SATRESKIM Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menangkap selebgram berinisial A pemiliki akun Instagram @ajudan_pribadi. Penangkapan A terkait dugaan kasus dugaan penipuan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan A ditangkap di daerah Makassar, Sulawesi Selatan.
"Inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram, sementara masih berproses di kita. Kita amankan di Makasar," kata Andri, saat dihubungi di Jakarta, Selasa (14/3).
Baca juga : Tiktok Tawarkan Cara Alternatif untuk Monetisasi Konten
Kendati demikian, Andri sampai saat ini masih enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai penangkapan A. Ia hanya menjelaskan A ditangkap terkait kasus dugaan penipuan
"(Kasusnya) penipuan dan penggelapan, (pasal) 378," ucap dia.
Baca juga : Modus Penipuan Online Shop Kian Marak, Ini Cara Pencegahannya
Lebih lanjut, Andri menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan atas dasar pelaporan yang diterima oleh pihaknya. Kerugian yang dialami korban mencapai Rp1,3 miliar.
"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugian lebih kurang Rp1,3 miliar," ujarnya. (Z-8)