Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jendral Listyo Sigit Prabowo memberikan instruksi kepada jajarannya untuk menggiatkan Jumat Curhat guna menampung aspirasi masyarakat di wilayah hukum masing-masing.
Wakil Kepala Posko (Wakaposmo) Presisi Polri Kombes Indarto menjelaskan konsep Jumat Curhat awalnya diadakan di salah satu Polres. Kemudian, diadopsi oleh Sigit untuk diimplementasikan di berbagai wilayah.
"Jadi awalnya jumat curhat dilaksanakan oleh salah satu polres, lalu kita adopsi, kita perintahkan semua kapolda kapolres untuk melaksanakan jumat curhat," kata Indarto dalam Diskusi Publik bertema 'Restrukturisasi dan Reposisi Polri Menghadapi Tahun Politik dan Era 4.0' di Hotel Diradja, Jakarta Selatan, Selasa (31/1).
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Polri: Terorisme Masih Jadi Ancaman
Indarto mengatakan, kegiatan Jumat Curhat menjadi atensi dan mendapatkan apresiasi banyak pihak termasuk Presiden Joko Widodo.
"Intinya kita memaksa kasatwil, kapolda, kapolres untuk menyiapkan waktu tertentu langsung masyarakat secara informal dan menampung semua keluhan, masukan dan ktitik untuk perbaikan kita," ungkap Indarto.
Indarto menambahkan, dengan adanya kegiatan Jumat Curhat, pihaknya dapat menindaklanjuti laporan-laporan dari masyarakat dengan cepat.
"Bahkan sampai minggu lalu sudah ada 29.414 jumat curhat yang kita kategorisasikan, mulai yang remeh-remeh misalnya ada motor 'breng-breng' sampe mengeluh kegiatan tetangga tiap malam. Ini ditindaklanjuti dengan cepat, ternyata efeknya bagus," pungkasnya.(OL-5)
Lahir di Merauke pada 24 Januari 1972, karier Brigjen Pol Yulius Audie Latuheru didominasi oleh bidang reserse.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
KASUS Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta, serta perlakuan intimidatif terhadap penjual es gabus karena pemahaman keliru jiwa korsa di tubuh kepolisian dianggap pemicu arogansi aparat.
Demi keselamatan para siswa, anggota kepolisian turun langsung ke sungai dan menggendong anak-anak satu per satu agar dapat menyeberang dengan aman.
Mantan Kapolda Kalimantan Timur ini merujuk pada Pasal 34 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) yang mengatur tentang alasan pembenar.
Ia menegaskan pembelaan tidak hanya melindungi keanggotaan tubuh ataupun nyawa, melainkan barang milik pribadi masuk pada kategori pembelaan terpaksa tersebut.
Gallup 2025 memberi skor 89 (Law and Order Index), peringkat 19 bagi Indonesia dari 144 negara.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Ia menyoroti langkah Presiden yang telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai upaya yang seharusnya dihormati oleh parlemen.
Penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan masalah baru dalam sistem komando dan pengambilan keputusan.
Salah satu poin fundamental dalam rekomendasi tersebut adalah penegasan kedudukan Polri sebagai alat negara yang berada langsung di bawah otoritas Presiden.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menyatakan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden sebagai alat negara di bidang keamanan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved