Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KEPALA Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta Suharini Eliawati mengamankan sejumlah anjing dari lokasi penjagalan dan pemeliharaan anjing ilegal di Jakarta Barat beberapa waktu lalu.
"Jadi memang kita Pemprov itu sesungguhnya mendapat aduan kan pasti. Pertamanya dari kawan-kawan komunitas di antaranya animal defender," ujar Eli sapaan akrabnya saat dihubungi awak media, Selasa (28/2).
Ia mengatakan, pengamanan 56 ekor anjing tersebut buntut dari pemilik tidak memiliki kelengkapan dokumen dan surat legal kepemilikan.
"Nah pada waktu itu, pada kejadian itu memang tertangkap tangan lah sejumlah beberapa ekor itu, itu yang datang dari luar kota Jakarta memang tanpa dilengkapi dengan dokumen-dokumen lengkapnya," ujarnya.
Pasalnya, anjing tersebut berasal dari daerah Sukabumi, Jawa Barat. Eli mengatakan, kawasan tersebut merupakan daerah yang tidak bebas Rabies, oleh karenanya hal itu patut diwaspadai pihaknya.
"Nah kebetulan daerah sukabumi itu daerah yang tidak bebas rabies itu yang perlu kita waspadai," papar Eli.
Baca juga: Dokter Susana Somali Gunakan Rumahnya untuk Merawat Anjing Sakit
Selanjutnya, sejumlah anjing yang saat ini tengah dikarantina di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan akan dikarantina selama 14 hari. Setelahnya, jika tidak ditemukan Rabies, pihaknya akan menyerahkan ke komunitas untuk dipelihara.
"Jadi saya harus observasi selama 14 hari sambil kita liat itu si anjingnya, Nanti setelah 14 hari kita observasi kemudian ternyata dia (anjing) tidak terdeteksi rabies baru kemudian kita serahkan ke kawan-kawan di komunitas untuk dipelihara," tukas Eli.
Sebelumnya, sebuah tempat penjualan anjing di Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat digerebek petugas tadi pagi. Diduga, lokasi tersebut juga menjadi tempat penjagalan daging anjing.
Penggerebekan ini dilakukan oleh petugas Dinas KPKP DKI Jakarta yang didampingi oleh kepolisian, komunitas pecinta hewan, dan Anggota DPRD DKI Jakarta. Di lokasi tersebut, tampak puluhan anjing yang dilepas di sekitar tempat penjualan dan sebagian lagi berada di dalam kandang. (OL-17)
Bea Cukai Jambi dan Balai Karantina menggagalkan upaya pemasukan ilegal bawang putih dan bombai dari Batam.
Kepala BPKN Muhammad Mufti Mubarok menyebut perilaku konsumen saat ini perlu diedukasi karena ingin semua serba instan sehingga tanpa disadari mengonsumsi produk yang berbahaya.
Para pekerja migran itu hendak dikirim ke Malaysia melalui jalur laut ilegal, Selasa (4/2) malam.
Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Achmad Muchtasyar, menyebut bahwa status pengecer elpiji 3 kilogram (kg) adalah ilegal.
Permintaan investigasi melalui surat permohonan itu pun sudah direspons oleh inspektorat dengan menjadwalkan pengumpulan data
Prabowo mewanti-wanti masyarakat jangan gampang tergiur oleh janji-janji penyalur pekerja migran Indonesia (PMI).
Potensi pelayanan RPH sebagai besar, terutama saat hari-hari besar keagamaan, seperti Idul Fitri dan Idul Adha.
Sudah banyak keluhan dari warga sekitar terkait limbah yang menyebabkan bau tak sedap. Khawatir timbul penyakit bagi warga sekitar RPH.
Ada dua hal pokok yang diatur dalam edaran ini, yakni kriteria Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dan penekanan pentingnya optimalisasi pemanfaatan daging hewan dam
BPJPH Kementerian Agama terus berupaya melakukan berbagai persiapan untuk menyambut implementasi kewajiban sertifikasi halal yang akan diberlakukan mulai 18 Oktober 2024.
Viral di media sosial aksi organisasi masyarakat (ormas) yang menutup secara paksa rumah potong hewan (RPH) di Pulogadung, Jakarta Timur.
DINAS Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta mengantisipasi penyakit menular pada hewan kurban.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved