Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

DPRD DKI Jadwalkan Pemeriksaan Aset 417 Bus TransJakarta Bekas Seusai Lebaran

Putri Anisa Yuliani
10/4/2023 19:40
DPRD DKI Jadwalkan Pemeriksaan Aset 417 Bus TransJakarta Bekas Seusai Lebaran
Ilustrasi(MI/Antonius)

SEKRETARIS DPRD Komisi C, Yusuf, mengungkapkan pihaknya berencana bakal menjadwalkan pemeriksaan langsung terhadap bus-bus bekas TransJakarta yang akan dilelang usai Lebaran nanti.

Sebelumnya, Dishub DKI mengusulkan penghapusan 417 aset bus bekas pakai Transjakarta. Saat ini bus-bus itu terparkir di beberapa lokasi seperti di pool Rawa Buaya, Terminal Pulogebang, dan Terminal Pulogadung dalam kondisi memprihatinkan karena sudah usang dan banyak bagian bus yang hilang.

Dalam pembahasan dengan Komisi C sebelumnya, belum ada persetujuan penghapusan aset.

Baca juga : Lelang 417 Bus Bekas TransJakarta Bukan Barang Korupsi

Yusuf pun mengakui kelanjutan pembahasan penghapusan aset bus bekas TransJakarta sempat tertunda hingga sebulan lamanya sejak rapat pembahasan pertama berlangsung karena padatnya jadwal kerja Komisi C.

"Iya agak tertunda karena bentrok-bentrok dengan jadwal lain. Rencananya kami mau meninjau habis lebaran," kata Yusuf saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Senin (10/4).

Baca juga : Tolak Impor Kereta Bekas, Kemenko Marves Perintahkan Pembaruan Teknologi

Yusuf menyebut rencananya, Komisi C DPRD akan meninjau bus-bus bekas tersebut di dua lokasi yakni di Pulogebang dan Rawa Buaya.

"Ya memang kita perlu mendalami kondisi bus seperti apa. Kita harus pastikan jumlahnya. Jangan sampai yang mau dihapuskan justru tidak ada," tukasnya.

Ia pun mengaku juga harus bersikap hati-hati terkait pengadaan bus-bus tersebut sebelumnya. Sebab, ada kecurigaan bahwa di antara bus tersebut merupakan hasil pengadaan yang dilakukan oleh Mantan Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono. Pengadaan yang berujung kasus korupsi itu membuat Udar dipecat dan menjadi terdakwa kasus korupsi. (Z-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya