Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Asep Nanang Mulyana meresmikan galeri pemulihan aset gedung barang bukti, dan barang rampasan yang berfungsi untuk memamerkan mobil maupun motor rampasan untuk di lelang kepada masyarakat luas.
Selain galeri, Kajati juga meresmikan tiga ruang tahanan untuk digunakan tempat tersangka yang tersandung kasus tindak pidana.
Gedung galeri pemulihan aset gedung barang bukti, dan barang rampasan beserta ruang tahanan yang diresmikian oleh Kajati tersebut terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.
Hadir jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, jajaran Kejaksaan Negeri Kota Depok, jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, jajaran Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Jajaran Forkopimda Kota Depok, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Depok, dan Direktur Utama PT Tirta Asasta Kota Depok Olik Abdul Holik.
Kajati Jawa Barat Asep Nanang Mulyana dalam pidatonya meminta pihak Kejaksaan Negeri Kota Depok merawat gedung galeri atau showroom pemulihan aset dan gedung barang bukti, barang rampasan beserta ruang tahanan yang bagus dengan fasilitas bagus tersebut.
Ia mengharapkan gedung baru tersebut menghasilkan produk atau hasil yang bagus-bagus. Seiring dengan hal itu semua, tentu saja pemeliharaan perlu dilakukan secara bagus.
"Tempat pameran pemulihan aset gedung barang bukti, barang rampasan beserta ruang tahanan yang sudah dibangun dengan arsitektur bagus dan kokoh tetap terawat dengan baik," pesan Kajati Jabar Asep Nanang, Selasa (31/1).
Kajati Jabar menyampaikan, rasa syukurnya atas pembangunan gedang barang bukti dan barang rampasan di kota tersebut. "Alhamdulillah Kejaksaan Negeri Kota Depok telah memiliki gedung barang bukti dan barang rampasan. Ini merupakan bentuk sinergitas yang baik antara pihak Kejari Kota Depok dan Pemerintah Kota Depok,” tuturnya.
Peresmian gedung baru Kejaksaan Negeri Kota Depok untuk tempat pameran barang bukti dan rampasan ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Kajati.
Penandatangan prasasti dan pengguntingan pita, Kajati didampingi Kajari Kota Depok, Kajari Kabupaten Bogor dan Kajari Kota Bogor.
Ditindak lanjuti bersama anggota Forkopimda dengan berkeliling gedung menyaksikan tempat pameran mobil-mobil dan motor.
Ada 10 mobil mewah dan empat sepeda motor yang dipamerkan dalam galeri tersebut. Ke-10 mobil dan 4 motor terdiri dari tiga unit mobil Toyota Fortuner, 4 Honda Zass, dan 3 unit mobil Honda HRV. Termasuk dipamerkan pula 4 sepeda motor Harley Davidson yang dirampas dari bos Pandawa Group Dumeri Alias Nuryanto yang diganjar Pengadilan Negeri Kota Depok 15 tahun penjara. Dumeri dihukum karena menipu ribuan nasabahnya yang berinvestasi di Pandawa Grup tahun 2017.
Termasuk pula barang bukti yang dirampas dari bos First Travel Andika Surachman dan istrinya Anniesa Hasibuan yang divonis 20 tahun dan 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Kota Depok dalam kasus penipuan terhadap ribuan jemaah haji tahun 2018, serta termasuk mobil hasil kejahatan narkoba dan lainnya.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Depok Andi Rio Rahmat Rahmatu menambahkan 10 mobil dan 4 motor yang terpajang di tempat galeri adalah sebagian dari 84 motor dan mobil yang dirampas negara.
" Ini baru sebagian saja. Sebagian lainnya kita titipkan di beberapa titik lokasi. Semua mobil dan motor di galeri dan tempat titipan lainnya sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Jadi, karena sudah inkracht, bisa dilelang kepada masyarakat luas untuk digunakan dalam pemulihan ekonomi, " katanya.
Selain itu, kata dia, bertujuan juga agar mempermudah pelayanan kepada masyarakat terkait pengembalian dan perawatan barang bukti.
“Jadi untuk masyarakat yang ingin mengambil barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap nantinya bisa lebih mudah pelayanannya,” ucapnya sembari menyampaikan galeri pemulihan aset gedung barang bukti, barang rampasan beserta ruang tahanan baru pertama di Jawa Barat. (OL-13)
Apabila surat tersebut tidak ditanggapi dalam 21 hari kerja, maka pihaknya akan melanjutkan upaya hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan skema kompensasi bagi pengemudi angkutan lokal sebagai langkah untuk mengurangi potensi kemacetan selama arus mudik
Seorang ibu di Subang, Jawa Barat kini harus berhadapan dengan hukum setelah menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang masih berusia enam tahun.
Langkah ini diambil sebagai bentuk pelayanan publik dan kepedulian sosial guna memastikan masyarakat dapat pulang kampung dengan aman, tertib, dan terencana menjelang Idulfitri.
Unpad masih menunggu hasil visum setelah seorang mayat pria ditemukan tewas gantung diri di dahan pohon di kawasan kampus Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Kamis (19/2)
Cek jadwal imsakiyah Jawa Barat Rabu 18 Februari 2026: Imsak pukul 04.30 WIB, Subuh 04.40 WIB, Magrib 18.15 WIB. Persiapkan sahur dan buka puasa dengan tepat.
Indonesia berhasil memenangkan bidding lahan di Mekkah untuk Kampung Haji. Pemerintah akan membangun hotel dan kawasan khusus jemaah haji Indonesia
JBA Indonesia merelokasi cabang Bandung ini untuk menyesuaikan kebutuhan layanan dari sisi luas penyimpanan kendaraan dan ruang pelaksanaan lelang
Melalui kegiatan Lelang Fun Run 2025, DJKN berupaya memperkenalkan platform jual-beli lelang.go.id kepada masyarakat.
Kejagung akan melelang sejumlah aset sitaan milik terpidana kasus korupsi tata niaga komoditas timah, Harvey Moeis, dan istrinya, artis Sandra Dewi, uangnya akan diserahkan ke negara
PT Kawasan Berikat Nusantara mengadakan tender Design & Build Pembangunan Racking Pembagunan Pipanisasi SBU Kawasan Marunda PT Kawasan Berikat Nusantara.
Majelis hakim menyatakan gugatan Rea Wiradinata tidak dapat diterima karena dinilai berada di luar kewenangan absolut PN Jakarta Barat untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved