Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
CALON penghuni warga kampung susun Bayam (KSB) nampaknya masih belum mendapatkan kejelasan waktu untuk bisa menghuni Rusunawa yang telah diresmikan Gubernur Anies Baswedan beberapa waktu lalu. Hal itu dikarenakan status kepemilikan tanah KSB masih dimiliki oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta.
VP Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Syachrial Syarif mengatakan pihaknya sudah berkonsultasi dan meminta arahan terkait pemanfaatan lahan KSB yang statusnya masih milik Dispora.
Menurutnya, dokumen dari Dispora tersebut sangat dibutuhkan untuk menjadi landasan Jakpro bisa memproses warga calon penghuni KSB segera masuk hunian.
"Komunikasi dan koordinasi intens kita lakukan antara Jakpro, Dispora, BP BUMD, maupun Badan Pengelolaan Aset Daerah (BAPD) sehingga kaidah-kaidah tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) dapat dimplementasikan dan calon penghuni bisa menempati KSB dengan memiliki landasan hukum sesuai aturan berlaku," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (16/12).
Baca juga: Warga dan Jakpro belum Sepakat Nominal Retribusi Kampung Susun Bayam
Syachrial menambahkan, pembangunan KSB sudah tuntas 100% seiak akhir September dan sudah memperoleh perizinan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Sayangnya, Jakpro belum memiliki surat bukti kepemilikan gedung. Oleh karena itu, dibutuhkan komponen dari Pemprov DKI Jakarta, dalam konteks ini, dokumen resmi dari Dispora agar perizinan ini bisa diterbitkan, sehingga Jakpro bisa segera melaksanakan perjanjian sewa dengan calon penghuni KSB.
"Dikarenakan dibangun dan dikelola oleh Jakpro, tapi lahannya masih milik Dispora, maka diperlukan dokumen pendukung yang diterbitkan oleh Dispora sekaligus untuk melengkapi tahapan perizinan lainnya," pungkasnya.(OL-5)
ANGGOTA Komisi A DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, mendorong Pemprov DKI memberikan ruang kerja yang layak bagi penyandang disabilitas.
Menurut Yustinus, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan langkah penanganan jangka pendek dan menengah, yakni melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek galian.
Rencana pengalihan status PAM Jaya dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).
Sebanyak 48 anak usia SD hingga SMP di wilayah Kelurahan Duri Kosambi, Semanan dan Tegal Alur, Jakarta Barat, dilaporkan putus sekolah.
Terdapat 602 unit pompa stasioner yang tersebar di 205 lokasi serta 573 unit pompa mobile di lima wilayah administrasi Jakarta.
OMC merupakan bentuk mitigasi proaktif dan antisipasi dari pemerintah daerah. Berdasarkan prediksi cuaca dari BMKG terdapat potensi peningkatan curah hujan di pertengahan Agustus.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
Sebanyak 67 dari 126 Kepala Keluarga (KK) eks Kampung Bayam resmi menempati Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) di Jakarta International Stadium (JIS) mulai hari ini.
Pentingnya mencari inisiatiif strategis dalam hal pembiayaan dan pendanaan untuk mendukung pembangunan.
Ajang Formula E 2025 Sarinah Jakarta E-Prix dihadiri lebih dari 23 ribu penonton.
DIREKTUR Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Iwan Takwin buka suara soal alasan belum mengizinkan warga eks Kampung Bayam untuk menempati Kampung Susun Bayam (KSB)
KETUA Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon mengungkap saat ini para warga Kampung Bayam belum bisa menempati Kampung Susun Bayam (KSB).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved