kanan mulai 27 Juni 2025 - 27 Juli 2025.
Dishub DKI Jakarta juga menambah jam operasional layanan tiga angkutan umum tersebut. Kebijakan ini berlaku selama 24 jam pada 22 Juni 2025, mulai pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB.
Bagi warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) atau luar daerah lainnya, Anda bisa menjajal ragam transportasi umum untuk pergi ke Jakarta Fair.
Rute ini akan beroperasi setiap hari Senin-Jumat mulai pukul 14.00 WIB-23.00 WIB. Sedangkan pada akhir pekan, layanan tersedia mulai pukul 08.00 WIB-24.00 WIB.
“Kebijakan penetapan tarif Rp1 ini juga didukung dengan perpanjangan jam operasional di sejumlah rute, khususnya untuk mendukung mobilitas warga dalam perayaan malam puncak HUT Jakarta,”
Tarif Transjakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta hanya Rp1 pada hari ini, Selasa 1 Juli 2025. Promo tersebut diterapkan sebagai bagian dari peringatan Hari Bhayangkara ke-79.
Tarif khusus Rp1 juga berlaku bagi semua moda transportasi publik yang berada di bawah naungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Jakarta memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan jumlah pengguna angkutan umum menjadi 60% pada tahun 2030
Tarif spesial Rp1 itu hanya berlaku pada Sabtu, 5 Oktober 2024, untuk layanan Transjakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta.
Hingga saat ini tarif TransJakarta menuju Bandara Soekarno-Hatta yakni SH1 (Terminal Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta) belum juga ditetapkan.
KEPALA Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan, tarif Bus Transjakarta berdasarkan KTP dan status ekonomi penumpang belum bisa diterapkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved