Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
CALON penghuni warga kampung susun Bayam (KSB) nampaknya masih belum mendapatkan kejelasan waktu untuk bisa menghuni Rusunawa yang telah diresmikan Gubernur Anies Baswedan beberapa waktu lalu. Hal itu dikarenakan status kepemilikan tanah KSB masih dimiliki oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta.
VP Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Syachrial Syarif mengatakan pihaknya sudah berkonsultasi dan meminta arahan terkait pemanfaatan lahan KSB yang statusnya masih milik Dispora.
Menurutnya, dokumen dari Dispora tersebut sangat dibutuhkan untuk menjadi landasan Jakpro bisa memproses warga calon penghuni KSB segera masuk hunian.
"Komunikasi dan koordinasi intens kita lakukan antara Jakpro, Dispora, BP BUMD, maupun Badan Pengelolaan Aset Daerah (BAPD) sehingga kaidah-kaidah tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) dapat dimplementasikan dan calon penghuni bisa menempati KSB dengan memiliki landasan hukum sesuai aturan berlaku," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (16/12).
Baca juga: Warga dan Jakpro belum Sepakat Nominal Retribusi Kampung Susun Bayam
Syachrial menambahkan, pembangunan KSB sudah tuntas 100% seiak akhir September dan sudah memperoleh perizinan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Sayangnya, Jakpro belum memiliki surat bukti kepemilikan gedung. Oleh karena itu, dibutuhkan komponen dari Pemprov DKI Jakarta, dalam konteks ini, dokumen resmi dari Dispora agar perizinan ini bisa diterbitkan, sehingga Jakpro bisa segera melaksanakan perjanjian sewa dengan calon penghuni KSB.
"Dikarenakan dibangun dan dikelola oleh Jakpro, tapi lahannya masih milik Dispora, maka diperlukan dokumen pendukung yang diterbitkan oleh Dispora sekaligus untuk melengkapi tahapan perizinan lainnya," pungkasnya.(OL-5)
Kendati demikian, Sarjoko tak menyebut secara detail 40 sekolah mana saja yang akan dilakukan uji coba sekolah swasta gratis tersebut.
Pemprov DKI Jakarta, Gubernur Pramono Anung tengah melakukan program pemutihan ijazah untuk siswa sekolah swasta yang ijazahnya ditahan karena tunggakan biaya sekolah.
Bank DKI resmi membagikan dividen senilai Rp249,31 miliar atau dengan dividen payout ratio 32% dari laba bersih tahun buku 2024 sebesar Rp779,10 miliar.
Dampak negatif itu mulai dari kemacetan parah, polusi udara, hingga kecelakaan lalu lintas,
Agar Pemprov DKI mencari sumber-sumber pendanaan lainnya, seperti mendapatkan sponsor atau melakukan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan swasta
Dengan adanya program ini, diharapkan anak-anak penerima KJP bisa mendapatkan hiburan dan lebih gembira dengan berwisata di Ancol.
DIREKTUR Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Iwan Takwin buka suara soal alasan belum mengizinkan warga eks Kampung Bayam untuk menempati Kampung Susun Bayam (KSB)
KETUA Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon mengungkap saat ini para warga Kampung Bayam belum bisa menempati Kampung Susun Bayam (KSB).
Kini, di era Pramono, antara Jakpro dan para warga eks kampung bayam menemukan kesepakatan.
SEJUMLAH warga eks Kampung Bayam mengaku sempat merasa sangat kesal dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) lantaran ratusan warga tak diberi kepastian terkait hunian
Jakpro berkoordinasi dengan TransJakarta terkait penambahan armada bis menuju JIS sebagai antisipasi lonjakan penumpang di hari penyelenggaraan konser Bruno Mars.
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, dan Direktur Utama PT Jakpro, Iwan Takwin, mengungkapkan upaya mereka untuk mempercepat pembangunan LRT Jakarta Fase 1B.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved