Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengakui proses penyerahan unit Kampung Susun Bayam (KSB) masih dalam tahapan legalitas dengan Pemprov DKI Jakarta untuk disewakan. Sehingga warga eks Kampung Bayam belum bisa menempati fasilitas tersebut.
"Kita masih berdiskusi dengan dinas di Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan legalitas ke kami untuk disewakan. Prosesnya saat ini masih itu," kata Wakil Presiden Sekretaris Perusahaan PT Jakpro, Syachrial Syarif, Senin (20/2).
Proses tersebut, lanjut dia, dilakukan untuk memberikan legalitas dalam mengelola KSB. Pasalnya, sampai saat ini Jakpro memiliki bangunannya, sementara Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI memiliki tanahnya. "Sehingga ini perlu dihitung sampai kapan pengelolaan oleh Jakpro, kemudian kapan dialihkan kembali kepada Pemprov DKI dan dinas terkait," ucapnya.
Menurut dia juga, legalisasi diperlukan untuk memperjelas hak dan kewajiban Jakpro dalam mengelola KSB sebab kepemilikan lahan dan bangunan di Jakarta Utara tersebut berbeda. Status lahan KSB saat ini adalah milik Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta. Sementara bangunan rumah susun atau rusun itu didirikan Jakpro yang diresmikan pada Rabu, 12 Oktober 2022.
Sementara itu, Kepala Seksi Manajemen Aset Dispora DKI Jakarta Rindu Manalu mengatakan Kampung Susun Bayam sebelumnya untuk hunian pekerja pendukung operasional (HPPO) dan tadinya ditujukan untuk alih aset (inbreng) namun tidak jadi.
"Tidak jadinya inbreng karena masih di tanah Dispora sebab SK penggunaannya saat itu, ada bahasa bentuknya sewa terhadap lahan tersebut. Makanya dibahas kembali karena itu menyangkut untuk nanti penggunaannya seperti apa, apakah dengan Jakpro, tapi dengan catatan nanti akan seperti bentuknya bisnis. Mana yang bisnis, mana yang tidak," ujarnya.
Rindu menambahkan ke depan akan ada perjanjian kerja sama (PKS) antara Dispora dengan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta terkait dengan pemanfaatan lahan di KSB. (Ant/OL-15)
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan pemerintah sedang menyiapkan skema rumah susun (rusun) subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang keringanan atau insentif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN untuk pembeli rumah susun ataupun tapak hingga 2027.
DPRD Jakarta menegaskan penyediaan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) harus menjadi prioritas utama dalam Raperda APBD 2026.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meresmikan Forum Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS).
Basnaz RI menyelenggarakan Pelatihan Affiliate Marketing bagi warga Rumah Susun di Griya Tipar Cakung, Jakarta Timur.
Warga rumah susun di Jakarta menilai kebijakan ini sangat merugikan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau jakpro menegaskan komitmen kuat dalam penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten dan berkelanjutan.
Jakpro mengimbau masyarakat mengacu informasi resmi pengelola Planetarium Jakarta melalui kanal Taman Ismail Marzuki (TIM) mengingat tingginya antusiasme terhadap Teater Bintang
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan tidak akan mentolerir praktik percaloan dalam penjualan tiket Planetarium Jakarta.
Fasilitas dalam pengembangan kawasan berorientasi transit di pusat Jakarta ini diharapkan memudahkan masyarakat berpindah antarmoda transportasi tanpa perlu keluar area.
Jakpro harus mulai mempromosikan aset-aset yang dapat dikerjasamakan ataupun disewakan,
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved