Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLDA Metro Jaya menjerat para tersangka kasus penganiayaan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, yaitu Mario Dandy Satrio (MDS), 20, dan Shane Lukas (SL), 19, dengan pasal baru.
"Tersangka MDS kini dijerat Pasal 355 KUHP ayat 1 subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP dan atau 76c juncto 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (2/3).
Sebelumnya, tersangka MDS disangkakan pasal 76c Juncto Pasal 80 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal lima tahun subsider dan Pasal 351 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal lima tahun.
Selain itu, kata Hengki, terhadap tersangka SL juga ada perubahan pasal. "Menjadi Pasal 355 ayat 1 juncto 56 KUHP subsider Pasal 354 ayat 1 Juncto 56 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 juncto 56 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 2 jo 56 KUHP dan atau Pasal 76c juncto 80 UU Perlindungan Anak," katanya.
Baca juga: Polisi Naikkan Status Pacar Mario dalam Kasus Penganiayaan
Sebelumnya, tersangka SL dijerat dengan pasal 76c juncto Pasal 80 UU No 35/2014 tentang Perubahan Atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
Hengki menjelaskan, adanya perubahan pasal tersebut karena para tersangka terbukti tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
"Setelah kami sesuaikan dengan CCTV, dengan alat bukti yang lain, kami sesuaikan dengan chat WhatsApp, tergambar semua peranannya di situ," ujar Hengki.
Polda Metro Jaya juga telah menaikkan status hukum teman wanita MDS, yaitu Agnes Gracia Haryanto (AG), 15 menjadi anak yang berkonflik dengan hukum karena terseret dalam kasus penganiayaan David, 17.
"Ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum meningkat jadi anak yang berkonflik dengan hukum," kata Hengki. (Ant/OL-16)
Penyidik sudah mendatangi beberapa lokasi yang dimungkinkan ibu kandung RV tinggal namun belum membuahkan hasil. Karena beberapa kali ibu kandung RV pindah tempat tinggal.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui pembicaraan antara MDS dan A yang diduga menjadi pemicu terjadinya penganiayaan terhadap David.
KPK belum memeriksa lebih detail soal harta kekayaan Rafael, namun dia mengatakan harta kekayaan dan aset Rafael tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat eselon III.
Kendati demikian, Happy tak menampik bahwa SL juga masuk dalam video penganiayaan yang menjadi viral beberapa waktu lalu dengan memakai sepatu putih.
Sebelumnya, BD sempat dilepas penyidik usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel), sontak kasus yang viral ini memantik protes keras dan sorotan publik.
Aksi penganiayaan itu terjadi di persimpangan Jalan Encep Kartawiria-Ciawitali, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi
Seusai menjalani perawatan di rumah Sakit Siloam Purwakarta, Adliya Waher, 15, pelajar SMK, akhirnya meninggal dunia.
Awal mula terungkapnya aksi kekerasan yang dialami oleh istrinya setelah menerima kabar dari rekan Wiwin sesama PMI ketika dirinya menerima foto kondisi korban sedang menunjukan luka lebam
Aksi dugaan kekerasan terjadi pada Minggu (4/5). Saat itu, korban hendak ke rumah anaknya di Kampung Padaleungsar di Desa Bunikasih, Kecamatan Warungkondang.
Selain ditangkap karena dugaan kekerasan dan percobaan pemerkosaan, Greenwood diketahui juga melakukan kekerasan seksual dan ancaman pembunuhan kepada kekasihnya itu.
Kiper PSIS Jandia Eka Putra diduga terlibat penganiayaan anggota Brimob saat berlibur di Padang, Sumatra Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved