KAPOLDA Metro Jaya Irjen Fadil Imran membentuk tim Asistensi dan Konsultasi untuk mencari fakta yang lebih objektif terkait kasus Hasya, mahasiswa Universitas Indonesia yang meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas.
Adapun dalam diskusi pertama dilaksanakan di Gedung Promter PMJ, pada Selasa (31/1). Hadir dalam kesempatan tersebut dari Internal yakni Kasubditlaka Korlantas Kombes Hotman dan internal PMJ irwasda, Dirlantas, Kabid kum, Kabid Dokkes juga Jajaran Ditlantas PMJ.
Fadil juga mengundang Ketua Komisi III DPR RI, Ketua Kompolnas, Ketua Ombudsman RI, Dekan Fisip UI Prof Suhandi Cahaya sebagai ahli hukum pidana, Darmaningtyas sebagai ahli transportasi dan ahli kendaraan ATPM dari PT Mitsubshi Motor Indonesia Gempar Dwi Pambudi.
Baca juga: Datangi Ombudsman, Keluarga Hasya Laporkan Polres Jaksel terkait Malaadministrasi
Selain itu, juga diundang pihak keluarga Hasya melalui kuasa hukum serta perwakilan dari Fakultas Fisip UI. Namun, ia mengatakan pihak keluarga tidak hadir dalam diskusi tersebut.
"Namun sampai dengan diskusi selesai, belum hadir. Pada kesempatan lain saya sudah memerintahkan dirlantas untuk kita undang secara terpisah, mungkin juga bisa melalui kompolnas supaya apa yang menjadi harapan dan ganjalan bagi pihak keluarga bisa kami dengarkan," kata Fadil kepada Awak media di gedung Promter PMJ, Selasa (31/1).
Lebih lanjut, Fadil mengatakan hasil dari diskusi tersebut, pihaknya akan melakukan rekonstruksi ulang dengan melibatkan seluruh stakeholder.
"Sebagai Kapolda saya sudah menginstruksikan untuk ditangani secara objektif, profesional dan melibatkan ahli-ahli terkait," pungkasnya.(OL-5)