Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PULUHAN Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, masuk masa pensiun pada 2023. Mereka yang purnatugas terdiri dari beberapa pejabat eselon. Di antaranya eselon II, eselon III, eselon IV. Kepala Sekolah, Guru (Tenaga Pendidik) serta Pengawas, Penyuluh, dan Pelaksana/Staf.
Untuk eselon II yang masuk masa pensiun tiga nama. Yakni, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Novarita, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial, Sri Utomo. Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Usman Haliyana. Tiga nama tersebut tahun ini genap 60 tahun.
Berkaitan dengan langkah mengisi sejumlah jabatan lowong, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah mulai melakukan persiapan seleksi. Utamanya untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama (eselon II). Di mana sejauh ini, melalui BKPSDM sedang melakukan persiapan untuk lelang jabatan (assessment).
Sekretaris BKPSDM Kota Depok, Novi Andriani, mengatakan, satu jabatan JPT pratama yakni jabatan BKPSDM akan assessment terlebih dulu Karena lebih dulu lowong.
"Sejauh ini panitia seleksi sudah mengumumkan untuk lelang jabatan BKPSDM,” ujar Novi panggilan Novi Andriani Jumat (3/3).
Dirinya berharap proses assessment ini disegerakan. Bahkan tahun ini, diharapkan sudah bekerja. Sebab dengan adanya kekosongan beberapa jabatan Kepala Organiasi Perangkat Daerah (OPD) selaku eselon II, cukup membuat kerja kurang maksimal.
Tahun ini, sambung Novi, ada 44 jabatan di lingkungan Pemkot Depok yang lowong seperti jabatan BKPSDM, jabatan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial, jabatan
Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, jabatan Kepala Bidang OPD, Kepala Seksi OPD, jabatan Camat, Jabatan Lurah, Jabatan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pasar (UPTP), Kepala Sekolah, Guru, Pengawas, Penyuluh, dan Pelaksana (Staf).
Diperoleh informasi Jumat (3/3) batas usia pensiun (BUP) setiap ASN berbeda-beda sesuai jabatan. Untuk pelaksana sampai eselon III 58 tahun, pejabat PJT Pratama 60 tahun berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. (OL-13)
Baca Juga: Pemkot Depok Bakal Berikan Insentif untuk Warga yang Pilah ...
Berbagai macam permasalahan sampah, kemacetan, infrastruktur, banjir dan lainya tetap menjadi skala prioritas guna mensukseskan keberlanjutan pembangunan Kota Denpasar.
Wawali mengingatkan pentingnya regulasi pengamanan K3 dalam prosedur kerja yang sudah ditetapkan agar dapat bekerja secara aman.
Dengan sinergi yang terus terjalin antara Pemkot Tangsel dan Baznas, program ini dapat diperluas sehingga lebih banyak guru yang mendapatkan manfaat.
Pemangkasan dilakukan terhadap jatah uang pungut dan dipastikan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pemkot Tangerang mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan penggunaan ponsel dan komputer kepada anak, khususnya di rumah yang memiliki jaringan internet.
WALI Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 30 Juli 2024. Dia meminta jadwal pemeriksaannya ditunda
Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan wilayah hukum Polsek Bojongsari tetap aman dari pengaruh negatif miras.
Potensi pelayanan RPH sebagai besar, terutama saat hari-hari besar keagamaan, seperti Idul Fitri dan Idul Adha.
Dari tiga pelaku yang diamankan ini, satu di antaranya terpaksa ditembak di bagian kaki kanannya karena melawan saat dibekuk.
Kemudian, terdakwa menghampiri korban untuk meminta sebatang rokok dan dijawab korban tidak ada.
Dirinya memastikan tidak ada kendala gesekan dengan sopir angkutan kota (angkot) apabila layanan Transjabodetabek D21 masuk hingga Terminal Kota Depok.
Andra Soni untuk rencana perluasan MRT, sedangkan untuk bekerja sama dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi belum dilakukan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved