Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi kasus mutilasi yang dilakukan M Ecky Listiantho (MEL), 34, terhadap Angela Hindriati Wahyuningsih, 54.
Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Tommy Haryono mengatakan rekonstruksi akan digelar pada Rabu (1/3) besok.
"Betul. (Rekonstruksi) di Polda Metro pukul 10.00 WIB," kata Tommy, ketika dihubungi, Selasa (28/2).
Tommy mengatakan rekonstruksi akan memeragakan 60 adegan dan dihadiri oleh saksi serta keluarga korban.
Sebelumnya, polisi menemukan Angela Hindriati Wahyuningsih tewas dalam kondisi dimutilasi di sebuah rumah kontrakan di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada 23 Desember 2022.
Sebelumnya, Angela dilaporkan hilang sejak 2019 di kawasan Bandung. Setelah hampir tiga tahun, Angela akhirnya diketahui telah dibunuh oleh pacarnya, yakni MEL.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan Ecky sebelumnya melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap Angela pada 2019 di Apartemen Taman Rasuna Tower 1/33/A.
Baca juga: Mahfud MD Besuk David, Minta Pelaku Dijerat Pasal 354 dan 355
MEL membunuh dengan mencekik Angela. Setelah meninggal dunia jasad Angela didiamkan di apartemen tersebut selama satu bulan hingga membusuk.
"Untuk menghilangkan bau, MEL menggunakan kopi di sekitar mayat dan membuka pintu kamar mandi dan menyalakan AC dan kipas angin agar baunya tidak menyebar ke dalam gedung apartemen," kata Hengki melalui keterangannya, Senin (6/2).
Pada Agustus 2019, Ecky kembali ke apartemen dan membawa gergaji besi untuk memutilasi mayat menjadi 7 bagian. Tersangka juga membeli alat pengupas cat untuk membersihkan lantai yang kotor akibat cairan pembusukan.
Setelah melakukan mutilasi, MEL menyimpan potongan tubuh korban di dalam plastik yang kemudian dimasukkan ke dalam boks kontainer. Setelah itu, pelaku berpindah tempat hingga dua kali.
MEL memindahkan jasad Angela dan mengontrak di Kampung Ciketing Asemjaya, Mustika Jaya, Bekasi, pada 5 April 2020. Kemudian pada Juni 2021 MEL mengontrak di Jalan Serma Achin Kp Buaran, Rt 01/02 No. 52, Desa Lambangsari, Kec Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat, tempat di mana polisi menemukan jasad Angela. (OL-16)
Bappenas menghitung kebutuhan pendanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatra hingga 2028 sebesar Rp56,3 triliun, angka minimal tahap awal.
Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus mendorong percepatan penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana alam.
Pemulihan pascabencana tidak boleh hanya terfokus pada pembangunan fisik dan infrastruktur, melainkan harus menyentuh perbaikan ekosistem secara menyeluruh.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) lanjutan antara Satgas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR RI
RMI mengusulkan agar Pemerintah segera membentuk “Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rekonstruksi”.
Perdana Menteri Palestina Mohammad Mustafa mengatakan pemerintahannya telah menyusun rencana pemulihan dan rekonstruksi Jalur Gaza dalam tiga tahap senilai US$67 miliar selama lima tahun.
Pembunuhan ini dipicu oleh penolakan korban untuk terlibat dalam rencana pencurian barang milik majikan mereka.
POLISI telah menemukan bagian tubuh korban mutilasi, AH, 39, di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. AH yang dikenal dengan panggilan Pak Bedul korban mutilasi dua rekan di kedai ayam geprek
Polda Metro Jaya tangkap dua rekan kerja yang membunuh dan memutilasi AH di dalam freezer kios ayam geprek Bekasi. Motif pelaku karena korban menolak diajak merampok majikan.
Polisi masih mendalami peran dua terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi pegawai ayam geprek di Bekasi. Jasad korban ditemukan dalam freezer.
PANIT 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Fechy J. Ataupah mengungkap fakta baru dalam pelarian FTJ, Warga Negara (WN) Irak yang menjadi tersangka pembunuhan DA, cucu Mpok Nori.
SUBDIT Resmob Polda Metro Jaya mengungkap kronologi lengkap kasus pembunuhan DA, cucu pelawak legendaris almarhumah Mpok Nori, yang dilakukan oleh suami sirinya, FTJ.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved