Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jendral Listyo Sigit Prabowo memberikan instruksi kepada jajarannya untuk menggiatkan Jumat Curhat guna menampung aspirasi masyarakat di wilayah hukum masing-masing.
Wakil Kepala Posko (Wakaposmo) Presisi Polri Kombes Indarto menjelaskan konsep Jumat Curhat awalnya diadakan di salah satu Polres. Kemudian, diadopsi oleh Sigit untuk diimplementasikan di berbagai wilayah.
"Jadi awalnya jumat curhat dilaksanakan oleh salah satu polres, lalu kita adopsi, kita perintahkan semua kapolda kapolres untuk melaksanakan jumat curhat," kata Indarto dalam Diskusi Publik bertema 'Restrukturisasi dan Reposisi Polri Menghadapi Tahun Politik dan Era 4.0' di Hotel Diradja, Jakarta Selatan, Selasa (31/1).
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Polri: Terorisme Masih Jadi Ancaman
Indarto mengatakan, kegiatan Jumat Curhat menjadi atensi dan mendapatkan apresiasi banyak pihak termasuk Presiden Joko Widodo.
"Intinya kita memaksa kasatwil, kapolda, kapolres untuk menyiapkan waktu tertentu langsung masyarakat secara informal dan menampung semua keluhan, masukan dan ktitik untuk perbaikan kita," ungkap Indarto.
Indarto menambahkan, dengan adanya kegiatan Jumat Curhat, pihaknya dapat menindaklanjuti laporan-laporan dari masyarakat dengan cepat.
"Bahkan sampai minggu lalu sudah ada 29.414 jumat curhat yang kita kategorisasikan, mulai yang remeh-remeh misalnya ada motor 'breng-breng' sampe mengeluh kegiatan tetangga tiap malam. Ini ditindaklanjuti dengan cepat, ternyata efeknya bagus," pungkasnya.(OL-5)
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved