Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan hak korban penganiayaan anak pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, yakni D, 17, terpenuhi, mulai dari medis hingga psikologis.
"Kita sampaikan upaya pemenuhan hak-hak korban dan saksi-saksi lain yang disampaikan lewat penasihat dalam konteks perlindungan," kata Wakil Ketua LPSK Brigjen Pol (Purn) Achmadi di Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jakarta, Senin (27/2).
Achmadi menuturkan, pihaknya masih memproses kelengkapan pemenuhan hak saksi dan korban. Pemenuhan hak korban itu merupakan permintaan orangtuanya.
Menurut dia, keterlibatan orangtua juga penting dilakukan mengingat korban D terbilang masih di bawah umur sehingga harus ada izin orangtuanya.
LPSK akan terus mengawal pemenuhan hak korban hingga pulih. Apalagi, banyak bantuan yang bisa dirasakan korban tindak pidana dalam perlindungan.
"Korban bisa mendapat bantuan medis, psikologis, psikososial, dan lainnya yang menjadi penting," katanya.
Baca juga: KPK Panggil Rafael untuk Beri Klarifikasi Harta Kekayaan, Lusa
LPSK mempercayakan proses terus ditangani penyidik sebagai aparat penegak hukum dan berharap kesehatan D bisa segera pulih.
Ketua Yayasan Pangudi Luhur Martinus Handoko mengungkapkan kondisi korban penganiayaan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, yakni D, 17, semakin baik dan sudah bisa membuka mata.
"Saat ini Mas D sudah bisa membuka mata, alat-alat bantu sudah dihilangkan dan tidak diperlukan lagi," ujar Martinus saat ditemui di
RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin.
Martinus menambahkan, kondisi kesehatan D sudah berkembang baik dalam waktu relatif singkat. Terlebih, pihak yayasan diterima dengan baik oleh orangtua korban D di rumah sakit lantaran banyak orang yang mengharapkan kesembuhan anaknya.
Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan dua tersangka penganiayaan terhadap D, yakni anak pejabat DJP berinisial Mario Dandy Satriyo (MDS), 20, dan temannya, Shane Lukas (SL), 19.
MDS dan SL ditetapkan sebagai tersangka setelah secara sadar melakukan penganiayaan pada Senin (20/2) malam dan video penganiayaan tersebut beredar viral di media sosial.
Polisi juga sudah melakukan tes urine terhadap keduanya yang hasilnya negatif narkoba. (Ant/OL-16)
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengutuk keras orangtua atau pelaku yang telah melakukan kekerasan dan menelantarkan anak di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
BAGAIMANA memastikan perlindungan warganet, terutama anak-anak, di ruang digital hingga kini masih menjadi persoalan krusial.
Ini adalah pertama kalinya di SCB ada produk dengan fitur Guaranteed Issuance Offering (GIO).
Manfaat unggulannya adalah proteksi perlindungan jiwa untuk risiko meninggal dunia, perlindungan terhadap 10 penyakit kritis mayor.
Salah satu indikator tingkat kemajuan negara juga dinilai berdasarkan bagaimana negara tersebut efektif melindungi kekayaan intelektual.
Dipaparkan bahwa kerentanan anak laki-laki yang mengalami kekerasan seksual sebesar 32% sedangkan kerentanan anak perempuan 51%.
Kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perdagangan orang masih menjadi tantangan besar di masyarakat.
Wamen PPPA) Veronica Tan menitikberatkan pentingnya dukungan pasca-penanganan untuk korban kekerasan. Ia menyebut saat ini Kementerian Sosial (Kemensos) memiliki rumah aman
Kekerasan di lingkungan pendidikan masih menjadi sorotan utama. Berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) sepanjang tahun 2024, tercatat 573 kasus
Mayoritas korban enggan melaporkan kasusnya karena rasa takut dan malu, terutama karena pelaku berasal dari lingkungan terdekat.
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan media belum berpihak pada perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.
Menurut ICJR, praktiknya penyediaan layanan aborsi aman tidak terlaksana di lapangan dikarenakan tidak ada realisasi konkret dari pemangku kepentingan untuk menyediakan layanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved