Kamis 16 Maret 2023, 15:47 WIB

DPR Beri Waktu Pertamina 1 Bulan Lakukan Audit Kebakaran Depo Plumpang

Jose Nicol | Megapolitan
DPR Beri Waktu Pertamina 1 Bulan Lakukan Audit Kebakaran Depo Plumpang

Antara / Muhammad Adimaja
Sekjen PAN Eddy Soeparno

 

KOMISI VII DPR meminta Pertamina untuk mengusut penyebab kebakaran Depo Bahan Bakar Minyak (BBM) Plumpang. Pertamina memiliki waktu maksimal 1 bulan untuk menyerahkan laporan hasil audit penyebab kebakaran Depo Plumpang ke Komisi VII

"Kita sudah memberikan target kepada Pertamina untuk melaporkan hasil kajian tersebut kepada kami dalam kurun waktu 1 bulan. Apakah kajian tersebut sudah final atau belum, tetap hasilnya diberikan kepada Komisi 7, " kata Wakil Ketua Komisi VII, Eddy Soeparno, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta,  Kamis (16/3). 

Selain diwajibkan untuk mencari tahu penyebab utama kebakaran, Komisi VII DPR juga mewajibkan Pertamina melakukan audit atau kajian terkait keputusan relokasi Depo Plumpang.  Hasil audit tersebut nantinya akan digunakan sebagai bahan masukan membenahi sembilan fasilitas strategis lainnya yang masuk kategori rawan. 

Baca juga : Soal Depo Plumpang, Dirut Pertamina Pastikan tidak Mungkin Ditutup atau Dipindah

"Kami tegaskan bahwa implementasi itu (hasil audit) harus dilaksanakan secara tegas dan konsekuen. Tidak hanya fasilitas Plumpang saja, tetapi juga berbagai fasilitas sensitif dan vital Pertamina lainnya. Ibu Dirut Pertamina menyampaikan ada 9 lagi fasilitas Pertamina yang melanggar buffer zone, sehingga harus dibenahi, " Jelas Eddy. 

Mengenai anggapan fasilitas strategis Pertamina yang sudah berumur, Sekjen PAN tersebut lebih menekankan pada aspek pemeliharaan yang lebih krusial. 

Baca juga : Pimpinan Komisi VI DPR Minta Hentikan Politisasi Kasus Depo Plumpang

"Banyak fasilitas tua yang lama yang memang saat ini masih beroperasi dan beroperasi secara baik karena perawatannya dilaksanakan dengan baik sesuai dengan protokol perawatan dan keselamatan keamanan kerja," tuturnya. 

Terkait dengan tanggung jawab medis maupun insentif kepada para korban, Komisi VII mengapresiasi langkah cepat yang telah dilakukan oleh pihak Pertamina. Komisi VII terus mengawasi proses pemberian kompensasi korban yang tetap harus berjalan paralel dengan upaya pengusutan penyebab utama kebakaran.  

"Untuk ganti rugi itu masih dalam tahapan kenapa Karena di antara bangunan tersebut tidak memiliki legalitas yang kuat sehingga dibutuhkan kajian lebih lanjut tetapi warganya sudah ditangani (medis) dengan baik, " ucapnya. 

Dalam hal ini, Komisi VII meminta masyarakat memberi ruang kepada Pertamina untuk mengidentifikasi masalah secara mendalam. Jika sudah siap maka akan diumumkan ke masyarakat se-transparan mungkin. Baik Komisi VII maupun Pertamina sepakat untuk satu suara dan tidak berikan kabar simpang siur.  (Z-8)

Baca Juga

ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

Pemkot Depok Bentuk Tim Monev Khusus Pembayaran THR

👤Antara 🕔Jumat 31 Maret 2023, 10:54 WIB
Tim tersebut juga akan membantu pekerja yang telah melaporkan pengaduannya terkait keterlambatan pembayaran...
Dokumentasi pribadi.

Dalam Enam Bulan, Sambal Bu Nik Buka 13 Cabang

👤Mediaindonesia.com 🕔Jumat 31 Maret 2023, 08:45 WIB
Hanya dalam hitungan 6 bulan, sejak dibuka pada September 2022, Sambal Bu Nik telah melebarkan sayap dengan membuka cabang hingga 13...
Dok. Santri Dukung Ganjar

Meriahkan Bulan Suci Ramadan, SDG Gelar Kreasi Santri di Ponpes Al-Aqsha

👤Mediaindonesia.com 🕔Jumat 31 Maret 2023, 02:48 WIB
Kreasi santri kali ini meliputi lomba cerdas cermat, sambung ayat, dan kuis...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya