Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
TIM operasi tangkap tangan pembuang sampah liar (TOTTPSL) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Jawa Barat menangkap puluhan warga yang membuang sampah sembarangan di pinggir jalan raya.
"Kami tangkap 30 orang. Mereka kami tangkap saat buang sampah di Jalan Margonda, Jalan Bungur Raya, Tanah Baru (Kukusan), Beji," kata Kepala Bidang dan Kemitraan DLHK Kota Depok Iskandar Zulkarnaen, Jumat (3/2).
Tiga puluh orang itu kemudian langsung di data. KTP mereka diambil untuk kepentingan persidangan di Pengadilan Negeri Kota Depok. Iskandar menegaskan buang sampah sembarangan termasuk tindak pidana yang ancamannya 6 bulan penjara dan denda Rp50 juta. "Ancaman pidana terhadap pembuang sampah sembarangan diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah."
Saat ini, DLHK Kota Depok telah menyebar 25 petugasnya di lapangan untuk memantau warga yang membuang sampah sembarangan dari pukul 22.00-04.00 WIB. Personel bertugas memantau area yang rawan pembuangan sampah liar, seperti di Jalan Raya Bogor dari perbatasan Pasar Rebo, Jakarta Timur sampai perbatasan Cibinong (Kabupaten Bogor).
Kemudian, terang dia, di Jalan Raya Margonda, Jalan Tanah Baru, Kukusan, Jalan Raya Limo, Jalan Raya Cinere, dan Jalan Raya Citayam, yang berbatasan dengan Bojong Gede (Kabupaten Bogor).
Operasi tangkap tangan ini, menurut Iskandar sudah dilaksanakan sejak awal Februari 2023. Warga yang kedapatan membuang sampah tidak pada tempatnya langsung diamankan dan diberi sanksi tegas sebagai menjadi efek jera.
“Sejauh ini kami sudah melakukan pengawasan di beberapa titik di 63 kelurahan dan 11 kecamatan yang rawan dijadikan tempat membuang sampah liar oleh warga yang tidak bertanggungjawab," kata dia.
Sebelum operasi tangkap tangan dan sidang, sambungnya, warga yang tertangkap hanya diberi teguran lisan dan sanksi sosial seperti membersihkan lingkungan.
Disamping melakukan operasi tangkap tangan, jajaran DLHK Depok juga terus mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. "Ini yang masih terus kami tumbuhkan agar masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan,” ujarnya.
Menanggapi tindakan DLHK Kota Depok, sejumlah warga menilai dibuangnya sampah secara sembarangan karena tumpukan sampah di sekitar pemukiman tidak diambil petugas kebersihan.
"Kami warga sering mengeluh karena ketiadaan wadah atau pempat pembuangan sementara (TPS) guna untuk menampung sampah. Warga lalu manfaatkan lahan kosong atau pinggir jalan di dekat rumah untuk membuang semua jenis sampah," kata Sadeli, warga Depok. (J-2)
“Bersih-bersih sungai ini selain untuk mencegah banjir juga untuk meningkatkan volume debit air untuk PDAM,”
Kapolsek Johar Baru Komisaris Saeful Anwar, membenarkan terkait kejadian tersebut. Pihaknya juga sudah menahan E dan telah ditetapkan tersangka dalam kasus yang menewaskan pria lansia itu.
Jika persoalan sampah di TPA Cipayung tidak tertangani, kondisi longsor dan sampah menutup sungai akan sering terjadi manakala turun hujan di daerah hulu
Kejari Depok telah melakukan aksi peduli lingkungan bersama relawan Peduli Ciliwung dengan membersihkan sampah di bantaran sungai
TEPI jalan Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) tak terlepas dari persoalan sampah. Kondisi sampah ini terus jadi sorotan. Sebab warga masih saja membuang sampah sembarangan di tepi jalan.
PEMERINTAH Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) menggiatkan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap pembuang sampah sembarangan.
PAKAR hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, berharap agar Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) dapat mengakomodir kerugian korban tindak pidana.
Menurunnya skor indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) pendidikan menjadi tanda bahwa sistem tata kelola dan ekosistem pendidikan di Indonesia masih jauh dari nilai-nilai anti korupsi.
Polri memburu seorang tersangka yang terlibat dalam kasus penipuan berbasis teknologi artificial intelligence (AI) menggunakan deepfake wajah Presiden Prabowo Subianto.
Jumlah tindak pidana sepanjang 2024 di Kalteng mengalami peningkatan sebesar 3,3% dibandingkan 2023, dari 4.420 kasus menjadi 4.568 kasus atau naik 148 kasus.
Total kasus tindak pidana pada 2024 sebanyak 10.702 kasus, sedangkan tindak kejahatan pada 2023 sebanyak 10.463 kasus.
Pakar hukum pidana Chairul Huda mengatakan bahwa judi daring belum memenuhi syarat untuk dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved