Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) melaporkan Mario Dandy Satrio (20), Shane Lukas, dan AG ke polisi. Pihaknya melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik soal narasi Amanda 'Si Pembisik'. Mereka merupakan para terduga pelaku penganiyaan pada anak David Ozora yang hingga saat ini masih dalam kondisi koma.
Kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita, mengatakan laporan kliennya tersebut telah diterima pada Selasaa (14/3) di SPKT Polda Metro Jaya. Laporan itu didistribusikan ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Kedatangan hari ini kita sudah membuat LP 14 Maret, LP kita sudah sampai di Jatanras," kata Enita di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3).
Baca juga: Polisi Perpanjang Masa Tahanan Para Tersangka Kasus Penganiayaan David
Laporan Amanda teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. Dalam laporan tersebut, Amanda melaporkan Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG atas dugaan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik atau Fitnah.
"Kami mau menjelaskan klarifikasi yang sudah pernah diklarifikasikan, mengenai keterkaitan yang dituduhkan kepada Amanda," ujarnya.
Baca juga: KemenPPPA Terima Rekomendasi LPSK Untuk Dampingi AG dalam Kasus Penganiayaan Mario David
Enita mengatakan dalam pelaporan tersebut pihaknya sudah menyerahkan barang bukti kepada pihak penyidik. Namun dia belum merinci pasti barang bukti tersebut.
"Barang bukti sudah kita serahkan kepada penyidik," katanya.
(Z-9)
Sinopsis film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel dijadwalkan hadir di bioskop mulai 4 Desember 2025.
AKTOR Chicco Jerikho, memerankan karakter Jonathan di film Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel. Film ini diangkat dari kisah nyata kasus penganiayaan David Ozora,
Pahala belum bisa memerinci waktu pasti pemanggilan Dedy. Klarifikasi dilakukan karena ada aset dia yang tidak dilaporkan.
KEJAKSAAN Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) menurunkan harga lelang mobil Jeep Wrangler Rubicon milik Mario Dandy Satrio, terpidana penganiayaan David Ozora.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga menguatkan putusan terhadap Shane Lukas, di mana vonis lima tahun penjara.
Putusan PT DKI Jakarta menguatkan putusan 12 tahun penjara Mario Dandy.
Penahanan Bahar bin Smith ditangguhkan setelah pengajuan dari kuasa hukum dan jaminan keluarga. Polisi memastikan proses hukum tetap profesional dan transparan.
BAHAN bin Smith ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser). Polisi ungkap peran Bahar bin Smith
DANIRIANSYAH, warga Dusun Mlaten, Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, mengalami penganiayaan oleh tiga orang tak dikenal selama perjalanan dalam mobil.
BAHAR bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026 sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan oleh Polres Metro Tangerang Kota.
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026. Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved