Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PULUHAN masyarakat eks Kampung Bayam yang tergabung dalam Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB) mendatangi Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (20/2) ini.
Adapun sejumlah warga didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Kedatangan LBH sekaligus melayangkan surat keberatan terhadap Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, serta Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
"Karena mereka tidak memberikan pemenuhan berupa izin menempati hunian baru Kampung Susun Bayam," jelas pengacara publik LBH Jakarta Jihan Fauziah Hamdi, Senin (20/2).
Baca juga: Warga belum Bisa Menghuni KSB, Jakpro Masih Tunggu Surat Dispora
Menurutnya, saat ini ada sekitar 75 Kepala Keluarga (KK) yang datang untuk menggelar aksi protes. Kendati demikian, masih ada 48 KK lagi yang juga terdampak penggusuran untuk proyek pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).
"Di sini keberatan administratif ini sebagai upaya untuk memperingatkan Pemprov DKI dan Jakpro, agar dapat memberikan pemenuhan tersebut," imbuhnya.
Baca juga: Jaja Mihardja Ingin Gubernur DKI Terpilih Paham Budaya Betawi
Lebih lanjut, dia menekankan bahwa sikap tidak memberikan izin itu telah melanggar peraturan perundang-undangan dan ketentuan Hak Asasi Manusia (HAM). Salah satu contoh pelanggaran ialah warga tidak diberitahukan proses perpindahan dan tidak ada informasi secara jelas.
Adapun perwakilan PWKB, Sherly, membeberkan bahwa seharusnya hal administratif dan teknis diberikan sejak peresmian pada 12 Oktober 2022. "Kami kan sudah punya SK penghuni dan sudah dapat nomor unit. Tapi sampai saat ini, kami belum bisa masuk karena belum ada kesepakatan harga sewa," pungkasnya.
Sherly menjelaskan bahwa saat itu, PT Jakpro meminta harga sewa kepada warga sebesar Rp1,5 juta per bulan. Namun, menurutnya belum ada persetujuan dari para warga.(OL-11)
Pemprov DKI perlu menjelaskan bahwa ERP bukan pajak tambahan, melainkan mekanisme pengelolaan ruang jalan secara adil
HIMPUNAN Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta mendukung penuh upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mencapai target masuk dalam 50 besar kota global.
"Biasanya korban TPPO yang ditangani oleh kami tipikal yang diajak pelaku berteman melalui media sosial,"
Rangkaian Sosialisasi ini, dibuka secara langsung oleh Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim.
Pemprov DKI Jakarta berencana menggelar program pemutihan denda pajak pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Jakarta yang akan mulai berlaku Juni hingga Agustus 2025
Pramono juga menyebut pengadaan rute baru Trasjabodetabek mendapat respon yang baik dari masyarakat. Terlihat dari jumlah penumpang yang menggunakan rute baru tersebut.
Sebanyak 417 bangunan liar yang berada di sepanjang saluran sekunder irigasi Tegal Munjul Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, dibongkar.
Hal itu bermula saat Kang Kamil menanyakan koefisien dan efektivitas bangunan milik pemerintah untuk dijadikan hunian bagi warga.
CALON Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK) menyinggung era kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) paling banyak melakukan penggusuran.
Puluhan pedagang kaki lima (PKL) melaporkan pengelola kawasan Candi Borobudur ke Ombudsman RI karena digusur.
Sejumlah wilayah di Kota Kendari, Sultra, dilanda banjir pada Selasa (28/5/2024). Sebanyak 64 rumah warga yang terdampak banjir. Ini dugaan penyebabnya.
RATUSAN warga jemaat Huria Kristen Indonesia atau HKI Kota Depok, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) setempat tidak menggusur tempat ibadah atau gereja yang berdiri di Jalan Perjuangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved