Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
PENJABAT Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkap perjalanan panjang pemerintah pusat maupun Pemprov DKI Jakarta dalam mewujudkan angkutan massal Moda Raya Terpadu (MRT). Heru mengatakan konsep pembangunan moda berbasis rel itu sudah dibicarakan sejak 1992.
Namun, kala itu, pembahasan MRT terus-menerus dilakukan tanpa ada titik temu. Heru pun mengistilahkan kepanjangan MRT menjadi 'Masih Rapat Terus'.
"Ya sejak 1992 itu dibahas. Tapi ya cuma rapat-rapat saja. Makanya namanya jadi 'Masih Rapat Terus'," kata Heru di sela sambutannya saat acara penandatanganan kesepakatan bersama Pemprov Jabar dan Pemkot Bekasi untuk pembangunan MRT Jakarta Barat-Timur Tomang-Medan Satria di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Jumat (17/2).
Mantan Wali Kota Jakarta Utara itu menyebut pembiayaan jadi faktor utama MRT Jakarta sulit disepakati untuk dibangun. Sebab, berbeda dengan KRL Jabodetabek yang sudah ada dan dibangun oleh era kolonialisme, seluruh infrastruktur MRT dibangun dari tahap awal. Sehingga biaya pembangunan menjadi relatif besar. Pembangunan MRT koridor Selatan-Utara Lebak Bulus-Bundaran HI sejauh 16 km membutuhkan biaya hinga Rp22 triliun.
"Karena kita saling bertanya, bukan saling lempar ya. Siapa yang bertanggung jawab atas pembiayaan," ujarnya.
Baca juga: Jawa Barat-Bekasi-Jakarta Sepakat Bangun MRT Tomang-Medan Satria
Kemudian, pembahasan pembangunan MRT mulai menemui kejelasan pada dekade 2000-an. Akhirnya, pembangunan MRT bisa sepenuhnya dieksekusi oleh Presiden Joko Widodo pada 2013 yang saat itu berstatus Gubernur DKI Jakarta.
"Kemudian akhirnya bisa direalisasikan Pak Jokowi dan terus dilanjutkan hingga sekarang," tuturnya.
Ia menegaskan, pembangunan infrastruktur memang harus berani untuk dimulai. Sebab, pembangunan ini nantinya akan sangat bermanfaat bagi masyarakat luas.
"Pembangunan buat siapa? Bukan buat kita-kita, tetapi untuk masyarakat," imbuhnya.
Sementara itu, pembangunan MRT Jakarta koridor Barat-Timur Cikarang-Balaraja akan terbagi dalam beberapa fase. Untuk Fase 1 Ujung Menteng-Kalideres pun kembali dibagi beberapa tahap (stage) dan yang telah disepakati melalui penandatanganan kesepakatan bersama hari ini adalah Fase 1 stage 1 Tomang-Medan Satria. Fase ini akan mulai dibangun tahun depan.
Heru memutuskan untuk memperpanjang tahapan awal pembangunan MRT Barat-Timur 1,5 km dari Ujung Menteng ke Medan Satria untuk mengakomodir penglaju dari Kota Bekasi.(OL-5)
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan pelantikan tersebut dilaksanakan pukul 08.00 WIB di Gedung Krida Bhakti, Sekretariat Negara, Jakarta.
Mendagri Tito Karnavian melantik Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Teguh Setyabudi sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta
Presiden Jokowi telah memberhentikan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta dan digantikan Teguh Setyabudi.
Presiden Joko Widodo memberhentikan dengan hormat Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dan mengangkat Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.
Pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming sebagai presiden dan wakil presiden pada Minggu (20/10) mendatang akan dihadiri oleh perwakilan negara-negara sahabat.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menanggapi terkait masa jabatannya yang akan habis pada Kamis, 17 Oktober 2024 besok.
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved