Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengakui proses penyerahan unit Kampung Susun Bayam (KSB) masih dalam tahapan legalitas dengan Pemprov DKI Jakarta untuk disewakan. Sehingga warga eks Kampung Bayam belum bisa menempati fasilitas tersebut.
"Kita masih berdiskusi dengan dinas di Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan legalitas ke kami untuk disewakan. Prosesnya saat ini masih itu," kata Wakil Presiden Sekretaris Perusahaan PT Jakpro, Syachrial Syarif, Senin (20/2).
Proses tersebut, lanjut dia, dilakukan untuk memberikan legalitas dalam mengelola KSB. Pasalnya, sampai saat ini Jakpro memiliki bangunannya, sementara Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI memiliki tanahnya. "Sehingga ini perlu dihitung sampai kapan pengelolaan oleh Jakpro, kemudian kapan dialihkan kembali kepada Pemprov DKI dan dinas terkait," ucapnya.
Menurut dia juga, legalisasi diperlukan untuk memperjelas hak dan kewajiban Jakpro dalam mengelola KSB sebab kepemilikan lahan dan bangunan di Jakarta Utara tersebut berbeda. Status lahan KSB saat ini adalah milik Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta. Sementara bangunan rumah susun atau rusun itu didirikan Jakpro yang diresmikan pada Rabu, 12 Oktober 2022.
Sementara itu, Kepala Seksi Manajemen Aset Dispora DKI Jakarta Rindu Manalu mengatakan Kampung Susun Bayam sebelumnya untuk hunian pekerja pendukung operasional (HPPO) dan tadinya ditujukan untuk alih aset (inbreng) namun tidak jadi.
"Tidak jadinya inbreng karena masih di tanah Dispora sebab SK penggunaannya saat itu, ada bahasa bentuknya sewa terhadap lahan tersebut. Makanya dibahas kembali karena itu menyangkut untuk nanti penggunaannya seperti apa, apakah dengan Jakpro, tapi dengan catatan nanti akan seperti bentuknya bisnis. Mana yang bisnis, mana yang tidak," ujarnya.
Rindu menambahkan ke depan akan ada perjanjian kerja sama (PKS) antara Dispora dengan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta terkait dengan pemanfaatan lahan di KSB. (Ant/OL-15)
Warga rumah susun di Jakarta menilai kebijakan ini sangat merugikan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Ketimpangan perlakuan tarif air bersih bagi penghuni rumah susun dan minimnya keterlibatan warga dalam pengelolaan hunian vertikal kembali menjadi sorotan.
PRESIDEN Prabowo Subianto mengakui mencontoh sejumlah program unggulan pemerintah Singapura untuk diterapkan di Indonesia, salah satunya yatu perumahan murah untuk rakyat.
Adjit Lauhatta kembali ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Indonesia (DPP P3RSI) untuk periode ketiga
Puluhan warga rumah susun yang tergabung dalam Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) terus menyuarakan keberatan mereka terhadap kenaikan tarif air
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano 'Si Doel' Karno mengatakan rumah susun (rusun) sebagai solusi atas persoalan kampung kumuh di Jakarta.
Pentingnya mencari inisiatiif strategis dalam hal pembiayaan dan pendanaan untuk mendukung pembangunan.
Ajang Formula E 2025 Sarinah Jakarta E-Prix dihadiri lebih dari 23 ribu penonton.
DIREKTUR Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Iwan Takwin buka suara soal alasan belum mengizinkan warga eks Kampung Bayam untuk menempati Kampung Susun Bayam (KSB)
KETUA Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon mengungkap saat ini para warga Kampung Bayam belum bisa menempati Kampung Susun Bayam (KSB).
Kini, di era Pramono, antara Jakpro dan para warga eks kampung bayam menemukan kesepakatan.
SEJUMLAH warga eks Kampung Bayam mengaku sempat merasa sangat kesal dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) lantaran ratusan warga tak diberi kepastian terkait hunian
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved