Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengakui proses penyerahan unit Kampung Susun Bayam (KSB) masih dalam tahapan legalitas dengan Pemprov DKI Jakarta untuk disewakan. Sehingga warga eks Kampung Bayam belum bisa menempati fasilitas tersebut.
"Kita masih berdiskusi dengan dinas di Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan legalitas ke kami untuk disewakan. Prosesnya saat ini masih itu," kata Wakil Presiden Sekretaris Perusahaan PT Jakpro, Syachrial Syarif, Senin (20/2).
Proses tersebut, lanjut dia, dilakukan untuk memberikan legalitas dalam mengelola KSB. Pasalnya, sampai saat ini Jakpro memiliki bangunannya, sementara Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI memiliki tanahnya. "Sehingga ini perlu dihitung sampai kapan pengelolaan oleh Jakpro, kemudian kapan dialihkan kembali kepada Pemprov DKI dan dinas terkait," ucapnya.
Menurut dia juga, legalisasi diperlukan untuk memperjelas hak dan kewajiban Jakpro dalam mengelola KSB sebab kepemilikan lahan dan bangunan di Jakarta Utara tersebut berbeda. Status lahan KSB saat ini adalah milik Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta. Sementara bangunan rumah susun atau rusun itu didirikan Jakpro yang diresmikan pada Rabu, 12 Oktober 2022.
Sementara itu, Kepala Seksi Manajemen Aset Dispora DKI Jakarta Rindu Manalu mengatakan Kampung Susun Bayam sebelumnya untuk hunian pekerja pendukung operasional (HPPO) dan tadinya ditujukan untuk alih aset (inbreng) namun tidak jadi.
"Tidak jadinya inbreng karena masih di tanah Dispora sebab SK penggunaannya saat itu, ada bahasa bentuknya sewa terhadap lahan tersebut. Makanya dibahas kembali karena itu menyangkut untuk nanti penggunaannya seperti apa, apakah dengan Jakpro, tapi dengan catatan nanti akan seperti bentuknya bisnis. Mana yang bisnis, mana yang tidak," ujarnya.
Rindu menambahkan ke depan akan ada perjanjian kerja sama (PKS) antara Dispora dengan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta terkait dengan pemanfaatan lahan di KSB. (Ant/OL-15)
Adjit Lauhatta kembali ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Indonesia (DPP P3RSI) untuk periode ketiga
Puluhan warga rumah susun yang tergabung dalam Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) terus menyuarakan keberatan mereka terhadap kenaikan tarif air
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano 'Si Doel' Karno mengatakan rumah susun (rusun) sebagai solusi atas persoalan kampung kumuh di Jakarta.
Sejumlah warga rumah susun di DKI Jakarta menyampaikan protes terhadap kebijakan kenaikan tarif air bersih oleh Perumda Air Minum Jaya (PAM Jaya).
KETUA DPP P3RSI Adjit Lauhatta mengeluhkan kelompok pelanggan rumah susun ditempatkan sebagai K III yang kenaikan tarif air bersihnya mencapai 71 persen
DINAS PRKP DKI Jakarta akan memberlakukan pembatasan waktu sewa rumah susun (rusun). Hal ini dilakukan agar penggunaan rusunawa sesuai dengan peruntukannya.
DIREKTUR Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Iwan Takwin buka suara soal alasan belum mengizinkan warga eks Kampung Bayam untuk menempati Kampung Susun Bayam (KSB)
KETUA Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon mengungkap saat ini para warga Kampung Bayam belum bisa menempati Kampung Susun Bayam (KSB).
Kini, di era Pramono, antara Jakpro dan para warga eks kampung bayam menemukan kesepakatan.
SEJUMLAH warga eks Kampung Bayam mengaku sempat merasa sangat kesal dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) lantaran ratusan warga tak diberi kepastian terkait hunian
Jakpro berkoordinasi dengan TransJakarta terkait penambahan armada bis menuju JIS sebagai antisipasi lonjakan penumpang di hari penyelenggaraan konser Bruno Mars.
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, dan Direktur Utama PT Jakpro, Iwan Takwin, mengungkapkan upaya mereka untuk mempercepat pembangunan LRT Jakarta Fase 1B.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved